Senin, 25 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Asing Tekan DPR Cabut Pasal Terkait LGBT dari RKUHP

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 20/09/2019 - 21:29 WIB
A A
0
Asing Tekan DPR Cabut Pasal Terkait LGBT dari RKUHP
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

– Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengklaim bahwa, DPR mendapatkan tekanan dari asing, terutama Eropa terkait pembahasan RKUHP yang berkenaan dengan isu LGBT. Eropa, kata Bamsoet, meminta agar pemerintah Indonesia melegalkan LGBT.

“Mereka menghendaki pasal yang melarang LGBT itu dicabut dan kami secara tegas telah menolak itu,” kata Bamsoet di Jakarta pada Jumat (20/9).

Eropa, Bamsoet melanjutkan, bahkan sempat datang ke DPR beberapa waktu lalu ketika parlemen melakukan pembahasan berkenaan dengan pasal tersebut. Mereka, Bamsoet mengatakan, menentang keras keneradaan pasal tersebut.

Dia mengatakan, penolakan itu mengacu pada fakta fundamental jika Indonesia merupakan negara beragama. Wakil Kordinator Bidang Pratama Golkar ini melanjutkan, penolakan itu juga dilakukan agar anak-anak di seluruh nusantara tidak tumbuh dan memiliki kehidupan yang bertentangan dengan agama.

RKUHP yang berkaitan dengan LBGT diatur dalam Pasal 421 ayat 1 tentang pencabulan. Pasal secara eksplisit menyebutkan soal perbuatan cabul sesama jenis.

BACAAN LAINNYA

Ikuti Lucky Falian, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Bungkam Setelah Diperiksa Kasus Korupsi Bansos

Ikuti Lucky Falian, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Bungkam Setelah Diperiksa Kasus Korupsi Bansos

25/01/2021 - 19:11 WIB
Yang Menuduh Harus Dicek Kejiwaannya

Yang Menuduh Harus Dicek Kejiwaannya

25/01/2021 - 18:23 WIB
Jokowi Sebut Potensi Wakaf di Indonesia Sangat Besar

Jokowi Sebut Potensi Wakaf di Indonesia Sangat Besar

25/01/2021 - 18:07 WIB
Gerindra soal Dana FPI dari LN: Tak Salah Asal...

Gerindra soal Dana FPI dari LN: Tak Salah Asal…

25/01/2021 - 12:13 WIB

loading...

Pasal itu menyebutkan jika setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya di depan umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori III.

DPR diketahui akan menunda pengesahan RKUHP menyusul permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bamsoet mengaku akan meminta kepada fraksi di DPR untuk menunda pengesahan RKUHP sebelum dibawa ke badan musyawarah (bamus) pada Senin (23/9) dan dilanjutkan ke rapat paripurna pada keesokan harinya.

“Makanya itu (pasal LGBT) juga alasan bagi kami untuk menunda RKUHP ini di DPR, makanya kami menunda dan menyempurnakan pasal-pasal yang dibahas,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU KUHP. Hal itu dilakukan Jokowi setelah mendengar beberapa masukan terkait beberapa pasal atau materi yang masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Jokowi mengaku, sedikitnya ada 14 pasal yang menjadi pertimbangannya menunda pengesahan RKUHP ini. Meski tidak menyebutkan secara spesisifik pasal apa saja yang mengganjal pembahasan RKUHP, Jokowi menegaskan bahwa ia akan berkoordinasi dengan DPR terkait substansi dari keempat belas pasal tersebut.

“Ada kurang lebih 14 pasal, jadi ini yang akan kami koordinasikan baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi yang ada,” kata Jokowi. [rep]

Tags: Bamsoet: Asing Tekan DPR Cabut Pasal Terkait LGBT dari RKUHPPolitikpresiden
Share4Tweet1PinSend

Sebelumnya

Bandar Narkoba Ini Terima Dibayar Solar hingga Senjata Api

Selanjutnya

Polisi Bubarkan Aksi Teatrikal Menolak Revisi UU KPK

BACAAN LAINNYA

Ini Alasan Polri Ambil Alih Kasus Rasisme terhadap Pigai

25/01/2021 - 19:33 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Polisi akan Usut Serangan Rasisme terhadap Natalius Pigai

25/01/2021 - 19:09 WIB
TNI AU Bantu Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

TNI AU Bantu Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

25/01/2021 - 18:38 WIB
153 WN China Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Imigrasi: Masuk Kategori yang Diizinkan

153 WN China Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Imigrasi: Masuk Kategori yang Diizinkan

25/01/2021 - 18:26 WIB
Pilkada 2020 kala pandemi Covid-19 (ilustrasi). UU Pemilu harus adaptif dengan bencana non-alam seperti pandemi Covid-19.

UU Pemilu Perlu Adaptif dengan Bencana Nonalam

25/01/2021 - 18:09 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan paparan (kiri) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021). Rapat tersebut beragendakan evaluasi pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 Kemenhub serta membahas Program kerja Kemenhub Tahun 2021.

Pramugari Hingga Sopir Diminta Dapat Prioritas Vaksin

25/01/2021 - 17:59 WIB
Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Asusila di Halte Senen

Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Asusila di Halte Senen

25/01/2021 - 17:50 WIB
Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

25/01/2021 - 17:42 WIB
Seorang tenaga medis menata ruang pemeriksaan kesehatan untuk pasien COVID-19 yang belum digunakan di Pusat Isolasi Wisma Cibogo, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/1/2021). Pusat Isolasi Cibogo tersebut berkapasitas total 66 tempat tidur yang dikhususkan untuk pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala atau OTG.

Pasien Meninggal dan Perlunya Perubahan Penanganan Pandemi

25/01/2021 - 17:39 WIB
Salah satu kapal yang disita oleh Bakamla RI hari Minggu (24/1/2021). FOTO/Bakamla RI

Iran Minta Penjelasan Indonesia Soal Penyitaan Kapal Tanker Minyaknya

25/01/2021 - 17:24 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Seorang gadis di Gorontalo dilecehkan oleh Oknum Polisi. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Gadis di Gorontalo Dilecehkan dalam Mobil, Diduga Libatkan Oknum Polisi

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hantaman Rasisme Menimpamu Pigai

    9 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pengamat: 5 Terduga Teroris di Aceh Akan Menyerang Kantor-Kantor Pemerintahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Warga Papua Geram, Minta Jokowi Kontrol Pendukungnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    283 shares
    Share 114 Tweet 71
Loading...

PERISTIWA

Banyak Warga Buleleng Dengar Dentuman, Ada Lihat Mirip Meteorit Jatuh

Banyak Warga Buleleng Dengar Dentuman, Ada yang Lihat Mirip Meteorit Jatuh

25/01/2021

Gerbang Pintu SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. FOTO/Net

Cerita Lain, Alumni Non-Muslim SMKN 2 Padang Tak Pernah Dipaksa Berjilbab

24/01/2021

Dukung KPK, Gde Siriana Gelar Lomba Meme #HukumMatiKoruptorBansos

Dukung KPK, Gde Siriana Gelar Lomba Meme #HukumMatiKoruptorBansos

24/01/2021

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

24/01/2021

Madam Bansos, Anak Pak Lurah, Dan Monyet Koruptor

Madam Bansos, Anak Pak Lurah, Dan Monyet Koruptor

24/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.