Minggu, 24 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result
Sponsored by VoA Indonesia

Aktivis Hukum dan HAM Surabaya Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 11/03/2020 - 03:22 WIB
A A
0
Para aktivis dari berbagai elemen di Surabaya menyerukan penolakan RUU Ketahanan Keluarga, usai diskusi di Kampus Universitas Surabaya. FOTO/VOA/Petrus Riski

Para aktivis dari berbagai elemen di Surabaya menyerukan penolakan RUU Ketahanan Keluarga, usai diskusi di Kampus Universitas Surabaya. FOTO/VOA/Petrus Riski

Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Surabaya – Para aktivis perempuan, hukum dan hak asasi manusia menyerukan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, yang dianggap melestarikan praktek diskriminasi gender, domestikasi perempuan, serta melanggengkan budaya patriarki yang menempatkan laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan.

Munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga menurut peneliti Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya, Dian Noeswantari, merupakan bentuk intervensi negara terhadap wilayah privat warga negaranya. RUU yang merupakan agenda prioritas Program Legislasi nasional ini justru hadir untuk memindahkan kewajiban negara dalam memberikan jaminan kesejahteraan, perlindungan serta hak asasi warga negara ke dalam lingkup masing-masing keluarga.

“RUU ini memindahkan kewajiban negara kepada keluarga-keluarga, kewajiban dalam konteks pemenuhan hak. Harusnya kan negara punya kewajiban untuk menghormati, memenuhi, melindungi, dan memajukan hak-hak asasi warga negaranya. Nah, tapi Undang-Undang ini memindahkan itu semua ke dalam keluarga-keluarga,” ujar Dian.

Pada naskah akademik RUU ini menyebutkan, bahwa ketahanan keluarga dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana keluarga merupakan sumber kekuatan pendukung pembangunan bangsa dan negara. Dian mengatakan, penyusunan RUU ini justru mengabaikan kondisi masyarakat Indonesia secara keseluruhan, dan menarik ke belakang peradaban manusia Indonesia yang sudah cukup baik menempatkan perempuan sejajar dengan laki-laki daam berbagai fungsi sosial kemasyarakatan.

Peneliti Pusham Universitas Surabaya memaparkan ulasannya mengenai RUU Ketahanan Keluarga yang harus ditolak. FOTO/VOA/Petrus Riski
Peneliti Pusham Universitas Surabaya memaparkan ulasannya mengenai RUU Ketahanan Keluarga yang harus ditolak. FOTO/VOA/Petrus Riski

Dian menambahkan, masyarakat diajak untuk menolak RUU Ketahanan Keluarga menjadi Undang-Undang, karena akan ada banyak orang yang dikenai sanksi pidana bila tidak mampu memenuhi kewajiban dan perannya dalam keluarga.

“Dianggap bahwa pendidikan karakternya tidak jalan, (pendidikan) agamanya tidak bagus, itu mengembalikan lagi semua ke domestikasi perempuan, tapi base on religion, naskah akademiknya begitu. Jadi, perempuan itu dianggap terlalu banyak ke ruang publik, sehingga harus dikembalikan lagi ke domestikasinya. Kewajiban istri, kewajiban suami, ditulis semua. Nah, kalau ada sanksinya karena ini Undang-Undang, maka harus ada peraturan pelaksana dong. Nah, kalau tidak menjalankan kewajiban sebagai suami dan istri kan orang bisa dipidana,” imbuhnya.

BACAAN LAINNYA

Mantan Kominisoner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai. FOTO/Net

Hantaman Rasisme Menimpamu Pigai

24/01/2021 - 05:39 WIB
Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Dilaporkan ke Pengadilan HAM Den Haag & CAT di Jenewa

Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Dilaporkan ke Pengadilan HAM Den Haag & CAT di Jenewa

20/01/2021 - 16:56 WIB
Emma Reilly mengatakan OHCHR ingin mengeluarkan dia karena dia mengklaim badan PBB itu membagikan nama para aktivis kepada China - Anadolu Agency

Pelapor HAM Klaim PBB Berniat Memecatnya

16/01/2021 - 03:45 WIB
Mbak You pada November 2020 di YouTube Myou Entertainment akan ada pesawat yang jatuh di tahun 2021. FOTO/Tangkapan Layar

Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

10/01/2021 - 21:58 WIB

loading...

 

Diskusi dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Universitas Surabaya membahas mengenai polemik RUU Ketahanan Keluarga FOTO/VOA/Petrus Riski
Diskusi dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Universitas Surabaya membahas mengenai polemik RUU Ketahanan Keluarga FOTO/VOA/Petrus Riski

Sementara itu, Ketua Human Right Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Amira Paripurna mengatakan, penolakan RUU Ketahanan Keluarga berpotensi memunculkan banyak masyarakat yang menjadi korban peraturan ini. Bila RUU ini disahkan, maka negara telah melanggar hak asasi manusia karena telah masuk terlalu dalam ranah privat yakni kehidupan keluarga.

“Sebenarnya tidak hanya perempuan saja, malah justru perempuan, laki-laki, anak, itu menjadi korban yang sangat potensial akibat adanya Undang-Undang ini kalau misalkan sampai disahkan. Bahwa intervensi negara itu masuk ke semua ranah, jadi termasuk nanti hak asuh dan lain-lain itu juga ada upaya-upaya campur tangan negara yang menurut saya seharusnya itu beberapa sudah diatur di Undang-Undang yang ada,” kata Amira.

Rencananya, pernyataan sikap bersama elemen masyarakat di Surabaya ini akan diteruskan kepada pemerintah, melalui DPRD dan pemerintah daerah. [pr/ka]

Sumber: Voa Indonesia

Tags: Aktivis Hukum dan HAMhamKetahanan KeluargaPilihan Editorrancangan undang-undangRUU Ketahanan keluarga
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

RS Muhammadiyah Bisa Jadi Rujukan Pertama Gejala Corona

Selanjutnya

Polri Tangkap Tersangka Penyelundupan Manusia ke Prancis

BACAAN LAINNYA

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam M Safii Nasution topi merah membawa bantuan kemensos senilai 300 jt bagi warga Paniai terdampak banjir bandang. safii juga berdialog dengan kepala suku Paniai Alfon Sadi (nunjuk) mengenai kebutuhan pengungsi di  Balai Desa Uwibutu, Paniai, Papua, hari ini.

Banjir Papua, Kemensos Pasok Kebutuhan Logistik Pengungsi

24/01/2021 - 18:31 WIB
Ambroncius Ternyata Pernah Minta Dukungan Warga Papua Saat Nyaleg, Yan Harahap: Manusia Tak Ada Akhlak!

Ambroncius Ternyata Pernah Minta Dukungan Warga Papua Saat Nyaleg, Yan Harahap: Manusia Tak Ada Akhlak!

24/01/2021 - 18:12 WIB
Seorang seniman mural membuat mural dengan tema kampanye melawan COVID -19 di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Rabu (20/1/2021). Kampanye dalam bentuk mural melawan COVID-19 tersebut merupakan bagian dari edukasi bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi itu.

Koordinasi Pemerintah Tangani Covid-19 Dianggap Lemah

24/01/2021 - 18:08 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri).

Juliari Bungkam, MAKI: Pasti Ada yang Ditutupi

24/01/2021 - 17:43 WIB
Warga melintas di depan spanduk sosialisasi tentang vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)

2.411 Nakes di Kota Bogor Sudah Menerima Vaksin

24/01/2021 - 17:26 WIB
Anies Perpanjang PSBB DKI Hingga 8 Februari

Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Hingga 8 Februari

24/01/2021 - 17:06 WIB
Jaminan keselamatan mutlak didapatkan oleh penumpang saat mereka membeli tiket pesawat.

Jaminan Keselamatan Mutlak Didapatkan Penumpang Saat Terbang

24/01/2021 - 17:05 WIB
Ilustrasi Covid-19

Kapasitas Tes Anjlok, Positivity Rate Covid-19 Pecah Rekor

24/01/2021 - 16:47 WIB
Pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan atau tidak masih menjadi pembahasan di DPR.

Legislator Nilai Pembahasan RUU Pemilu tak Perlu Ditunda

24/01/2021 - 16:24 WIB
Anggota Komisi II dari Fraksi PKB DPR, Yanuar Prihatin.

Legislator: Enggak Tanda-tanda Pembahasan RUU Pemilu Ditunda

24/01/2021 - 15:54 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Kitab Kuning Tak Jamin Polri Paham soal Islam

    Kitab Kuning Tak Jamin Polri Paham soal Islam

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Dewan Pers: Najwa Shihab tak Langgar Kode Etik Jurnalistik

    494 shares
    Share 490 Tweet 2
  • Hantaman Rasisme Menimpamu Pigai

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Format: PT Mifa Segera Tuntaskan Ganti Rugi Tanah Warga Terdampak Debu

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • 20 Jenderal Polri Aktif Beragama Kristen, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Loading...

PERISTIWA

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

24/01/2021

Madam Bansos, Anak Pak Lurah, Dan Monyet Koruptor

Madam Bansos, Anak Pak Lurah, Dan Monyet Koruptor

24/01/2021

Trending Madam Bansos, Rocky Gerung Ungkap Cirinya: Perempuan, Dewasa...

Trending Madam Bansos, Rocky Gerung Ungkap Cirinya: Perempuan, Dewasa…

21/01/2021

Dia Tidak Mau Buka Sama Sekali, Kita Cari dari Bawah

Dia Tidak Mau Buka Sama Sekali, Kita Cari dari Bawah

21/01/2021

Diduga Rugikan Negara Rp 179 M

Diduga Rugikan Negara Rp 179 M

20/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.