Senin, 25 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Romi Keluhkan Air Dispenser di Rutan KPK

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 24/05/2019 - 13:33 WIB
A A
0
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

KPK pada Jumat memeriksa Romi dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

HARIANACEH.CO.ID, JAKARTA — Tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 Romahurmuziy alias Romi mengeluh soal air dispenser yang berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menduga dispenser tersebut tak pernah dibersihkan.

“Minumnya yang kemarin saya minta karena beberapa teman itu bergiliran diare di sana. Jadi, kita minta itu kayanya dispensernya sudah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya dikuras lah atau diganti dispensernya,” kata Romi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5).

KPK pada Jumat memeriksa Romi dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan tersebut. Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah dibantarkan penahanannya sebanyak dua kali di RS Polri Jakarta Timur karena sakit.

Terkait hal itu, Romi mengaku bahwa penyakitnya itu memang kambuhan. “Penyakitnya kan memang kambuhan ya, moga-moga doakan saja sehat,” ucap Romi.

BACAAN LAINNYA

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021). KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar.

KPK Tambah Tersangka Pengadaan Citra Satelit Negara

25/01/2021 - 20:34 WIB
Ikuti Lucky Falian, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Bungkam Setelah Diperiksa Kasus Korupsi Bansos

Ikuti Lucky Falian, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Bungkam Setelah Diperiksa Kasus Korupsi Bansos

25/01/2021 - 19:11 WIB
Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

25/01/2021 - 17:42 WIB
KPK Selidiki Madam Bansos dalam Kasus Korupsi Juliari

KPK Selidiki Madam Bansos dalam Kasus Korupsi Juliari

25/01/2021 - 14:47 WIB

loading...

Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait penyakit kambuhan apa yang dialaminya tersebut. “Itu rahasia pasien itu,” kata dia.

Sebelumnya, Romi pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5). Selanjutnya, Rommy kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Romi  Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK pun telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap dua tersangka pemberi tersebut. Sidang perdana terhadap keduanya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (29/5). Sementara untuk tersangka Romi saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. Rommy juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Hakim Tunggal Agus Widodo menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Romi terhadap KPK tidak dapat diterima.

Sumber: Republika

Tags: kemenagkpkromahurmuziysuap seleksi jabatan kemenag
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Kapuspen TNI: Informasi Viral Bais Provokasi Massa Hoaks

Selanjutnya

Wagub Sumbar Berharap Dukungan Bupati untuk Pariwisata Halal

BACAAN LAINNYA

Kedatangan 153 WN China, Demokrat Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Larang WNA Masuk

Kedatangan 153 WN China, Demokrat Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Larang WNA Masuk

25/01/2021 - 20:37 WIB
Kasus Rasisme Relawan Jokowi ke Natalius Pigai, Kapolda: Pelaku-Memviralkan Diproses

Kasus Rasisme Relawan Jokowi ke Natalius Pigai, Kapolda: Pelaku-Memviralkan Diproses

25/01/2021 - 20:23 WIB
Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu, meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang,Kabupaten Bogor. Muncul wacana penggunaan Wisma Atlet Hambalang untuk lokasi RS darurat atau isolasi mandiri pasien.

Wisma Atlet Hambalang Diusulkan Jadi RS Darurat Covid

25/01/2021 - 20:15 WIB
Ilustrasi Covid-19

Ariza Sebut Penyebaran Covid-19 Sudah Merambah Banyak Lini

25/01/2021 - 19:49 WIB
Eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Ini Alasan Polri Ambil Alih Kasus Rasisme terhadap Pigai

25/01/2021 - 19:33 WIB
Ambroncius Berharap Damai dengan Natalius Pigai

Ambroncius Berharap Damai dengan Natalius Pigai

25/01/2021 - 19:30 WIB
Pelimpahan Tahap II Penganiayaan Sopir Online, Habib Bahar Segera Disidang

Pelimpahan Tahap II Penganiayaan Sopir Online, Habib Bahar Segera Disidang

25/01/2021 - 19:25 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Polisi akan Usut Serangan Rasisme terhadap Natalius Pigai

25/01/2021 - 19:09 WIB
TNI AU Bantu Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

TNI AU Bantu Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

25/01/2021 - 18:38 WIB
153 WN China Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Imigrasi: Masuk Kategori yang Diizinkan

153 WN China Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Imigrasi: Masuk Kategori yang Diizinkan

25/01/2021 - 18:26 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Seorang gadis di Gorontalo dilecehkan oleh Oknum Polisi. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Gadis di Gorontalo Dilecehkan dalam Mobil, Diduga Libatkan Oknum Polisi

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hantaman Rasisme Menimpamu Pigai

    9 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pengamat: 5 Terduga Teroris di Aceh Akan Menyerang Kantor-Kantor Pemerintahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Warga Papua Geram, Minta Jokowi Kontrol Pendukungnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
Loading...

PERISTIWA

Banyak Warga Buleleng Dengar Dentuman, Ada Lihat Mirip Meteorit Jatuh

Banyak Warga Buleleng Dengar Dentuman, Ada yang Lihat Mirip Meteorit Jatuh

25/01/2021

Gerbang Pintu SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. FOTO/Net

Cerita Lain, Alumni Non-Muslim SMKN 2 Padang Tak Pernah Dipaksa Berjilbab

24/01/2021

Dukung KPK, Gde Siriana Gelar Lomba Meme #HukumMatiKoruptorBansos

Dukung KPK, Gde Siriana Gelar Lomba Meme #HukumMatiKoruptorBansos

24/01/2021

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

24/01/2021

Madam Bansos, Anak Pak Lurah, Dan Monyet Koruptor

Madam Bansos, Anak Pak Lurah, Dan Monyet Koruptor

24/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.