Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Sabtu, 16 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

ITW Tawarkan Kebijakan Alternatif Pengganti Ganjil Genap

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 08/08/2019 - 15:57 WIB
A A
0
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Fatmawati Raya, Jakarta, Rabu (7/8).
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Indonesia Traffic Watch (ITW) mengusulkan moratorium kepemilikan kendaraan bermotor

JAKARTA — Indonesia Traffic Watch (ITW) mengemukakan solusi alternatif pengganti kebijakan rekayasa lalu lintas ganjil genap. Alternatif ini bertujuan mengurangi populasi kendaraan di Jakarta.

“Kebijakan ganjil genap hanya pindahkan ruang gerak kendaraan saja. Kendaraan beralih ke jalan lain dan tujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran tidak tercapai,” kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan kepada Antara, Kamis (8/8).

Edison menyebut alternatif kebijakan ganjil genap adalah moratorium kepemilikan kendaraan demi mengurangi populasi kendaraan bermotor di Jakarta. Kebijakan itu bisa dilakukan bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan yang diizinkan melintas di wilayah hukum DKI Jakarta.

“Apakah pemerintah berani melakukan moratorium terbatas penjualan kendaraan bermotor bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan?” katanya.

Menurutnya kebijakan ganjil genap yang membatasi ruang gerak kendaraan justru memberi kesan pemerintah hanya berorientasi pada keuntungan pajak kendaraan bermotor dari masyarakat. “Pembatasan ruang gerak kendaraan ini kesannya seperti kita boleh beli kendaraan tetapi tidak boleh pakai. Yang penting pemerintah dapat keuntungan pajak,” ungkapnya.

BACAAN LAINNYA

Puluhan angkutan kota (angkot)

Angkot Bergaya Retro ‘Si Benteng’ Mulai Beroperasi

11/01/2021 - 08:35 WIB
Warga India dan turis mengenakan masker untuk menghalau polusi udara saat berjalan di New Delhi, India. New Delhi dikenal sebagai ibu kota dengan pencemaran udara paling buruk di dunia. Ilustrasi.

Jumlah Kematian Akibat Polusi Udara di India Naik Tajam

22/12/2020 - 23:45 WIB
DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) mempertanyakan kebijakan rapid test antigen untuk masyarakat yang menggunakan transportasi darat. Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono mempertanyakan bagaimana teknis pengecekan bagi pengguna transportasi jalur darat terkait aturan pemerintah yang mewajibkan siapapun yang ke luar masuk Jakarta harus menyertakan hasil rapid test antigen dan berlaku hari ini, Jumat (18/12).

Organda Pertanyakan Kebijakan Rapid Test Antigen

18/12/2020 - 08:23 WIB
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti polusi di Jakarta, Selasa (28/7). Polusi udara kembali menyelimuti langit Jakarta, sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memasuki masa transisi. Berdasarkan data AirVisual, kualitas udara Jakarta pada Selasa (28/7) mencapai angka 156 US AQI, yang tergolong tidak sehat. Republika/Putra M. Akbar

DPR Tertarik Deteksi Polusi Udara dengan Teknologi Nuklir

15/12/2020 - 15:00 WIB

loading...

Kesan pemerintah menjadikan industri kendaraan sebagai ladang memperoleh pajak, kata Edison, makin kuat manakala proyek perluasan atau penambahan jalan baru di Jakarta makin jarang digarap. “Secara kasat mata sudah sangat jelas, kemacetan di Jakarta terjadi karena jalan yang sekarang ada sudah tidak sanggup lagi menampung volume lintasan kendaraan,” paparnya.

Edison mengatakan bahwa undang-undang telah mengarahkan pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang representatif bagi aktivitas transportasi masyarakat. Moratorium kendaraan bisa ditempuh pemerintah dengan cara pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor maksimal tiga unit per kepala keluarga.

“Jika pemerintah memiliki good will, tentu akan berani melakukan kebijakan yang memberikan dampak signifikan pada kondisi udara dan upaya kelancaran serta keselamatan berlalu lintas,” kata Edison. Kebijakan tersebut harus dibarengi dengan ketersediaan angkutan umum yang representatif dan terintegrasi ke seluruh penjuru serta terjangkau ekonomi masyarakat.

Sumber: Republika

Tags: angkutan umumganjil genapmoratorium kendaraanpolusi udara
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Di Depan Prabowo, Mega Kuak Strategi Unggul di Jateng

Selanjutnya

Viral Video TKA China Melangsungkan Hajat Sembarangan di Lokasi Tambang Halsel

BACAAN LAINNYA

WhatsApp

WhatsApp Tunda Rencana Berbagi Data dengan Facebook

16/01/2021 - 11:16 WIB
Huawei

Huawei Yakin Teknologi Digital Percepat Pemulihan Ekonomi

15/01/2021 - 19:15 WIB
Samsung galaxy S21.

Samsung Rilis Seri Galaxy S21, Ini Harga dan Spesifikasinya

15/01/2021 - 14:29 WIB
Infinix. FOTO/Facebook

Infinix Resmi Hadirkan Deretan Ponsel Canggih Siap Jual

15/01/2021 - 06:01 WIB
Ponsel Infinix

Infinix Resmi Hadirkan Deretan Ponsel Canggih Siap Jual

15/01/2021 - 06:01 WIB
Aplikasi SehatQ memberikan layanan kesehatan selama 24 jam sehingga dapat membantu saat mendadak.

Startup SehatQ Layani Pemesanan Obat Online lewat 100 Apotek

15/01/2021 - 04:05 WIB
Sejumlah fitur baru bisa dimanfaatkan pengguna Gojek tahun ini (Foto: ilustrasi)

Gojek Tambah Fitur Baru di 2021

14/01/2021 - 20:20 WIB
Foto: ilustrasi data

Tren Teknologi Data 2021, 5G Sumbang Gelombang Data Besar

14/01/2021 - 15:25 WIB
Halaman muka Dropbox

Dropbox akan Pangkas 11 Persen Tenaga Kerja Globalnya

14/01/2021 - 14:09 WIB
Google

Google Selidiki Masalah di Aplikasi Pelacakan Covid-19

14/01/2021 - 12:45 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    278 shares
    Share 112 Tweet 69
  • Satgas Realokasi Anggaran PEN untuk Vaksin

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

16/01/2021

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.