Senin, 11 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Senin, 11 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

AP II Terbitkan Ketentuan di Bandara Selama PSBB Total

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 11/09/2020 - 16:34 WIB
A A
0
Calon penumpang antre saat melakukan check in di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) mengeluarkan aturan baru di Bandara Soekarno-Hatta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku mulai 14 September 2020.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB total mulai pekan depan.

JAKARTA — PT Angkasa Pura II menerbitkan ketentuan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku mulai 14 September 2020. Direktur Operasi dan Layanan PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9) mengatakan saat ini operasional kedua bandara merujuk ke regulasi-regulasi yang sejalan dengan PSBB.

“Regulasi yang berlaku ketika DKI Jakarta memberlakukan PSBB yang pertama kemudian berlanjut PSBB Transisi antara lain Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 13/2020,” katanya.

Wasid mengatakan pihaknya dan pemangku kepentingan menjaga agar operasional bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat mengedepankan aspek kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19. “Upaya yang kami lakukan bersama pemangku kepentingan ini dapat menjaga kepercayaan pelancong dalam bepergian dengan pesawat,” katanya.

Sesuai dengan regulasi yang ada, berikut ketentuan yang dijalankan PT Angkasa Pura II untuk mewujudkan penerbangan yang aman dan sehat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di tengah PSBB. Mengaktifkan thermal scanner di area keberangkatan dan kedatangan, serta bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) membuat jalur pemeriksaan suhu tubuh.

Kemudian menetapkan peraturan jaga jarak di setiap proses misalnya untuk jalur antrean, kursi boarding lounge, hingga penggunaan toilet. Mengaktifkan pos check point pemeriksaan surat hasil rapid test/PCR test.

BACAAN LAINNYA

Warga berjalan di depan salah satu restoran di kawasan Sabang, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang guna menekan angka penularan COVID-19 yang salah satunya membatasi kegiatan di restoran untuk makan atau minum di tempat hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas.

Cek Fakta: Jawa-Bali Bukan Lockdown, tapi PPKM

10/01/2021 - 07:37 WIB
Warga berjalan di depan salah satu restoran di kawasan Sabang, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang guna menekan angka penularan COVID-19 yang salah satunya membatasi kegiatan di restoran untuk makan atau minum di tempat hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas.

Cek Fakta: Jawa-Bali tak Ada Lockdown, tapi PPKM

10/01/2021 - 07:37 WIB
Anies Baswedan Perketat PSBB DKI Hingga 25 Januari

Anies Baswedan Perketat PSBB DKI Hingga 25 Januari

09/01/2021 - 10:59 WIB
Kepadatan pengunjung di kawasan Alun-alun, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Ahad (6/12). Pembatasan melalui PPKM diyakini belum bisa maksimal memutus rantai penyebaran. Ilustrasi.

Pakar: PPKM Efektif untuk Daerah yang Pandeminya Terkendali

09/01/2021 - 02:39 WIB

loading...

Selain itu, bekerja sama dengan KKP Kemenkes mengaktifkan pos check point pemeriksaan Health Alert Card di area kedatangan, memastikan kapasitas terminal memenuhi persyaratan maksimal 50 persen penumpang waktu sibuk, atau dapat ditingkatkan didukung dengan pemanfaatan teknologi.

Selanjutnya mewajibkan personel bandara menggunakan APD seperti masker dan sarung tangan, bersama dengan para pemangku kepentingan menyiapkan protokol karantina terhadap pesawat apabila diduga terdapat penumpang yang terpapar Covid-19.

Bersama dengan para pemangku kepentingan menyiapkan protokol penanganan jika ada traveler atau pengunjung bandara yang diduga terpapar Covid-19, menyediakan fasilitas touchless, berbagai titik untuk hand sanitizer dispenser, titik tempat cuci tangan, dan melakukan disinfeksi berkala di setiap area bandara di antaranya menggunakan UV sterilizer dan penyemprotan cairan disinfektan. Bekerja sama dengan stakeholder, menyiapkan fasilitas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, memastikan sirkulasi udara dan pendingin ruangan berjalan dengan baik.

Kemudian melakukan sosialisasi dan publikasi tindakan pencegahan Covid-19 dan memastikan tenant komersial mengedepankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19

Sementara itu bagi pelancong yang berpergian melaluiBandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma saat PSBB, wajib memakai masker di bandara dan saat terbang dengan pesawat, menerapkan jaga jarak fisik. Pelancong rute domestik wajib menunjukkan identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test/PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan mengisi health alert card (HAC) secara online atau formulir kertas.

Pelancong yang tiba dari luar negeri menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan. Bila tidak membawa surat tersebut, dilakukan PCR Test saat tiba dan yang bersangkutan akan dikarantina sambil menunggu hasil tes keluar. Pelancong juga akan melalui pos pemeriksaan suhu tubuh, lalu security check point (SCP) dan melakukan pelaporan di meja check in maskapai.

Adapun maskapai juga memperhatikan regulasi dengan melakukan antara lain memastikan calon pembeli tiket penerbangan dapat memenuhi dokumen kesehatan yang dibutuhkan, memverifikasi dokumen kesehatan/surat hasil rapid test atau PCR test sebelum penerbangan. Memastikan jumlah penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas pesawat memastikan adanya jaga jarak di area pengambilan bagasi, melakukan disinfeksi di kabin pesawat dan staf maskapai termasuk kabin kru menggunakan APD seperti misalnya masker.

Selain di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, ketentuan ini juga diberlakukan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: angkasa pura iibandarapsbbpsbb dki jakartapsbb total dki jakarta
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

4 Gaya Hijab Cantik Cut Meyriska, Syari dan Stylish

Selanjutnya

Gelar Perkara, KPK Ingin Tahu Motif Suap Jenderal Polisi

BACAAN LAINNYA

Pedagang menunjukan lobster jenis bambu di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12). Harga lobster mengalami kenaikan menjelang Natal dan perayaan Tahun Baru 2021 dari Rp120 ribu per kilogram menjadi Rp300 ribu per kilogram.

Saran Guru Besar IPB untuk Pengelolaan Budi Daya Benur

10/01/2021 - 22:11 WIB
Pada 2020, realisasi pemanfaatan batu bara domestik atau DMO mencapai 132 juta ton dari produksi sebesar 558 juta ton. Pemerintah terus mendorong pemanfaatan batubara untuk kepentingan dalam negeri, salah satunya adalah mengusulkan pemanfaatan batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif energi untuk substitusi LPG.

Pemanfaatan Batu Bara untuk Dalam Negeri Terus Didorong

10/01/2021 - 21:58 WIB
Presiden AS terpilih Joe Biden

Pekan Depan, Biden akan Sampaikan Paket Stimulus

10/01/2021 - 21:35 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja/buruh. BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember 2020.

Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2020 Capai 98,81 Persen

10/01/2021 - 21:22 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kiri) tiba untuk meninjau operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di KRI John Lie 358, perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Menhub Minta Hak Keluarga Korban Sriwijaya Air Dipenuhi

10/01/2021 - 19:37 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengunjungi pengrajin tahu tempe dan sekaligus melakukan gerakan stabilisasi pasokan dan harga pasar kedelai di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (7/1).

Pengrajin Tahu Tempe Apresiasi Gerak Cepat Kementan

10/01/2021 - 18:54 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengunjungi pengrajin tahu tempe dan sekaligus melakukan gerakan stabilisasi pasokan dan harga pasar kedelai di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (7/1).

Perajin Tahu Tempe Apresiasi Gerak Cepat Kementan

10/01/2021 - 18:54 WIB
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sedang merancang konsolidasi pemberdayaan UMKM, salah satunya untuk fasilitasi sertifikasi halal. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan saat ini program pemberdayaan UMKM ini cukup banyak di Kementerian Lembaga dan berjalan sendiri-sendiri.

KNEKS-BPJPH Rancang Konsolidasi Pemberdayaan UMKM

10/01/2021 - 18:27 WIB

Jokowi Bicara Nikel, Indonesia Kejar Pasar Mobil Listrik

10/01/2021 - 18:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pengembangan industri hilir nikel dalam lima tahun ke depan. Pernyataan Jokowi ini bukan tanpa alasan. Indonesia memang punya peluang besar untuk masuk ke dalam industri mobil listrik sebagai produsen utama baterai lithium. Apalagi pesatnya perkembangan mobil listrik berpotensi mengubah peta geopolitik dunia.

Jokowi Bicara Nikel, Indonesia Kejar Pasar Mobil Listrik

10/01/2021 - 18:19 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Penggunaan Vaksin China Sinovac Terhalang Fatwa Halal, Teddy: Solusinya Bubarkan MUI!

    Penggunaan Vaksin China Sinovac Terhalang Fatwa Halal, Teddy: Solusinya Bubarkan MUI!

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Penangkapan Adik, Sepupu, dan Keponakan Raja Salman Tanda Akhir Zaman?

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ahmad Yani: DPRK Kasih Rekom ke K2, Selanjutnya Terserah Pak Jokowi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Rawan Kecelakaan, Jalur Dua Hingga Simpang UTU Mendesak Dibangun

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
Loading...

PERISTIWA

Presiden Harus Menindaklanjuti Laporan Komnas HAM

Presiden Harus Menindaklanjuti Laporan Komnas HAM

10/01/2021

Wajar SBY Khawatirkan Utang Indonesia, Keseimbangan Primer Selalu Defisit Sejak Jokowi Memerintah

Wajar SBY Khawatirkan Utang Indonesia, Keseimbangan Primer Selalu Defisit Sejak Jokowi Memerintah

10/01/2021

Penyelam Angkatan Laut menggunakan perangkat pelampung untuk mengambil puing-puing pesawat penumpang Boeing 737-500 Sriwijaya Air di dekat Pulau Lancang pada 10 Januari 2021. FOTO/AFP/ADEK BERRY

Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air Ditemukan

10/01/2021

MAKI Bilang Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia, Ini Kata KPK

MAKI Bilang Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia, Ini Kata KPK

10/01/2021

Firli Bahuri Benarkan KPK Tangkap Orang Yang Rintangi Penyidikan Eks Sekretaris MA Nurhadi

Firli Bahuri Benarkan KPK Tangkap Orang Yang Rintangi Penyidikan Eks Sekretaris MA Nurhadi

10/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.