Rabu, 27 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Mantan Presiden Sudan Omar Al-Bashir Divonis 2 Tahun Penjara

Redaksi HAI Redaksi HAI
Sabtu, 14/12/2019 - 23:47 WIB
Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir terlihat pertama kali di publik sejak kudeta penggulingan dirinya April lalu, Ahad (16/6).
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Omar Al-Bashir ditahan atas dugaan korupsi.

KHARTOUM— Satu pengadilan Sudan pada Sabtu (14/12) memvonis mantan presiden Omar al-Bashir atas tuntutan korupsi dan menghukumnya dua tahun penjara di satu instalasi untuk memperbaiki diri, putusan pertama terhadap mantan pemimpin yang digulingkan kerusuhan massa tersebut.

Hakim ketua mengatakan, al-Bashir (75), yang digulingkan oleh militer pada April, setelah berbulan-bulan protes jalanan terhadap tiga dasawarsa kekuasaannya, akan dikirim ke instalasi untuk memperbaiki diri, dan bukan ke penjara, sehubungan dengan usianya.

Di juga memerintahkan penyitaan jutaan euro dan pound Sudan yang ditemukan di kediaman al-Bashir ketika dia digulingkan, kata Reuters, yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu.

Penghukuman al-Bashir adalah ujian mengenai seberapa cepat dan seberapa jauh pemerintah sipil dan militer yang sekarang berbagi kekuasaan di Sudan akan bertindak untuk mengubah warisannya.

Sebelum putusan Sabtu, ratusan pendukung mantan presiden tersebut berkumpul di jalan-jalan di dekat istana presiden di Ibu Kota Sudan, Khartoum.

BACAAN LAINNYA

Peta wilayah Sudan.

Inggris Janjikan Jutaan Dolar Dana Bantuan ke Sudan

21/01/2021 - 23:38 WIB
Dengan menandatangani Perjanjian Abraham, Sudan telah bergabung bersama UEA dan Bahrain untuk mengakui Israel - Anadolu Agency

Sudan Teken Kesepakatan Normalisasi dengan Israel

08/01/2021 - 06:46 WIB
Pascakonflik di wilayah Tigray, Ethiopia, lebih dari 60.000 orang mengungsi dari perbatasan ke Sudan Timur.

Lebih dari 60 Ribu Warga Ethiopia Mengungsi ke Sudan

08/01/2021 - 00:02 WIB
Sudan pada Rabu (7/1) mengumumkan pihaknya menandatangani kesepakatan yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk menormalkan hubungan dengan Israel.

Sudan Teken Kesepakatan Normalisasi Hubungan dengan Israel

08/01/2021 - 00:00 WIB

loading...

Kendaraan militer dan tentara dikerahkan di daerah itu, untuk menghalangi akses ke istana dan Kementerian Pertahanan, dan ada banyak personel keamanan di pengadilan.

Al-Bashir juga dicari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang mengeluarkan surat penangkapan terhadap dia pada 2009 dan 2010 dengan tuduhan pemusnahan suku, kejahatan perang, dan kejahatan umat manusia di Darfur, wilayah Sudan yang bergolak.

Dengan berpakaian jubah putih tradisional dan sorban, Al-Bashir menyaksikan tanpa bersuara dari dalam kurungan logam buat terdakwa saat hakim, As-Sadiq Abdelrahman, membacakan putusan pada Sabtu.

“Terpidana, Omar Al-Bashir, diserahkan ke instalasi perbaikan sosial untuk selama dua tahun. Jumlah mata uang nasional dan asing yang ditemukan disita,” kata Abdelrahman.

Pengacara pembela Al-Bashir, Ahmed Ibrahim At-Tahir, mengatakan ia akan mengajukan banding. “Hakim membuat putusan berdasarkan motif politif, tapi meskipun begitu kami masih memiliki keyakinan pada sistem pengadilan di Sudan,” kata At-Tahir kepada wartawan. 

 

sumber : Antara/Reuters

Sumber: Republika

Tags: mantan presiden sudanomar al-bashir sudansudan
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Sembilan Mobil Mewah Diamankan Polda Jatim, Ada Apa?

Selanjutnya

Masuk Top 40 Miss World 2019, Princess Megonondo Tampil Menawan dan Elegan

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi Bom Nuklir

Rusia Sambut Baik Keputusan AS Perpanjang Perjanjian Nuklir

27/01/2021 - 15:16 WIB
Presiden Joe Biden.

AS Perbaiki Hubungan dengan Palestina

27/01/2021 - 15:06 WIB
Seorang pekerja dengan penutup pelindung mengarahkan anggota tim Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada saat kedatangan mereka di bandara di Wuhan di provinsi Hubei China tengah pada Kamis, 14 Januari 2021. Sebuah tim peneliti global tiba Kamis di kota China di mana pandemi virus korona pertama kali terdeteksi untuk melakukan penyelidikan yang sensitif secara politik tentang asal-usulnya di tengah ketidakpastian tentang apakah Beijing mungkin mencoba mencegah penemuan yang memalukan.

Keluarga Korban Covid-19 di China Ingin Bertemu Tim WHO

27/01/2021 - 14:47 WIB
Godzila sebagai ikon wisata Jepang

Parlemen Jepang Keluarkan Anggaran untuk Promosi Pariwisata

27/01/2021 - 14:43 WIB
Masjid Birmingham, Masjid Inggris Pertama Beri Vaksin Covid. Jamaah masjid Al Abbas Islamic Center, Balsal Heath,  Birmingham Inggris menerima suntikan vaksin Covid-19, Kamis (21/1). Diharapkan sekitar 300 hingga 500 orang menerima vaksin di tempat ini.

Kematian Akibat Covid-19 di Inggris Capai 100 Ribu

27/01/2021 - 14:41 WIB
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.

Pejabat Kunjungi Kelab Malam, PM Jepang Minta Maaf

27/01/2021 - 14:40 WIB
Virus corona  (ilustrasi).

Peru Lakukan Karantina Total di 10 Negara Bagian

27/01/2021 - 14:24 WIB
Demonstrasi anti-lockdown rusuh di Belanda.

Kota-Kota Belanda yang Rusuh Mulai Tenang

27/01/2021 - 13:37 WIB
Virus corona (ilustrasi).

Kasus Covid-19 Global Tembus 100 Juta

27/01/2021 - 13:20 WIB
Ledakan di Riyadh Arab Saudi dan Dugaan Serangan Rudal

Ledakan di Riyadh Arab Saudi dan Dugaan Serangan Rudal

27/01/2021 - 13:08 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Sejumlah barang butki KKB Papua disita petugas (Foto : Polda Papua)

    Satgas Nemangkawi Tembak Mati Pimpinan KKB Papua Hengky Wamang

    5 shares
    Share 3 Tweet 1
  • Luhut Apresiasi Pertamina dalam Implementasi TKDN

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kebijakan Ekonomi AS-Indonesia Diprediksi Tak Berubah di Era Biden

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Ketika Raffi Ahmad Kagumi Deretan Usaha Bos Juragan 99

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • MK Tolak Gugatan Rizal Ramli soal Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Periksa Madam Puan dan Tangkap Herman Herry!

Periksa Madam Puan dan Tangkap Herman Herry!

27/01/2021

Anggota DPR F-PDIP Ihsan Yunus Mangkir Dari Panggilan KPK Terkait Korupsi Bansos

Anggota DPR F-PDIP Ihsan Yunus Mangkir Dari Panggilan KPK Terkait Korupsi Bansos

27/01/2021

Respons Istana soal Korupsi PTDI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

Respons Istana soal Korupsi PTDI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

27/01/2021

Demokrat Desak KPK Responsif soal 'Madam' Kasus Sunat Bansos

Demokrat Desak KPK Responsif soal ‘Madam’ Kasus Sunat Bansos

27/01/2021

Jangan Spekulasi, Bisa Jadi Fitnah

Jangan Spekulasi, Bisa Jadi Fitnah

26/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.