JAKARTA – Pelayanan kantor Samsat Jakarta Barat tutup karena sedang sterilisasi gedung untuk mencegah persebaran virus corona (Covid-19), pada Jumat (11/9/2020). Pelayanan Samsat Jakarta Barat akan kembali dibuka pada Senin, 14 September 2020.
“Dalam rangka pencegahan COVID-19 akan dilakukan sterililsasi gedung. Pelayanan Samsat Jakarta Barat akan ditutup Jumat 11 September 2020 dan dibuka kembali pada Senin 14 September 2020,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, melansir Sindonews, Jumat (11/9/2020).
Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran PKB silakan menggunakan E-Samsat atau dapat melakukan pembayaran di Samsat terdekat atau Gerai Samsat terdekat.
Samsat terdekat, yaitu Samsat Jakarta Selatan di Jalan Jenderal Sudirman No 55, Samsat Jakarta Pusat dan Utara di Jalan Gunung Sahari (depan WTC Mangga Dua), dan Samsat Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan No 6.
Sedangkan Gerai Samsat terdekat, yaitu Gerai Samsat Mall Taman Palm di Jalan Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, Gerai Samsat Lippo Mall Puri di Jalan Puri Indah Raya Blok U1, dan Gerai Samsat Kecamatan Kebon Jeruk di Jalan Raya Kebon Jeruk No 22.
Baca Juga : MUI Imbau Warga di Zona Merah Covid-19 Tak Sholat Jumat di Masjid
Bagi wajib pajak dengan status domisili di wilayah Jakarta Barat yang pajak kendaraannya habis masa berlaku pada Jumat 11 September 2020, dapat melakukan pembayaran pada Senin 14 September 2020 tanpa dikenakan sanksi dan denda.
Baca Juga : Positif Corona, Sekretaris Satgas Covid-19 Babel: Sungguh Sangat Tidak Mengenakkan
(erh)
Sumber: Okezone