Selasa, 12 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Selasa, 12 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Istri Belanjakan Uang Suami tanpa Izin, Apa Hukumnya?

Redaksi HAI Redaksi HAI
Selasa, 24/11/2020 - 23:45 WIB
A A
0
Terdapat ketentuan dalam penggunaan harta suami oleh istri. Ilustrasi harta suami
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Terdapat ketentuan dalam penggunaan harta suami oleh istri

 Assalamu’alaikum Wr Wb. Bolehkah mengambil dan menggunakan pendapatan suami tanpa izin suami (tanpa persetujuan dan konfirmasi kepada suami)? Kadang istri menggunakan untuk kebutuhan pribadi atau keluarga juga. Mohon penjelasannya, Ustadz!


Ilham – Tangerang 


Jawaban disampaikan Ustadz Oni Sahroni, anggota DSN MUI dan dosen Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta. 


Wa’alaikumussalam Wr Wb  


Saat ada kesepakatan, maka yang menjadi rujukan adalah kesepakatan, termasuk kewenangan pengelolaan keuangan keluarga. Tetapi, saat tidak ada kesepakatan, maka harus ada konfirmasi dan izin suami, kecuali untuk keperluan ringan dan lazim. Coba kita jelaskan dalam poin-poin berikut: 

BACAAN LAINNYA

Bolehkah Suami Izinkan Istri Kunjungi Orang Tua Non-Muslim?. Ilustrasi Suami Istri

Bolehkah Suami Izinkan Istri Kunjungi Orang Tua Non-Muslim?

28/10/2020 - 04:47 WIB
Islam mengajarkan bersabar menghadapi istri yang sedang marah. Menikah/ilustrasi

Jika Anda Mendapati Istri Anda Marah, Bersabarlah!

23/09/2020 - 17:56 WIB
Ada kalanya pasangan suami-istri bekerja sama menghadapi konflik rumah tangga (Foto: ilustrasi pasangan suami istri)

5 Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

19/09/2020 - 21:22 WIB
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Salah Paham, Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal

27/07/2020 - 08:54 WIB

loading...


Pertama, jika menelaah hadits-hadits Rasulullah SAW terkait, didapatkan hadis-hadis berikut:


(a) Sebagian hadits menjelaskan, istri boleh menggunakan pendapatan dan aset suami tanpa izinnya. Di antaranya hadits: 


 إذا أنفقت المرأة من كَسْب زوجها من غير أمره فلها نصفُ أجره “Jika wanita menginfakkan dari penghasilan suaminya dengan tanpa perintahnya, maka suaminya mendapatkan separuh pahala”. (HR Bukhari). Kemudian terdapat hadits: 


 إذا أنفقت المرأة من طعام زوجها غير مُفْسدة كان لها أجرها بما أنفقت، ولزوجها أجره بما اكتسب ، وللخازن مثل ذلك ، لا يَنقص بعضهم من أجر بعضٍ شيئًا


 “Jika wanita menafkahkan dari makanan rumahnya tanpa menimbulkan mafsadah (masalah), ia mendapatkan pahala dengan apa yang dinafkahkannya dan bagi suaminya mendapatkan pahala dengan apa yang diusahakannya. Penanggungjawab gudang juga mendapatkan hal yang sama, masing-masing dari mereka tidak mengurangi pahala sebagian lainnya sedikit pun.” (HR Bukhari Muslim).


أن أسماء قالت للنبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ما لي مال إلا ما أدخله عليَّ الزبير ، أفأتصدق ؟ قال: ” تصدَّقي ، ولا توعي فيُوعى عليك


Dari Asma’ binti Abu Bakar bahwa ia mendatangi Nabi SAW dan bertanya, “Wahai Rasulullah, aku tidak punya apa-apa untuk disedekahkan selain yang diberikan Zubair kepadaku (untuk belanja rumah tangga). Berdosakah aku apabila uang belanja itu aku sedekah kan ala kadarnya?”. Maka beliau menjawab: “Sedekahkanlah ala kadarnya sesuai dengan kemampuanmu …” (HR Muslim).


(b) Sedangkan beberapa hadits Rasulullah SAW lainnya menjelaskan bahwa istri tidak boleh menggunakannya kecuali dengan izin suami. Di antaranya: 


 لا يجوز لامرأةٍ عطيةٌ إلا بإذن زوجها “Tidak boleh bagi seorang wanita memberikan sesuatu kecuali dengan seizin suaminya.” (HR Ahmad) Selain itu, terdapat hadits: 


لا تُنْفِق امرأة شيئًا من بيت زوجها إلا بإذن زوجها “Janganlah seorang wanita menafkahkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya.” (HR Tirmidzi).


Kedua, menurut Imam Nawawi, perbedaan makna hadits Rasulullah SAW tersebut karena perbedaan konteks. Setiap istri boleh mengambil dan memanfaatkan pendapatan (aset suami) untuk keperluan yang pada umumnya diizinkan suami, seperti kebutuhan dan biaya ringan. Sedangkan, saat peruntukan dan kebutuhan biaya besar, harus mendapatkan izin suami, baik lisan, tertulis, maupun tradisi.


Imam Nawawi mengatakan, sesungguhnya ketentuan tersebut berlaku untuk biaya yang pada umumnya diizinkan suami. Jika melebihi kadar yang lazim tersebut, tidak diperbolehkan.


Kesimpulan ini adalah makna sabda Rasulullah SAW, “Jika istri menggunakan makanan milik suami dan tidak merusaknya. Kemudian an-Nawawi menjelaskan, hadits memberikan contoh dengan makanan karena pada umumnya diizinkan suami, berbeda dengan dirham dan dinar menurut kebanyakan personal/keluarga dan kondisi. (Syarh Sahih Muslim, 113).


Ketiga, berdasarkan penjelasan tersebut, bisa dirumuskan kaidah-kaidah penggunaan harta suami oleh istri. Sebagaimana yang dijelaskan Syekh ‘Athiyah Saqr (ketua komisi fatwa al-Azhar, Kairo, pada zamannya), yaitu sebagai berikut:


(a) Saat ada kesepakatan antara suami dan istri terkait dengan perun tukan dan penggunaan harta milik istri dan harta milik suami, maka kesepakatan itu yang menjadi rujukan.


(b) Saat tidak ada kesepakatan, harus ada konfirmasi dan izin suami, kecuali untuk keperluan ringan dan lazim.


(c) Saat suami kikir dan tidak menyediakan biaya cukup untuk kebutuhan asasi istri dan anak-anaknya, istri boleh menggunakannya sebagaimana hadis Hindun.


(d) Berbeda kondisinya saat istri menggunakan pendapatan harta milik nya, maka ia boleh menggunakannya tanpa izin suami untuk peruntukan yang halal, sebagaimana Zainab yang membuat sesuatu dengan tangannya sendiri dan bersedekah dari hasil kerjanya kepada dhuafa. (Az-Zarqani ‘ala Mawahib 3/247). Wallahu a’lam.  

sumber : Harian Republika

Sumber: Republika

Tags: hak istriharta suamiharta suami tanpa izinIstrimembelanjakan harta suami tanpa izinmenggunakan harta suami tanpa izinsuami istri
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

PM Israel Benjamin Netanyahu akan Segera Kunjungi Bahrain

Selanjutnya

Netanyahu Dinominasikan Raih Nobel Perdamaian

BACAAN LAINNYA

Mimpi Rasulullah dan Musyawarah Sebelum Perang Uhud. Jabal ruma adalah bukit yang dipercaya sebagai tempat pasukan pemanah Muslim saat Perang Uhud. Sejumlah orang mengunjungi dan naik ke Bukit atau Jabal Ruma, Ahad (21/7).

Mimpi Rasulullah dan Musyawarah Sebelum Perang Uhud

12/01/2021 - 20:16 WIB
Israel Bangun 850 Rumah Pemukim Baru Jelang Pelantikan Biden. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam upacara penandatanganan amandemen serangkaian perjanjian kerja sama ilmiah dengan Duta Besar AS untuk Israel David Friedman, di Universitas Ariel, di pemukiman Tepi Barat Ariel, Rabu, 28 Oktober 2020. Amerika Serikat dan Israel mengubah perjanjian pada hari Rabu untuk memasukkan lembaga-lembaga Israel di Tepi Barat, sebuah langkah yang semakin mengaburkan status permukiman yang secara luas dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Israel Bangun 850 Rumah Pemukim Baru Jelang Pelantikan Biden

12/01/2021 - 19:59 WIB
Wali Kota London Desak PM Tutup Tempat Ibadah. Wali Kota London Sadiq Khan.

Wali Kota London Desak PM Tutup Tempat Ibadah

12/01/2021 - 19:49 WIB
Ada Lagi Aplikasi Sholat Diduga Jual Data Lokasi Pengguna. Aplikasi Slaat First yang disebut menjual data lokasi pengguna.

Ada Lagi Aplikasi Sholat Diduga Jual Data Lokasi Pengguna

12/01/2021 - 18:05 WIB
Covid-19 Melonjak, Masjid di Inggris Pilih Tutup Sementara. Pria sedang berada di sebuah masjid di London, Inggris.

Covid-19 Melonjak, Masjid di Inggris Pilih Tutup Sementara

12/01/2021 - 13:31 WIB
Kisah ujian Nabi Yunus disebutkan dalam Alquran. Ilustrasi Ikan paus

Alquran Kisahkan Penyebab Nabi Yunus Diuji dalam Perut Paus

12/01/2021 - 09:47 WIB
Nabi Ibrahim bertanya ke kaumnya alasan menyembah berhala. Ilustrasi kaum Nabi Ibrahim

Respons Kaum Nabi Ibrahim Ditanya Alasan Sembah Berhala  

12/01/2021 - 09:26 WIB
Tanazur Al-Najuli, ulama wanita asal Mesir ahli Alquran tunanetra meninggal dunia

Ulama Wanita Mesir Ahli Alquran Tunanetra Itu Berpulang 

12/01/2021 - 06:42 WIB
Oman akan Miliki Putra Mahkota untuk Pertama Kalinya. Haitham bin Tariq al-Said (kanan) telah ditunjuk menjadi Sultan Oman yang baru. Ilustrasi.

Oman akan Miliki Putra Mahkota untuk Pertama Kalinya

12/01/2021 - 06:02 WIB
Yordania Setujui Penggunaan Vaksin Sinopharm. Logo perusahaan Sinopharm di Shanghai, China. Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinopharm telah diberikan kepada pekerja esensial dan kelompok terbatas lainnya sejak Juli 2020.

Yordania Setujui Penggunaan Vaksin Sinopharm

12/01/2021 - 05:19 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Format Sorot Minimnya Tenaga Kerja Lokal di PT Mifa, Azizon: 80 Persen!

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Penggunaan Vaksin Sinovac Terhalang Fatwa Halal, Teddy Gusnaidi: Solusinya Bubarkan MUI!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • 20 Jenderal Polri Aktif Beragama Kristen, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Loading...

PERISTIWA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.