Rabu, 27 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

DPR Ingatkan Tupoksi TNI Bukan Tertibkan Spanduk dan Baliho

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 20/11/2020 - 18:18 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

DPR mengingatkan tupoksi TNI adalah menjaga pertahanan negara.

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menanggapi pernyataan  tegas Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Dudung Abdurahman, yang memerintahkan prajuritnya untuk mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di seluruh Jakarta. Dirinya mengingatkan agar TNI kembali pada tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Tugas TNI adalah menjaga pertahanan negara, sedangkan tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia, kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang,” kata Tamliha saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Dirinya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangan TNI terkait urusan pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sementara itu, untuk urusan keamanan ia mengimbau agar hal tersebut diserahkan kepada institusi Polri.

“Sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP,” ujarnya.


Sementara, Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menilai wajar langkah Pangdam Jaya yang menurunkan baliho Rizieq Shihab. Menurutnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tentu memiliki pandangannya atau dasar pemikiran terkait langkah penertiban baliho tersebut.

BACAAN LAINNYA

Habib Rizieq telah tiga kali menjadi tersangka sejak kembali ke Indonesia. FOTO/Republika

Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab di Dalam Rutan Bareskrim

25/01/2021 - 16:18 WIB
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tempat Habib Rizieq Shihab pernah dirawat.

Pemkot Bogor Pastikan akan Sanksi RS Ummi

21/01/2021 - 00:31 WIB
Walikota Bogor, Bima Arya menghadiri undangan pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah sakit (RS) Ummi yang  melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS), Bima Arya datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1) Pukul 13.40 WIB.

Bima Arya Bakal Jatuhkan Sanksi untuk RS Ummi

18/01/2021 - 22:29 WIB
Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

Video Lebih Jelas, Habib Rizieq Diduga Ditendang Polisi Brimob, Diduga Kena Paha Kirinya

17/01/2021 - 14:28 WIB

loading...

“Tentu pencopotan baliho itu sudah dipikirkan oleh Pangdam bahwa pencopotan itu tentu dalam konteks kerangka aturan,” kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurutnya, bisa jadi pemasangan baliho yang dilakukan oleh orang-orang atau tim atau kelompok yang mendukung Rizieq itu diduga melakukan pelanggaran aturan. Dia melanjutkan, busa jadi pangdam juga memandang orasi dan kegiatan yang dilakukan Rizieq mengundang dugaan kebencian hingga provokasi dianggap sebagai sesuatu yang sudah mengarah pada bisa mengganggu pertahanan atau kemanan nasional.

“Termasuk di dalamnya memecah belah kelompok-kelompok masyarakat, itu akan berefek pada stabilitas keamanan kita,” katanya.

Meski demikian, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta semua pihak untuk saling menahan diri dan mengindari provokasi. Dia mengimbau agar semuanya menjadi warga negara yang baik.

Dia mengatakan, cara-cara yang berlebihan juga harus dihindari. Menurutnya, pernasalahan yang ada agar bisa diselesaikan dengan komunikasi, pendekatan dan sebagainya.

“Atau kita selesaikan dengan cara hukum kalau memang ada masalah-masalah hukum di dalamnya,” kata Kaarding lagi.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, telah megnaui bahwa dirinya memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar HRS di wilayah DKI Jakarta. Perintah diberikan setelah sebelumnya upaya penertiban baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gagal karena baliho dengan wajah Shihab kembali terbentang.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP turunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu,” ungkap Dudung di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Selain itu dalam apel di Monas pagi tadi, Dudung juga melontarkan pesan keras ke mereka yang dianggap ingin menganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Katanya, jangan bertindak sesuka-sukanya dan bertindak seakan yang paling benar.

Kritiknya juga kemudian spesifik ditujukan bagi Front Pembela Islam (FPI). Dia menyatakan, jangan coba bermain-main dengan TNI dan kalau perlu FPI dibubarkan saja.

“Jangan seenaknya sendiri seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu. Tidak ada. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja itu. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” kata Dudung.

Tim Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar, menilai, tindakan TNI membongkar baliho HRS di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah suatu keanehan. Sebab, persoalan baliho adalah tugasnya Satpol PP.

“Aneh enggak sih TNI mengurus baliho? Kadang kita ini terbiasa mengurus yang bukan urusannya,” kata Azis di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut dia, tindakan TNI itu bakal menimbulkan kekacauan. “Kacau juga lama-lama republik ini kalau yang sesuatu diurus oleh yang bukan ahli dan urusannya. Nanti bagian perang kalau Satpol PP, kan kacau,” ucapnya.

Sumber: Republika

Tags: habib rizieq pulanghabib rizieq shihabkonvoi tni di petamburantni turunkan baliho fpitni turunkan spanduk
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Kebakaran di Lotte Mart Kuningan karena Korsleting Listrik

Selanjutnya

Pencopotan Baliho HRS Dikaitkan Perebutan Kursi KASAD antara Pangdam Jaya dengan Mantu Luhut

BACAAN LAINNYA

Gunung Merapi Erupsi Besar, BPPTKG Minta Masyarakat Tidak Beraktivitas Di Radius 5 KM Puncak

Gunung Merapi Erupsi Besar, BPPTKG Minta Masyarakat Tidak Beraktivitas Di Radius 5 KM Puncak

27/01/2021 - 19:06 WIB
RSUD Depok

Pasien Covid-19 Membeludak, RSUD Depok Kekurangan Perawat

27/01/2021 - 19:00 WIB
Muncul Baliho Ridwan Kamil Capres 2024 Di Garut, Banser Jabar: Belanda Masih Jauh

Muncul Baliho Ridwan Kamil Capres 2024 Di Garut, Banser Jabar: Belanda Masih Jauh

27/01/2021 - 18:51 WIB
Massa eks HTI saat menunggu hasil sidang pembacaan putusan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta. Dalam draf RUU Pemilu yang tengah dibahas DPR, eks HTI dilarang berpartisipasi dalam pemilu. (ilustrasi)

RUU Pemilu: Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu, FPI Masih Boleh

27/01/2021 - 18:39 WIB
Jokowi Resmi Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri

Jokowi Resmi Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri

27/01/2021 - 18:36 WIB
Guguran Awan Panas Makin Besar, Warga Mengungsi

Guguran Awan Panas Makin Besar, Warga Mengungsi

27/01/2021 - 18:25 WIB
Gerbang Kampus ITB/ilustrasi

Bimo Sasongko Maju Jadi Caketum IA-ITB

27/01/2021 - 18:24 WIB
Solidaritas Mahasiswa Hukum Desak KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bansos ke PDIP

Solidaritas Mahasiswa Hukum Desak KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bansos ke PDIP

27/01/2021 - 17:56 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (24/7).

17 Ribu Lebih Petak Makam Covid Tambahan, Disiapkan

27/01/2021 - 17:51 WIB
Bukan Empati Pandemi, Penolakan Revisi UU Pemilu Karena Masa Depan PAN Terancam

Bukan Empati Pandemi, Penolakan Revisi UU Pemilu Karena Masa Depan PAN Terancam

27/01/2021 - 17:49 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Sejumlah barang butki KKB Papua disita petugas (Foto : Polda Papua)

    Satgas Nemangkawi Tembak Mati Pimpinan KKB Papua Hengky Wamang

    5 shares
    Share 3 Tweet 1
  • Luhut Apresiasi Pertamina dalam Implementasi TKDN

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kebijakan Ekonomi AS-Indonesia Diprediksi Tak Berubah di Era Biden

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Ketika Raffi Ahmad Kagumi Deretan Usaha Bos Juragan 99

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • MK Tolak Gugatan Rizal Ramli soal Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Periksa Madam Puan dan Tangkap Herman Herry!

Periksa Madam Puan dan Tangkap Herman Herry!

27/01/2021

Anggota DPR F-PDIP Ihsan Yunus Mangkir Dari Panggilan KPK Terkait Korupsi Bansos

Anggota DPR F-PDIP Ihsan Yunus Mangkir Dari Panggilan KPK Terkait Korupsi Bansos

27/01/2021

Respons Istana soal Korupsi PTDI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

Respons Istana soal Korupsi PTDI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

27/01/2021

Demokrat Desak KPK Responsif soal 'Madam' Kasus Sunat Bansos

Demokrat Desak KPK Responsif soal ‘Madam’ Kasus Sunat Bansos

27/01/2021

Jangan Spekulasi, Bisa Jadi Fitnah

Jangan Spekulasi, Bisa Jadi Fitnah

26/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.