Minggu, 10 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Minggu, 10 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Pejabat DKI Positif Covid-19, Gedung Blok G Balai Kota Ditutup 3 Hari

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 17/09/2020 - 04:22 WIB
A A
0
Pejabat DKI Positif Covid-19, Gedung Blok G Balai Kota Ditutup 3 Hari : Okezone Megapolitan
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

JAKARTA – Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta tempat almarhum Sekda DKI Jakarta Saefullah bekerja ditutup selama tiga hari mulai hari ini, Kamis 17 September 2020. Penutupan gedung bukan karena almarhum Saefullah, melainkan adanya pejabat tinggi pratama yang terinfeksi positif Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penutupan satu gedung tersebut sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f yang berbunyi ‘Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19)”.

“Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini, di Balai Kota akan ditutup. (Penutupan ini) bukan karena kasus pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini. Tapi satu sudah terkonfirmasi positif,” kata Anies di Balai Kota pada Rabu 16 September 2020.

Anies menekankan wabah COVID-19 di DKI Jakarta dapat menimpa siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Karena itu, dua berharap upaya penegakan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penularan, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka 1 gedung tutup selama 3 hari. Jadi gedung blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur,” tegasnya.

BACAAN LAINNYA

Petugas melintasi mobil ambulans di Dermaga Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Kegiatan tersebut untuk persiapan proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu.

Posko Ante Mortem-DVI RS Polri Lakukan Persiapan

10/01/2021 - 06:14 WIB
Harga minyak dunia (ilustrasi).

Vaksinasi Kerek Harga Minyak Mentah Indonesia

10/01/2021 - 06:09 WIB
Senjata Otomatis (ilustrasi)

Penuhi Kebutuhan Senjata, Korsel Suntik Dana Rp 1,1 Triliun

10/01/2021 - 05:50 WIB
Ilustrasi Covid-19

Abaikan Covid-19, Ribuan Umat Katolik Berkumpul di Manila

10/01/2021 - 05:43 WIB

loading...

Baca Juga : Pemprov DKI Gelar Tahlilan Sekda Saefullah Secara Virtual

Selain melakukan penutupan selama 3 hari berturut-turut, Gubernur Anies dalam Pergub nomor 88 tahun 2020 juga menekankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja/kantor yang dilakukan secara berkala selama masa PSBB dengan cara:

1. Membersihkan lingkungan tempat kerja;

2. Melakukan disinfeksi pada lantai, dinding, dan perangkat bangunan tempat kerja; dan

3. Menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

(aky)

Sumber: Okezone

Share2Tweet1PinSend

Sebelumnya

Eks Pencari Bakat Arsenal Koreksi Wenger Soal Rekrut Messi

Selanjutnya

Masyarakat Lebih Mengenai PMI Sebagai Lembaga Donor Darah

BACAAN LAINNYA

Indriyanto Seno Adji

Soal Laskar FPI, Pakar Ini Sebut tak Ada Unlawful Killing

10/01/2021 - 05:38 WIB
RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

RS Polri Tunggu data Manifest Penumpang Sriwijaya Air

10/01/2021 - 05:33 WIB
Petugas menyiapkan mobil ambulans di Dermaga Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Kegiatan tersebut untuk persiapan proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu.

Polri Kerahkan 7 Kapal Polair dan Helikopter Cari Sriwjaya

10/01/2021 - 03:17 WIB
Air minum dalam kemasan galon.

RS Mayapada Bantah Dokter Sebut Galon Guna Ulang Berbahaya

10/01/2021 - 02:09 WIB
Seorang anggota Yonko Paskhas 465 Lanud Supadio memasang kertas berisi daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air di Posko Informasi Bandara Supadio Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (9/1/2021). Tim DVI Biddokes Polda Kalbar mulai mengumpulkan pengambilan data keluarga dari 53 penumpang Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.

Cerita Warga Soal Alimnya Kapten Afwan Pilot Sriwijaya Air

10/01/2021 - 01:01 WIB
Seorang anggota Yonko Paskhas 465 Lanud Supadio memasang kertas berisi daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air di Posko Informasi Bandara Supadio Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (9/1/2021). Tim DVI Biddokes Polda Kalbar mulai mengumpulkan pengambilan data keluarga dari 53 penumpang Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.

Kopilot Diego Mamahit Dikenal Loyal dan Ramah

10/01/2021 - 00:28 WIB
Soal Preperadilan, Kuasa Hukum HRS: Sudah yang Terbaik. Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab saat mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan.Prayogi/Republika.

Soal Preperadilan, Kuasa Hukum HRS: Sudah yang Terbaik

10/01/2021 - 00:03 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini, kunjungi Balai Rehabilitasi Sosial eks Gelandangan dan Pemulung (BRSEGP) Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Jumat (8/1).

Pasutri Yakin Kedatangan Risma ke Jakarta Bukan Kebetulan

10/01/2021 - 00:03 WIB
Petugas berjaga di Posko Crisis Center Sriwijaya Air SJ 182 di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021). Posko tersebut didirikan untuk memberikan informasi bagi keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang hingga kini masih hilang kontak.

Ikatan Pilot Indonesia Berduka atas Jatuhnya Sriwijaya Air

09/01/2021 - 23:56 WIB
Petani kedelai tengah memanen hasil tanamannya.

Pakar IPB University Usulkan Pengembangan Kedelai Estate

09/01/2021 - 23:54 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Simpang Pelor  Meulaboh, FOTO/HAI

    Rawan Kecelakaan, Jalur Dua Hingga Simpang UTU Mendesak Dibangun

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Ini Dia Daftar Harga Mobil Brabus Baik Baru dan Bekas di Tahun 2020

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hasil Uji Balistik, Komnas HAM Sebut Proyektil Identik dengan Pistol Barang Bukti Laskar FPI

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • ‘Drama Blusukan’ Risma akan Dilaporkan ke Polda Metro, Gus Yasin: Dugaan Kebohongan Publik!

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ditinggali Surat oleh Siswi SMA yang Gantung Diri, Mantan Pacar Ngaku Cekcok Gegara Unggah Foto Wanita Lain

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Yakin Harun Masiku Sudah Meninggal, Boyamin Sebut Sumber Intelijen

Yakin Harun Masiku Sudah Meninggal, Boyamin Sebut Sumber Intelijen

09/01/2021

Dituding Ikut Main Bansos, Herman Hery: Fitnah!

Dituding Ikut Main Bansos, Herman Hery: Fitnah!

09/01/2021

Sriwijaya Air Jatuh, Firasat Pegawai Maskapai Ini Jadi Kenyataan

Sriwijaya Air Jatuh, Firasat Pegawai Maskapai Ini Jadi Kenyataan

09/01/2021

Dua Bus di Pekanbaru Tiba-tiba Terbakar saat Terparkir dalam Pool

Dua Bus di Pekanbaru Tiba-tiba Terbakar saat Terparkir dalam Pool

09/01/2021

Dimana Jargon "Negara Tidak Boleh Kalah"?

Dimana Jargon “Negara Tidak Boleh Kalah”?

06/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.