Kamis, 25/04/2024 - 21:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Detail Insentif Kendaraan Listrik akan Diatur Lewat PMK

ADVERTISEMENTS

Puluhan mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 berjejer di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun insentif untuk kendaraan listrik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun insentif untuk kendaraan listrik. Insentif tersebut akan diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Regulasi itu akan memerinci mekanisme insentif dan besaran insentif untuk kendaraan listrik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Periksa Mobil Pribadi Sebelum Mudik, Perhatikan Lima Bagian Pengecekan

“Ini kami sedang susun PMK-nya. Besaran insentif juga masih dihitung lagi oleh Kemenkeu. Anggarannya menggunakan APBN. Nanti, rincian mekanisme insentifnya diumumkan sekaligus lewat PMK,” kata Luhut saat ditemui di kantornya, Senin (20/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Luhut menjelaskan, tak hanya motor yang akan mendapatkan insentif tetapi juga mobil. Untuk insentif mobil listrik, Luhut menjelaskan harga jual diharapkan bisa bersaing. Menurutnya, Thailand sudah lebih dulu menerapkan skema insentif untuk mobil listrik ini.

ADVERTISEMENTS

“Dengan mobil semua sama nanti kita benchmark apa yang ada di Thailand apa yang ada dengan Vietnam dan kita kaitkan juga dengan China. Besarannya harus kompetitif kepada Thailand,” ujar Luhut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Risiko Kecelakaan di Jalur Contraflow Lebih Besar, Pakar: Seperti Jalur yang Mematikan

Luhut menjelaskan, pada pekan pertama Maret 2023, mekanisme insentif kendaraan listrik diharapkan sudah bisa selesai. Sehingga, insentif tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ia menargetkan 10 persen dari populasi penjualan mobil dan motor listrik bisa disasar oleh kendaraan listrik. “Targetnya tahun depan harus bisa 10 persen dari populasi penjualan mobil dan motor. Sehingga itu nanti akan berkembang sendiri minatnya,” ungkap Luhut.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi