Kamis, 4 Maret 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Kamis, 4 Maret 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Kamerun, Thailand dan Indonesia

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 17/10/2019 - 16:42 WIB
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

JAKARTA – Bareskrim Polri bersama dengan Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Kamerun, Thailand dan Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tujuh orang tersangka.

“Jaringan ini dengan modus operandi yang baru melibatkan Kamerun, Thailand dan Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Dedi menjelaskan, pihaknya menangkap seorang tersangka asal Pantai Gading Assi Cedric dengan barang bukti 61 butir kapsul yang berisikan sabu seberat 1.095 gram. Kemudian, aparat juga melakukan penangkapan terhadap dua wanita berkebangsaan Thailand, Chiangka Wandee dan Changjit Jinatta.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bawaan yang disimpan dalam tubuh diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 586 gram brutto,” ujar Dedi.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 8 Orang Ditangkap

Selanjutnya Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada tanggal 06 Oktober 2019 melakukan pengembangan penerima barang ke Hotel Busisness Tomang. Dalam hal ini, petugas menangkap seorang kurir yang siap untuk menjemput Narkotika jenis Sabu tersebut, Hendro Alias Kebot.

BACAAN LAINNYA

Sri Mulyani Jelaskan Tiga Fase Transaksi di LPI.

Realisasi Investasi di Banyumas Tahun 2020 Capai Rp 1,077 T

04/03/2021 - 22:58 WIB
Nusa Mandiri Innovation Center (NIC) mendorong mahasiswa STMIK Nusa Mandiri bersemangat mengikuti kompetisi internasional, salah satunya adalah Teknofest 2021.

NIC Bina Mahasiswa Ikut Lomba Internasional Teknofest 2021

04/03/2021 - 22:53 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan masyarakat untuk memberi masukan soal tata letak sumur resapan seiring polemik pembangunan sumur resapan yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta di dekat tiang jalan layang ibu kota.

Wagub Ariza Izinkan Warga Beri Usulan Letak Sumur Resapan

04/03/2021 - 22:45 WIB
Sebuah ilustrasi foto menunjukkan logo aplikasi perpesanan media sosial Whatsapp.

Aplikasi Desktop WhatsApp Kini Miliki Fitur Video Call

04/03/2021 - 22:43 WIB

loading...

Kemudian petugas kembali melakukan pengembangan. Aparat pun menangkap dua warga Thailand Phijittra Thepaut alias Ploy dan Pitchanan Thongpon alias DAW serta orang Indonesia Januar Rifai.

“Berhasil disita barang bukti Narkotika jenis Sabu yang di simpan dalam dus warna coklat yang didalamnya berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 31 Kg,” ucap Dedi.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 114 Ayat(2) Jo Pasal 132 (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama singkat 6 tahun dan paling lama 20 Tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Sumber: Okezone

Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

BPPT: Teknologi AI Bisa Digunakan di Sektor Pertanian hingga Mitigasi Bencana

Selanjutnya

Said Didu Sarankan Semua ASN, TNI/Polri & Pegawai BUMN Ditugaskan Jadi Buzzer Pemerintah

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi). Kasus pelecehan seksual menimpa ER (24) yang bekerja sebagai pengantar minuman oleh oknum lurah di Kota Bekasi. Peristiwa itu berujung pada laporan kepolisian sejak 11 Desember 2020 lalu.

Oknum Lurah Bekasi Diduga Cabul Hanya Disanksi Pembinaan

04/03/2021 - 22:26 WIB
Gaji Said Aqil Sabagai Komut PT KAI Bakal Disedekahkan

Gaji Said Aqil Sabagai Komut PT KAI Bakal Disedekahkan

04/03/2021 - 22:07 WIB
Sidang Gratifikasi Mantan Bupati Lamteng, Cak Imin Disebut Terima Duit Rp 40 Miliar

Sidang Gratifikasi Mantan Bupati Lamteng, Cak Imin Disebut Terima Duit Rp 40 Miliar

04/03/2021 - 22:04 WIB
Ratusan prajurit TNI di Bekasi disuntik vaksin Covid-19 di Hall Basket Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. Selasa (2/3).

Siasat Pemkot Bekasi Jaga Laju Vaksin Agar tak Terputus

04/03/2021 - 22:00 WIB
Petugas instalasi farmasi memeriksa vaksin Covid-19 yang disimpan disela kegiatan peninjauan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito,  di UPT Instalasi Farmasi Badung, Bali, Kamis (4/3/2021). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya BPOM untuk memastikan proses pengelolaan vaksin COVID-19 khususnya dalam proses distribusi dan penyimpanan berjalan dengan baik dan sesuai standar.

BPOM: Faktor Suhu Pengaruhi Mutu Vaksin Covid-19

04/03/2021 - 21:57 WIB
Oknum Semacam Ini Harus Dikandangkan

Oknum Semacam Ini Harus Dikandangkan

04/03/2021 - 21:56 WIB
Akun Twitter Di-hack Jadi Dukung KLB PD, Andi Arief Tuding Kakak Pembina

Akun Twitter Di-hack Jadi Dukung KLB PD, Andi Arief Tuding Kakak Pembina

04/03/2021 - 21:43 WIB
Varian Virus Corona B117

Soal Varian B117, UGM Minta Pemerintah Tracing Secara Tepat

04/03/2021 - 21:40 WIB
Sudah Dibantah Pusat, Kegiatan Mengatasnamakan GAMKI Di Deliserdang Bodong

Sudah Dibantah Pusat, Kegiatan Mengatasnamakan GAMKI Di Deliserdang Bodong

04/03/2021 - 21:38 WIB
Kami Tidak Terima Sumut Jadi Tempat KLB Ilegal

Kami Tidak Terima Sumut Jadi Tempat KLB Ilegal

04/03/2021 - 21:33 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto. FOTO/Net

    Bareskrim akan Cabut Status Tersangka 6 Arwah Laskar FPI

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bertentangan dengan KUHP, Ahli Hukum Nilai Polisi Ngaco Tetapkan Mayat Laskar FPI jadi Tersangka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Merasa Happy Dipecat dari Menteri, Rizal Ramli: Jokowi Lemah atas Tekanan Taipan Reklamasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Isma Khaira dan Bayinya Dipenjara karena UU ITE, Polisi Coba Mediasi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Dari Rumah Nurdin Abdullah Dkk, KPK Amankan Rp 1,4 M Dan Ratusan Ribu Dolar

Dari Rumah Nurdin Abdullah Dkk, KPK Amankan Rp 1,4 M Dan Ratusan Ribu Dolar

04/03/2021

Kesal Ditagih Bon Tuak, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Pistol

Kesal Ditagih Bon Tuak, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Pistol

03/03/2021

KPK Sebut Ada Kasus Korupsi yang Kemungkinan Dihentikan Penyidikannya

KPK Sebut Ada Kasus Korupsi yang Kemungkinan Dihentikan Penyidikannya

03/03/2021

Sri Mulyani Harus Evaluasi Dirjen Pajak Suryo Utomo

Sri Mulyani Harus Evaluasi Dirjen Pajak Suryo Utomo

03/03/2021

Untuk Memudahkan Pengusutan Oleh KPK

Untuk Memudahkan Pengusutan Oleh KPK

03/03/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In