Selasa, 20 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Pasca Putusan Hakim MK, Rocky Gerung Singgung Melankoli Publik: Rekonsiliasi Tidak Berlaku

Redaksi HAI Redaksi HAI
Sabtu, 29/06/2019 - 11:13 WIB
Lama Bacaan: 2 menit
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapanya mengenai hasil sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube CNN Indonesia, Sabtu (29/6/2019), Rocky mulanya mengatakan ada keadaan melankoli dalam hasil sengketa pilpres yang diputuskan MK.

“Sorang sejarawan namanya Johan Huizinga, dia menggambarkan itu keadaan (melankoli) yang secara psikis, membingungkan. Karena feodalisme (pendelegasian kekuasaan sosialpolitik) sudah pergi, tapi sensasi dari feodalisme masih orang inginkan. Jadi suasana itu menyebabkan peradaban Eropa pada waktu itu mengalami melankoli,” ujar Rocky.

Menurut Rocky melankoli dialami oleh masyarakat yang tidak bisa melihat peluang ke depan.

“Saya pikir begitu kira-kira keadaan di MK, mengalami melankoli. Ada depresi, melankoli dalam psikologi artinya depresi. Karena tidak mampu melihat peluang ke depan seolah tertutup, kenapa? Karena memorinya ke belakang. Masih ingin ada feodalisme. Bahkan masyarakat mengalami melankoli karena tiba-tiba bingung, kok begitu,” ungkapnya.

Ia lantas mengkritik hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan pemohon yakni kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

BACAAN LAINNYA

Jokowi Beri Lahan 19 Ribu Hektare untuk Muhammadiyah, Busyro Muqoddas: Politis

Jokowi Beri Lahan 19 Ribu Hektare untuk Muhammadiyah, Busyro Muqoddas: Politis

19/04/2021 - 23:13 WIB
Anggota Dewan Pakar ICMI Heran, Era Jokowi Banyak Penistaan terhadap Agama

Anggota Dewan Pakar ICMI Heran, Era Jokowi Banyak Penistaan terhadap Agama

19/04/2021 - 22:59 WIB
Jozeph Paul Zhang Dikabarkan Keluar Jerman, Keberadaannya Terus Dilacak

Jozeph Paul Zhang Dikabarkan Keluar Jerman, Keberadaannya Terus Dilacak

19/04/2021 - 05:30 WIB
Jangan-jangan Pemerintah Nggak Ngerti Arti Radikalisme

Fadli Zon: Jangan-jangan Pemerintah Nggak Ngerti Arti Radikalisme

19/04/2021 - 05:02 WIB

“Saya perhatiakan tadi, yang dibacakan hakim ketua MK, menyebutkan menolak seluruhnya itu, kenapa enggak menolak sebagian? Sehingga melankoli itu masih ada sedikit obat,” paparnya.

“Jadi menolak seluruhnya artinya mengabaikan tuntutan etis dari masyarakat, tapi itu saya paham, karena MK akan bilang, itu bukan kewajiban kami untuk memeriksa soal etis, justice atau injustice.”

Menurutnya, dengan hakim MK menolak seluruh gugatan pemohon, maka rekonsiliasi antara kubu 02 Prabowo-Sandi dengan kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin tak bisa berlanjut.

“Tapi ada soal, dengan itu, menolak seluruhnya, maka kimia yang terpisah hari ini antara 01 dan 02 akan tetap berlanjut. Karena menolak seluruhnya,” kata Rocky.

“Kalau temanya rekonsiliasi, mustinya ada balancing. Baik di dalam awarding, baik di dalam bahasa tubuh dari MK, tapi itu enggak terjadi justru MK mengukuhkan kembali bahwa tidak mungkin rekonsiliasi itu berlaku, karena justru MK menolak seluruhnya,” jelasnya.

“Akhirnya MK kembali pada fungsi primernya, yaitu formalistik dan legalistik. ‘Kalau dalil yang tidak dibuktikan ya kami tolak’.”

Rocky menilai MK tidak melakukan judicial activism atau aktivisme yudisial dalam menangani sengketa pilpres.

“Jadi MK tidak memakai kesempatan untuk melakukan judicial activism, yaitu mencari, karena ini bukan soal hitungan hukum, tetapi ada etik yang luka, apalagi di awalnya sudah menganggap 01 bahwa kecurangan dibenarkan dalam demokrasi.”

“Karena itu pelajaran pertama bagaimana supaya curang, kan itu diucapkan, seharusnya membawa getaran psikis pada hakim MK untuk mengatakan, ‘okey kami akan bijak, ada problem etis luar biasa’ karena itu dalil utamanya,” pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 4.13

Tags: HeadlineKomentari Putusan Hakim MKMelankoli PublikPutusan Hakim MKRekonsiliasi Tidak Berlakurocky gerung
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

20/04/2021 - 00:09 WIB
Tujuh konten milik milik Joseph Paul Zhang, di antaranya konten berjudul “Puasa Lalim Islam”, telah diblokir. (Foto: ilustrasi internet negatif)

Kemenkominfo: Tujuh Konten Joseph Paul Zhang Telah Diblokir

20/04/2021 - 00:02 WIB
Arief Poyuono (kiri).

Presiden Jokowi Disarankan Ganti Menteri ‘Memble’ 

20/04/2021 - 00:02 WIB
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

Ada 36 Ribu Dokumen Warga Diganti Dampak Bencana NTT dan NTB

19/04/2021 - 23:51 WIB
Penyuplai Senpi ke KKB Papua Dapat Senjata dari Eks Anggota TNI-Polri

Penyuplai Senpi ke KKB Papua Dapat Senjata dari Eks Anggota TNI-Polri

19/04/2021 - 23:36 WIB
Pengamen ondel-ondel berkeliling. Aparat Satpol PP Kota Depok akan menindak tegas pengelola ondel-ondel yang melibatkan anak di bawah umur untuk mengamen di jalan.

Satpol PP Depok Tindak Tegas Ondel-ondel Libatkan Anak

19/04/2021 - 23:27 WIB
Sejumlah atlet menjalani masa observasi usai mendapatkan vaksin COVID-19 di Sport Jabar Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/4/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi 1.421 personel kontingen Pelatda PON dan Peparnas Jawa Barat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 sebagai upaya persiapan atlet menghadapi PON XX di Papua.

PUPR Ungkap Progres Pembangunan Infrastruktur PON Papua

19/04/2021 - 23:16 WIB
Rumah warga di dekat proyek double track Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor terdampak longsor pada Ahad (18/4) sore.

BPBD Bogor Minta Kontraktor Double Track Amankan Proyek

19/04/2021 - 23:01 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut: PKB Partai Paling Solid Dunia Akhirat

19/04/2021 - 22:47 WIB
Sekolah Prestasi Global Depok.

Sekolah PresGo Usung Tema “Ramadhan Sehat Ramadhan Kuat”

19/04/2021 - 22:07 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Bupati Ramli.MS bersama pejabat BPJS Tenagakerja, FOTO/ist

    Bupati Aceh Barat Keluarkan Perbup Tentang Santunan THL

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Sosok Anggota Brimob Tewas Dikeroyok, Bharatu Yohanes Samuel Sopir Kabaintelkam Polri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Mau Dibawa Ke Mana Jati Diri Bangsa Kalau Hal Mendasar Dihilangkan?

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jelang Ramadhan 1442 H, Kemenag Provinsi Aceh Terbitkan Imsakiyah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

1618847328 KPK Sayangkan Penilaian ICW Polisi Terima Masukan ICW

KPK Sayangkan Penilaian ICW, Polisi Terima Masukan ICW

19/04/2021

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

18/04/2021

Dikeroyok di Kebayoran Baru, Anggota Brimob Tewas-Personel Kopassus Terluka

Dikeroyok di Kebayoran Baru, Anggota Brimob Tewas-Personel Kopassus Terluka

18/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In