Senin, 25 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Istri Sebut Kemungkinan Mustofa Dapat Bantuan Hukum dari BPN

Redaksi HAI Redaksi HAI
Senin, 27/05/2019 - 00:18 WIB
A A
0
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Mustofa Nahrawardaya ditangkap aparat atas kasus dugaan penyebaran hoaks.

HARIANACEH.CO.ID, JAKARTA — Cathy Ahadianty, istri dari anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mustofa Nahrawardaya, mengatakan tim pemenangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberi sinyal untuk memberikan bantuan hukum pada suaminya. Cathy menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait hal tersebut.

“Infonya akan kasih bantuan hukum sih, tapi saya belum tahu karena baru datang lagi ke sini. Sebelumnya di rumah tadi pagi, saya baru koordinasi dengan Dahnil,” kata Cathy pada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Ahad (27/5).

Hingga saat ini, kata Cathy, pihaknya masih mengandalkan tim advokat yang merupakan rekan-rekan dari Mustofa. Salah satu kuasa hukum Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro, mengatakan sejauh ini tim kuasa hukum untuk menangani kasus yang menjerat Mustofa Nahrawardaya adalah dari pribadi yang bersangkutan.

“Ini dari pribadi, kami kenal sudah lama, para advokat ini tergabung dalam Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) yang membentuk tim pembela Mustofa Nahrawardaya,” kata Djudju.

BACAAN LAINNYA

Bejat! Eks Anggota DPRD dari PAN Cabuli Putri Sendiri Saat Istri Isolasi Covid

Bejat! Eks Anggota DPRD dari PAN Cabuli Putri Sendiri Saat Istri Isolasi Covid

21/01/2021 - 13:21 WIB
Almarhum Ali Taher Parasong

PAN Berduka Atas Meninggalnya Ali Taher

03/01/2021 - 15:49 WIB
PAN Ingatkan Pemerintah soal Peran FPI Saat Tsunami Aceh

PAN Ingatkan Pemerintah soal Peran FPI Saat Tsunami Aceh

30/12/2020 - 22:50 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kedua kiri) berswafoto bersama kader PAN. (ilustrasi)

PAN Persilakan Kadernya Jika Ingin Gabung ke Partai Ummat

17/12/2020 - 11:44 WIB

loading...

Saat ini, ujar Djudju, Mustofa masih diperiksa secara insentif oleh penyidik Bareskrim Polri, yang secara formal dimulai pada sekitar pukul 15:30 WIB. “Pemeriksaan formil baru sore, paginya hanya klarifikasi identitas. Pemeriksaan itu juga mulai sore karena kan status Mustofa tersangka makannya wajib didampingi kuasa hukum,” ucap Djudju.

Mustofa ditangkap untuk diperiksa pada Jumat dini hari, karena diduga keras telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter berdasarkan laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei 2019. Dia dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mustofa menjadi tersangka karena cuitannya. Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa yang menggambarkan ada seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal setelah disiksa oknum aparat.

“Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA,” demikian cuitan di @AkunTofa disertai ikon emosi menangis dan berdoa.

Sumber: Republika

Tags: akun tofamustofa nahrawardayapan
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Istri Ceritakan Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya

Selanjutnya

Jelang Lebaran, Pengiriman Paket di Sukabumi Naik 15 Persen

BACAAN LAINNYA

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021). KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar.

KPK Tambah Tersangka Pengadaan Citra Satelit Negara

25/01/2021 - 20:34 WIB
Kasus Rasisme Relawan Jokowi ke Natalius Pigai, Kapolda: Pelaku-Memviralkan Diproses

Kasus Rasisme Relawan Jokowi ke Natalius Pigai, Kapolda: Pelaku-Memviralkan Diproses

25/01/2021 - 20:23 WIB
Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu, meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang,Kabupaten Bogor. Muncul wacana penggunaan Wisma Atlet Hambalang untuk lokasi RS darurat atau isolasi mandiri pasien.

Wisma Atlet Hambalang Diusulkan Jadi RS Darurat Covid

25/01/2021 - 20:15 WIB
Ilustrasi Covid-19

Ariza Sebut Penyebaran Covid-19 Sudah Merambah Banyak Lini

25/01/2021 - 19:49 WIB
Eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Ini Alasan Polri Ambil Alih Kasus Rasisme terhadap Pigai

25/01/2021 - 19:33 WIB
Ambroncius Berharap Damai dengan Natalius Pigai

Ambroncius Berharap Damai dengan Natalius Pigai

25/01/2021 - 19:30 WIB
Pelimpahan Tahap II Penganiayaan Sopir Online, Habib Bahar Segera Disidang

Pelimpahan Tahap II Penganiayaan Sopir Online, Habib Bahar Segera Disidang

25/01/2021 - 19:25 WIB
Ikuti Lucky Falian, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Bungkam Setelah Diperiksa Kasus Korupsi Bansos

Ikuti Lucky Falian, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Bungkam Setelah Diperiksa Kasus Korupsi Bansos

25/01/2021 - 19:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Polisi akan Usut Serangan Rasisme terhadap Natalius Pigai

25/01/2021 - 19:09 WIB
TNI AU Bantu Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

TNI AU Bantu Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

25/01/2021 - 18:38 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Seorang gadis di Gorontalo dilecehkan oleh Oknum Polisi. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Gadis di Gorontalo Dilecehkan dalam Mobil, Diduga Libatkan Oknum Polisi

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hantaman Rasisme Menimpamu Pigai

    9 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pengamat: 5 Terduga Teroris di Aceh Akan Menyerang Kantor-Kantor Pemerintahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Warga Papua Geram, Minta Jokowi Kontrol Pendukungnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    283 shares
    Share 114 Tweet 71
Loading...

PERISTIWA

Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

25/01/2021

Banyak Warga Buleleng Dengar Dentuman, Ada Lihat Mirip Meteorit Jatuh

Banyak Warga Buleleng Dengar Dentuman, Ada yang Lihat Mirip Meteorit Jatuh

25/01/2021

Gerbang Pintu SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. FOTO/Net

Cerita Lain, Alumni Non-Muslim SMKN 2 Padang Tak Pernah Dipaksa Berjilbab

24/01/2021

Dukung KPK, Gde Siriana Gelar Lomba Meme #HukumMatiKoruptorBansos

Dukung KPK, Gde Siriana Gelar Lomba Meme #HukumMatiKoruptorBansos

24/01/2021

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

24/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.