Kamis, 21 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Wapres: Pemerintah Buka Seleksi PPPK Formasi Guru pada 2021

Redaksi HAI Redaksi HAI
Senin, 23/11/2020 - 14:58 WIB
A A
0
Wakil Presiden RI Maruf Amin
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Seleksi guru PPPK terbuka bagi semua guru baik berstatus guru honorer.

 JAKARTA — Pemerintah akan membuka seleksi terbuka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru atau guru PPPK pada 2021. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan seleksi guru PPPK terbuka bagi semua guru baik berstatus guru honorer termasuk Honorer Kategori Dua (K2) atau para lulusan pendidikan profesi guru yang pada saat ini belum mengajar.


“Hari ini kita menyaksikan bersama pengumuman rencana proses seleksi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin besar. Selain untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kompetensi, diharapkan proses ini menjadi awal dari penyelesaian status para guru honorer di seluruh Tanah Air,” ujar Ma’ruf pada acara pengumuman rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 bersama para menteri melalui konferensi video, Senin (23/11).


Wapres Ma’ruf menyebut saat ini diperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri adalah sekitar satu juta guru. Selain itu, sejak empat tahun terakhir jumlah guru menurun sekitar enam persen setiap tahunnya karena pensiun, dan pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena meningkatnya jumlah siswa didik.


Karena itu, kata Ma’ruf, kekurangan guru selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer. Namun, pemerintah menyadari jika pemanfaataan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan bagi para honorer. 


Apalagi, tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN. Padahal, banyak guru honorer yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik. 

BACAAN LAINNYA

Wakil Presiden Ma

Wapres Minta K/L Integrasikan Data Penyandang Disabilitas

15/01/2021 - 07:13 WIB
Wakil Presiden Ma

Wapres: Difabel Masih Kesulitan Akses Hak Warga Negara

15/01/2021 - 05:57 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

Ini Masalah Pengelolaan Guru Menurut Komisi X

14/01/2021 - 16:15 WIB
Anggota Komisi X DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.

Legislator: Guru Honorer Harus Diperhatian Pemerintah

14/01/2021 - 11:19 WIB

loading...


Selain itu, para guru honorer tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan, kursus, ataupun mengikuti pendidikan sehingga baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru. “Karena itu tahun 2021 pemerintah merencanakan  melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK, diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” ujar Ma’ruf.


Untuk tahap awal, pemerintah telah menyiapkan  anggaran untuk satu juta formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam rangka menengah dan bagi mereka yang lulus seleksi tahap pertama. Ia juga memastikan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menanggung biaya ujian seleksi guru PPPK.


“Dengan demikian, diharapkan para peserta di daerah tidak akan terhambat untuk mengikuti ujian seandainya Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan anggaran,” kata Ma’ruf.


Namun, ia mengingatkan, terdapat syarat-syarat dalam seleksi guru PPPK tersebut. Sebab, pemerintah berharap seleksi ini tetap dapat menghasilkan guru yang memiliki kompetensi yang memadai melalui proses yang objektif, jujur, dan terbuka.   


Karena itu juga, pengumuman rencana seleksi ini dimaksudkan agar para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik. Ia memastikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membantu persiapan para calon guru mengikuti ujian.


“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara on-line. Para calon guru diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dengan hasil sesuai yang diharapkan,” kata Ma’ruf.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam laporannya kepada Wapres mengatakan berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. Hal ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan yang optimal bagi para siswa.


Di sisi lain terdapat banyak guru non pegawai negeri sipil atau guru guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik. Namun, kesejahteraan yang masih belum terjamin dengan baik.


“Karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Nadiem.


Ia meyakini, melalui kebijakan seleksi guru PPPK dapat membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN, selain memastikan ketersediaan pengajar andal. “Upaya pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga. diantaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran Untuk gaji, beserta tunjangan melekatnya, serta proses rekrutmen,” kata Nadiem. 

Sumber: Republika

Tags: guruguru honorermaruf aminpppkpppk formasi guruseleksi pppkwapres ma'ruf amin
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Jokowi Minta Dikurangi, Ini Jadwal Awal Libur Panjang Akhir Tahun

Selanjutnya

Seleksi PPPK, Nadiem Minta Pemda Ajukan Kebutuhan Guru

BACAAN LAINNYA

Hak medis Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  tak umumkan status Covid-19.

Soal Positif Covid-19 Menko Airlangga, Ini Kata Pengamat  

21/01/2021 - 03:45 WIB
Upaya eks FPI laporkan kasusnya ke ICC merupakan hak konstitusional. Pengadilan (ilustrasi)

FPI Laporkan Kasusnya ke ICC, Pengamat : Itu Hak Seseorang

21/01/2021 - 03:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat dan disiplin di sektor pariwisata.

Agar Program Berjalan Transparan, Menparekraf Gandeng BPKP

21/01/2021 - 02:38 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 (ilustrasi)

Komisi VI Dukung Kementerian BUMN Soal Program Vaksinasi

21/01/2021 - 01:35 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12).

PPKM Diperpanjang, Wagub DKI: Kami akan Dukung

21/01/2021 - 01:35 WIB
Warga mengamati kondisi pascabanjir bandang yang melanda Kampung Gunung Mas, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menyatakan 474 warga berhasil dievakuasi dari bencana banjir bandang di Desa Tugu Selatan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. ANTARA FOTO/ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Peneliti Nilai Penting Pemetaan Potensi Banjir Bandang

21/01/2021 - 01:25 WIB
Presiden Jokowi saat mengunjungi Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya SJ 182 yang berada di Dermaga JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/1).

Presiden Apresiasi Kerja Keras Tim SAR Gabungan 

21/01/2021 - 00:51 WIB
Foto aerial tanah longsor yang sempat menutup jalur menuju lima desa di Ulumanda, Majene, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Sebelumnya lima desa yang meliputi Desa Kabiraan, Tandealo, Panggalo, Popenga dan Ulumanda sempat terisolir akibat longsor di jalur tersebut, kini jalur itu telah dibuka meski baru bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan pejalan kaki

Bencana Dimana-mana, DPR Anggap Anggaran BNPB Cukup

21/01/2021 - 00:43 WIB
Sejumlah pedagang daging sapi beraktivitas di los daging saat aksi mogok jualan di pasar tradisional Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (20/1). Aksi mogok tersebut serentak dilakukan pedagang daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai Rabu (20/1) hingga Jumat (22/1)  sebagai bentuk protes imbas dari melonjaknya harga daging sapi mencapai Rp.130 ribu per kilogram. Republika/Thoudy Badai.

Pedagang Daging Pasar Warung Buncit tak Ikut Mogok

21/01/2021 - 00:41 WIB
Direktur Operasi Badan SAR Nasional (BASARNAS) Rasman MS memastikan tidak ditemukan apapun dari tanda SOS yang sempat muncul di area jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Tanda SOS di Google Maps tak Terkait Pesawat Sriwijaya

21/01/2021 - 00:35 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. FOTO/Net

    Pembunuhan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Mahkamah Internasional

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Rotasi Ribka Tjiptaning Dampak Negatifnya Wajah PDIP di Parlemen

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Waskita Nantikan Suntikan Dana dari SWF

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Jaringan Pemusnah Pater Beek untuk Hancurkan Islam di Rezim 2 Jokowi Menguat

    172 shares
    Share 68 Tweet 43
  • RDP Dengan Honorer, DPRK Aceh Barat Dorong HK2 Jadi CPNS

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Dia Tidak Mau Buka Sama Sekali, Kita Cari dari Bawah

Dia Tidak Mau Buka Sama Sekali, Kita Cari dari Bawah

21/01/2021

KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Bansos Juliari, 'Masih Banyak yang Lain'

KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Bansos Juliari, ‘Masih Banyak yang Lain’

21/01/2021

Diduga Rugikan Negara Rp 179 M

Diduga Rugikan Negara Rp 179 M

20/01/2021

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

20/01/2021

Kalau Konsisten Perang Lawan Korupsi, Johan Budi Harus Cabut Dari PDIP

Kalau Konsisten Perang Lawan Korupsi, Johan Budi Harus Cabut Dari PDIP

20/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.