Rabu, 27 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Revisi UU KPK Berlaku, ASN Dilarang Kritik Pemerintah, Said: Kebebasan Koruptor Sempurna

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 17/10/2019 - 23:05 WIB
A A
0
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

– Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Said Didu menyatakan bahwa saat ini telah sempurna kebebasan para koruptor. Hal itu ia sampaikan melalui twitter, Kamis (17/10/2019).

Pernyataan itu ia sampaikan bukan tanpa alasan. Alasannya yang pertama yaitu berlakunya hasil  Revisi Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sejak hari ini.

“Hari ini sudah sempurna kebebasan para koruptor setelah : 1) berlaku revisi UU @KPK_RI yang tidak boleh menyadap mereka tanpa izin Dewan Pengawas yang akan ditunjuk oleh Presiden,” kata Said di twitter.

Alasannya yang kedua adalah pelarangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Pegawai BUMN melakukan kritik terhadap pemerintah, khususnya di media sosial. Menurut dia, pelarangan ini akan membungkam para ASN dan Pegawai BUMN yang mengetahui tindakan korupsi yang dilakukan oleh atasannya.

“ASN dan PegBUMN tidak boleh mengeritik dan tentu termasuk tidak boleh melaporkan atasan yang lakukan korupsi,” ujarnya.

BACAAN LAINNYA

Peluang JK Di Pilpres 2024 Terbuka Jika Mulai Dekati Nasdem, PAN, PKS Dan PPP

Peluang JK Di Pilpres 2024 Terbuka Jika Mulai Dekati Nasdem, PAN, PKS Dan PPP

27/01/2021 - 14:04 WIB
Ledakan di Riyadh Arab Saudi dan Dugaan Serangan Rudal

Ledakan di Riyadh Arab Saudi dan Dugaan Serangan Rudal

27/01/2021 - 13:08 WIB
Jokowi Terima Suntikan Dosis Kedua Vaksin Sinovac 

Jokowi Terima Suntikan Dosis Kedua Vaksin Sinovac 

27/01/2021 - 12:27 WIB
Jokowi Lantik Erick Thohir Dan Sri Mulyani Jadi Dewas Lembaga Pengelola Investasi

Jokowi Lantik Erick Thohir Dan Sri Mulyani Jadi Dewas Lembaga Pengelola Investasi

27/01/2021 - 12:25 WIB

loading...

Hari ini sudah sempurna kebebasan para koruptor setelah : 1) berlaku revisi UU @KPK_RI yg tdk boleh menyadap mereka tanpa izin Dewan Pengawas yg akan ditunjuk oleh Presiden, dan 2) ASN dan PegBUMN tdk boleh mengeritik dan tentu tmsk tdk boleh melaporkan atasan yg lakukan korupsi

Tags: ASN Dilarang Kritik PemerintahHeadlineKebebasan Koruptor Sempurnakomisi pemberantasan korupsiKoruptorkpkperistiwapresidenRevisi UU KPK Berlaku
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

834 Hektar Lahan di Gunung Arjuno Terbakar

Selanjutnya

Resep Supaya Anak Mudah Menghafal Alquran

BACAAN LAINNYA

Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring. Ilustrasi

Pelatihan Guru Disarankan Lebih ke Arah Praktis

27/01/2021 - 14:35 WIB
Keanggotan Wabup Terpilih Sragen di DPRD Digantikan Anaknya, Kok Bisa?

Keanggotaan Wakil Bupati Terpilih Sragen di DPRD Digantikan Anaknya, Kok Bisa?

27/01/2021 - 14:16 WIB
Bola hitam terdampar di pantai Desa Teluk Bakau, Bintan, Kepri, Selasa (26/1/2021). (ANTARA/HO)

Dugaan TNI AL Soal Bola Hitam Misterius di Bintan

27/01/2021 - 14:15 WIB
Dipicu Isu Mutasi, Belasan Sekdes Ramai-ramai Datangi Kantor DPRD

Dipicu Isu Mutasi, Belasan Sekdes Ramai-ramai Datangi Kantor DPRD

27/01/2021 - 14:11 WIB
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi di Kantor Wakil Presiden.

114 Perangkat di Lingkungan Wapres Divaksinasi

27/01/2021 - 13:45 WIB
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto. FOTO/Net

Pengamat: Pak Menhan Jangan Diam Saja, Teritorial Laut Kita Akan Dijadikan Ajang Perang Hibrida

27/01/2021 - 13:45 WIB
Aktivitas vaksinasi COVID-19 Sinovac untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/1/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan terdapat 15 persen dari 1,48 juta tenaga kesehatan tahap pertama belum dapat diberikan vaksinasi COVID-19 karena terkendala tekanan darah tinggi dan memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Penyebab Masih Lambatnya Realisasi Vaksinasi Covid-19

27/01/2021 - 13:36 WIB
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. FOTO/Net

PKS: Jangan Malah Biarkan WN China Masuk di Tengah PPKM

27/01/2021 - 13:24 WIB
Warga melintas di depan mural bertema Anti Rasisme di Jalan Raya Bogor, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Belakangan muncul isu rasialisme terhadap mantan Komisioner HAM, Natalius Pigai yang dilakukan oleh tersangka Ambroncius Nababan. (ilustrasi)

Ambroncius Ditahan, Situasi Papua Kondusif

27/01/2021 - 13:16 WIB
Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Fadjroel Rahman memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).

Fadjroel: Vaksinasi Kedua Bergulir di Seluruh Indonesia

27/01/2021 - 12:58 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Sejumlah barang butki KKB Papua disita petugas (Foto : Polda Papua)

    Satgas Nemangkawi Tembak Mati Pimpinan KKB Papua Hengky Wamang

    5 shares
    Share 3 Tweet 1
  • Luhut Apresiasi Pertamina dalam Implementasi TKDN

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kebijakan Ekonomi AS-Indonesia Diprediksi Tak Berubah di Era Biden

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Ketika Raffi Ahmad Kagumi Deretan Usaha Bos Juragan 99

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • MK Tolak Gugatan Rizal Ramli soal Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Jangan Spekulasi, Bisa Jadi Fitnah

Jangan Spekulasi, Bisa Jadi Fitnah

26/01/2021

Ikuti Lucky Falian, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Bungkam Setelah Diperiksa Kasus Korupsi Bansos

Ikuti Lucky Falian, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Bungkam Setelah Diperiksa Kasus Korupsi Bansos

25/01/2021

Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

Isu Lama soal Taliban di KPK Beredar Lagi, Novel: Dihembuskan Pendukung Koruptor

25/01/2021

Banyak Warga Buleleng Dengar Dentuman, Ada Lihat Mirip Meteorit Jatuh

Banyak Warga Buleleng Dengar Dentuman, Ada yang Lihat Mirip Meteorit Jatuh

25/01/2021

Gerbang Pintu SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. FOTO/Net

Cerita Lain, Alumni Non-Muslim SMKN 2 Padang Tak Pernah Dipaksa Berjilbab

24/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.