Selasa, 12 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Selasa, 12 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Eks Anggota DPR F-PPP Irgan Diduga Terima Rp 100 Juta untuk Oleh-oleh Umroh

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 11/11/2020 - 20:42 WIB
A A
0
Eks Anggota DPR F-PPP Irgan Diduga Terima Rp 100 Juta untuk Oleh-oleh Umroh
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta – KPK telah menahan eks anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, tersangka kasus mafia anggaran. Terungkap dalam konstruksi perkara bahwa Irgan diduga menerima Rp 100 juta yang digunakan untuk membeli oleh-oleh umroh.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan konstruksi perkara mafia anggaran yang menjerat Irgan. Lili mengatakan dalam APBD 2018, Kharuddin Syah Sitorus (KSS) selaku Bupati Labuanbatu Utara membagi peruntukan dana alokasi khusus (DAK) Bidang Kesehatan (Prioritas Daerah) sebesar Rp 49 miliar menjadi dua bagian.

“Untuk pelayanan kesehatan dasar sebesar Rp 19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan (Pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuanbatu Utara) sebesar Rp 30 miliar,” kata Lili kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Namun, kata Lili, rencana kerja dan anggaran (RKA) DAK bidang kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal itu terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya.

“Atas terjadinya salah input data tersebut, KSS selaku Bupati memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara untuk meminta bantuan Yaya Purnomo untuk menyelesaikan kendala tersebut,” ujar Lili.

BACAAN LAINNYA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021 - 13:23 WIB
Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021 - 00:04 WIB
Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021 - 21:29 WIB
KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021 - 19:57 WIB

loading...

Kemudian, Lili menyebut untuk menyelesaikan permasalahan itu, Yaya Purnomo meminta Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono (PJH) untuk meminta koleganya di DPR agar membantu adanya pembahasan didesk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuanbatu Utara. Puji kemudian meminta Irgan selaku anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Kemenkes untuk mengupayakan adanya desk pembahasan RKA DAK bidang kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara di Kemenkes.

“Setelah desk pembahasan terjadi, PJH meminta Yaya Purnomo agar A gusman sinaga mentransfer uang ke rekening ICM untuk pembelian oleh-oleh umroh,” katanya.

Lili mengatakan pemberian uang ke rekening Irgan dilakukan dengan cara 2 kali transfer. Menurut Lili, transfer pertama sebanyak Rp 20 juta dilakukan pada 4 Maret 2018, dan kedua sebesar Rp 80 juta pada 2 April 2018.

“Transfer uang ini diduga terkait upah atas upaya ICM agar ada desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara,” katanya.

Irgan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada Selasa (10/11) kemarin, KPK lebih dulu menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitoris dan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK juga menjerat eks pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo; eks anggota DPR, Sukiman; eks anggota Komisi XI DPR, Amin Santono; serta Pelaksana Tugas dan PJ Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua, Natan Pasomba; Ahmad Ghiast (kontraktor); serta Eka Kamaluddin (perantara). Enam orang tersebut telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.(dtk)

Tags: komisi pemberantasan korupsikpkperistiwa
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Dian Sastro Jadi Sutradara di Film Omnibus Quarantine Tales

Selanjutnya

PlayStation 5 Tiba di Indonesia Januari 2021, Harganya?

BACAAN LAINNYA

Habib Rizieq Sempat Positif Corona tapi Ngaku Sehat Walafiat

Habib Rizieq Sempat Positif Corona tapi Ngaku Sehat Walafiat

12/01/2021 - 16:39 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

Usai Segel Waterboo, Kapolsek Cikarang Selatan Dimutasi 

12/01/2021 - 16:36 WIB
Tim BSM Umat Care, telah menurunkan satu unit Mobile Mushola, satu unit Mobile Warteg, membagikan handsanitizer, masker dan yang tidak kalah pentingnya adalah pelayanan charge HP dan penyediaan minuman hangat

BSM Umat Turunkan Tim Bantu Pencarian Korban Sriwijaya Air

12/01/2021 - 16:12 WIB
Kata Roy Suryo, Gelagat Risma Ingin Jadi Gubernur Jakarta Sudah Kelihatan Jelas

Kata Roy Suryo, Gelagat Risma Ingin Jadi Gubernur Jakarta Sudah Kelihatan Jelas

12/01/2021 - 16:12 WIB
Rizki Budianto, mahasiswa STMIK Nusa Mandiri, berhasil menjadi juara ketiga lomba cerpen tingkat nasional.

Mahasiswa STMIK Nusa Mandiri Juara Lomba Cerpen Nasional

12/01/2021 - 15:49 WIB
Keras! Politisi PDIP Ribka Tjibtaning Tolak Disuntik Vaksin Corona

Keras! Politisi PDIP Ribka Tjibtaning Tolak Disuntik Vaksin Corona

12/01/2021 - 15:45 WIB
Pengunjung turun dari eskalator di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (7/1). Pemerintah membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB untuk membatasi kegiatan masyarakat yang merujuk pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penularan virus corona (Covid-19) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021. Republika/Putra M. Akbar

Ketum APPBI: Kunjungan Pusat Perbelanjaan Sisa 20 Persen

12/01/2021 - 15:27 WIB
Rocky Gerung Bongkar Trik Jokowi Pakai Aparat untuk Musuhi Habib Rizieq

Rocky Gerung Bongkar Trik Jokowi Pakai Aparat untuk Musuhi Habib Rizieq

12/01/2021 - 15:23 WIB
Vaksin Sinovac Halal, MUI Banten Ingatkan Kepala Daerah Wajib Pertama Disuntik

Vaksin Sinovac Halal, MUI Banten Ingatkan Kepala Daerah Wajib Pertama Disuntik

12/01/2021 - 15:05 WIB
Petugas medis Indonesia berbicara dengan keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ182, saat tes DNA (antimortem), di rumah sakit polisi di Jakarta, Indonesia, 12 Januari 2021. Kontak ke penerbangan Sriwijaya Air SJ182 hilang pada 09 Januari 2021 tak lama setelah pesawat lepas landas dari Bandara Internasional Jakarta dalam perjalanan ke Pontianak di provinsi Kalimantan Barat. Pesawat itu jatuh ke laut di lepas pantai Jakarta.

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Sriwijaya Air

12/01/2021 - 15:01 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Format Sorot Minimnya Tenaga Kerja Lokal di PT Mifa, Azizon: 80 Persen!

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Penggunaan Vaksin Sinovac Terhalang Fatwa Halal, Teddy Gusnaidi: Solusinya Bubarkan MUI!

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mengerikan, Pesantren Muhammadiyah di Lamongan Diduga Dibakar 2 Kali, Santri Ketakutan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 20 Jenderal Polri Aktif Beragama Kristen, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Loading...

PERISTIWA

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

Mahasiswa Jogja Lolos dari Maut Sriwijaya Air Jatuh Berkat Perintah Ibu

Mahasiswa Jogja Lolos dari Maut Sriwijaya Air Jatuh Berkat Perintah Ibu

11/01/2021

KNKT Kantongi Transkrip Pembicaraan Pilot Sriwijaya Air dengan Petugas Lalu Lintas Sebelum Jatuh

KNKT Kantongi Transkrip Pembicaraan Pilot Sriwijaya Air dengan Petugas Lalu Lintas Sebelum Jatuh

10/01/2021

Presiden Harus Menindaklanjuti Laporan Komnas HAM

Presiden Harus Menindaklanjuti Laporan Komnas HAM

10/01/2021

Wajar SBY Khawatirkan Utang Indonesia, Keseimbangan Primer Selalu Defisit Sejak Jokowi Memerintah

Wajar SBY Khawatirkan Utang Indonesia, Keseimbangan Primer Selalu Defisit Sejak Jokowi Memerintah

10/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.