JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai gelar perkara terkait skandal pelarian Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), pada pagi hari ini. KPK melakukan gelar perkara terkait skandal Djoko Tjandra sesi pertama bareng Bareskrim Polri.
“Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sudah mulai,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Setelah merampungkan gelar perkara bareng Bareskrim, KPK akan melanjutkan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara terkait skandal Djoko Tjandra bareng Kejagung rencananya akan dilangsungkan sekira pukul 13.30 WIB.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sempat melakukan pengecekan sebelum dilangsungkannya gelar perkara bareng dua lembaga penegak hukum, pagi tadi. Nawawi mengaku tidak ada persiapan khusus dari KPK terkait gelar perkara skandal Djoko Tjandra.
“Engga ada persiapan, ya kita undang orang gelar perkara. Seperti biasa aja. Jam 9 sama abis jumatan,” ucapnya.
Nawawi masih enggan berkomentar lebih jauh ihwal apa saja yang akan dikonfirmasi dalam gelar perkara bareng Bareskrim dan Kejagung terkait skandal Djoko Tjandra. Ia baru akan membeberkan setelah gelar perkara selesai.
“Belum sampai ke situ, kita tunggu saja sampai selesai” pungkasnya.
Sekadar informasi, Kejagung dan Bareskrim Polri sedang mengusut skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Tak hanya Kejaksaan Agung, dalam rentetan skandal Djoko Tjandra, Bareskrim Polri juga sedang mengusut keterlibatan pejabat di internal Korps Bhayangkara.
Bareskrim telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte serta Anita Kolopaking selaku pengacara Joko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.
(kha)
Sumber: Okezone