Rabu, 27 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Polisi ringkus pengedar pil ekstasi

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 18/10/2019 - 14:14 WIB
Polisi ringkus pengedar pil ekstasi
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Mentok, Babel () – Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meringkus seorang laki-laki yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi di Mentok.

“Pelaku berinisial Ar bin Dn (24) diringkus polisi pada Kamis (17/10) sekitar pukul 15.00 WIB di Pal6 Desa Airbelo saat melintas di jalan raya arah Mentok-Pangkalpinang,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan melalui Kepala Satnarkoba Iptu Umar Dani di Mentok, Jumat.

Pelaku Ar bin Dn merupakan warga Kampung Senanghati, Kelurahan Sungaidaeng, Mentok, ditangkap polisi menindaklanjuti informasi adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di daerah itu.

Baca juga: Polda Aceh tangkap wanita pemilik 15 kilogram sabu-sabu

“Kami melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku sebagai pengedar pil ekstasi, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pelaku kami tangkap saat sedang melintas menggunakan truk di lokasi kejadian,” ujarnya.

Sesaat setelah ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan pada tubuh dan kendaraan yang digunakan untuk memastikan keberadaan barang bukti.

BACAAN LAINNYA

Pemuda aksi mogok makan di DPR Aceh dilarikan ke rumah sakit

Pemuda Aksi Mogok Makan di DPR Aceh Dilarikan ke Rumah Sakit

02/12/2020 - 12:20 WIB
Legislator: Pemilik SPBU di Aceh tidak boleh lagi batasi penjualan BBM bersubsidi

Legislator: Pemilik SPBU di Aceh Tidak Boleh Lagi Batasi Penjualan BBM Bersubsidi

16/10/2020 - 19:01 WIB
Banleg DPRA jadwal rapat dengar pendapat raqan retribusi

Banleg DPRA Jadwal Rapat Dengar Pendapat Raqan Retribusi

16/10/2020 - 18:38 WIB
DPR Aceh: Tingkatkan kerjasama dengan Sumut demi penguatan ekonomi

DPR Aceh: Tingkatkan kerjasama dengan Sumut demi penguatan ekonomi

02/10/2020 - 13:16 WIB

loading...

“Dalam penggeledahan itu ditemukan sebanyak 139 butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bersih 30,22 gram,” katanya.

Selain menyita pil terlarang tersebut, polisi juga menyita barang bukti lain untuk mendukung penanganan kasus, berupa satu unit truk nomor polisi B9504TYZ, kotak kecil warna biru, dan satu unit telepon seluler milik pelaku.

“Saat ini pelaku masih meringkuk di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat guna menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sedangkan barang bukti disita,” katanya.

Baca juga: Sutradara Amir Mirza ditangkap polisi terkait dugaan narkoba

Sumber: Antara

Tags: DPR AcehPolisi ringkus pengedar pil ekstasiPolres bangka barat
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

PDIP: Menteri Jokowi Harus Setia, Tak Boleh Kibarkan Bendera Presiden 2024

Selanjutnya

PDIP : Penambahan Anggota Koalisi Diputuskan Jokowi dan Parpol KIK

BACAAN LAINNYA

Bantuan, FOTO/ist

Dinas Pendidikan Aceh Barat Bantu Pompes Serambi Mekkah Rp68,3 Juta

27/01/2021 - 16:17 WIB
Pantai di Aceh Timur kembali dibuka untuk wisata setelah 23 tahun ditutup

Pantai di Aceh Timur kembali dibuka untuk wisata setelah 23 tahun ditutup

27/01/2021 - 16:16 WIB
Petani Aceh Utara keluhkan kelangkaan pupuk subsidi

Petani Aceh Utara keluhkan kelangkaan pupuk subsidi

27/01/2021 - 15:45 WIB
Bupati Ramli MS sedang menyerahkan bantuan usaha kepada pelaku UMKM,FOTO/ist

Pelaku Usaha Mikro Dapat Modal Usaha Dari Bupati Ramli

27/01/2021 - 15:10 WIB
Polres Bireuen amankan 340 kilogram sabu di Peudada

Polres Bireuen amankan 340 kilogram sabu di Peudada

27/01/2021 - 14:00 WIB
Forum keuchik sebut Belasan alat berat lolos ke tambang emas ilegal di Aceh Jaya

Forum keuchik sebut Belasan alat berat lolos ke tambang emas ilegal di Aceh Jaya

27/01/2021 - 13:10 WIB
Polisi sebut jual beli ijazah palsu di Bener Meriah berlangsung sejak 2019

Polisi sebut jual beli ijazah palsu di Bener Meriah berlangsung sejak 2019

27/01/2021 - 12:53 WIB
Petani di Aceh Utara temukan bom rakitan saat tanam pohon kelapa

Petani di Aceh Utara temukan bom rakitan saat tanam pohon kelapa

27/01/2021 - 12:40 WIB
Mahasiswa desak polisi hentikan tambang emas ilegal di Aceh Jaya

Mahasiswa desak polisi hentikan tambang emas ilegal di Aceh Jaya

27/01/2021 - 12:30 WIB
Banda Aceh dirikan rumah produksi kasab dan souvenir Aceh

Banda Aceh dirikan rumah produksi kasab dan souvenir Aceh

27/01/2021 - 11:15 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Sejumlah barang butki KKB Papua disita petugas (Foto : Polda Papua)

    Satgas Nemangkawi Tembak Mati Pimpinan KKB Papua Hengky Wamang

    5 shares
    Share 3 Tweet 1
  • Luhut Apresiasi Pertamina dalam Implementasi TKDN

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kebijakan Ekonomi AS-Indonesia Diprediksi Tak Berubah di Era Biden

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Ketika Raffi Ahmad Kagumi Deretan Usaha Bos Juragan 99

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • MK Tolak Gugatan Rizal Ramli soal Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Periksa Madam Puan dan Tangkap Herman Herry!

Periksa Madam Puan dan Tangkap Herman Herry!

27/01/2021

Anggota DPR F-PDIP Ihsan Yunus Mangkir Dari Panggilan KPK Terkait Korupsi Bansos

Anggota DPR F-PDIP Ihsan Yunus Mangkir Dari Panggilan KPK Terkait Korupsi Bansos

27/01/2021

Respons Istana soal Korupsi PTDI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

Respons Istana soal Korupsi PTDI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

27/01/2021

Demokrat Desak KPK Responsif soal 'Madam' Kasus Sunat Bansos

Demokrat Desak KPK Responsif soal ‘Madam’ Kasus Sunat Bansos

27/01/2021

Jangan Spekulasi, Bisa Jadi Fitnah

Jangan Spekulasi, Bisa Jadi Fitnah

26/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.