Jumat, 8 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Jumat, 8 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Polisi Tunggu Analisa Forensik Wajah di Video Mirip Gisel

Redaksi HAI Redaksi HAI
Selasa, 24/11/2020 - 23:12 WIB
A A
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait penyebaran video asusila itu.

JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu hasil analisa ahli forensik wajah terkait penyelidikan kasus video asusila dengan pemeran mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel. Karena itu, polisi belum bisa menyimpulkan apa-apa terkait video tersebut.

“Sampai dengan saat ini ahli forensik wajah sedang bekerja dan hasilnya dengan sampai saat ini belum ada, jadi kalau belum ada, kita belum pastikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Yusri mengatakan pihak kepolisian telah menetapkan dua orang yang berinisial PP dan MN sebagai tersangka atas perannya sebagai penyebar masif video asusila tersebut.

Penyidik merencanakan pemeriksaan dua orang saksi dalam perkara tersebut. Satu orang saksi telah selesai diperiksa dan satu orang lagi berhalangan hadir hingga harus dijadwalkan ulang.

“Satu sudah datang, satu kita masih menunggu pemanggilan. Pemanggilan kedua sudah kita layangkan untuk apa? Untuk dua tersangka yang sementara ditahan untuk kelengkapan berkas perkara,” tambahnya.

BACAAN LAINNYA

Manusia-manusia Telanj*ng

Manusia-manusia Telanj*ng

02/01/2021 - 19:42 WIB
Sehari setelah dirinya diumumkan oleh pihak kepolisian bahwa statusnya kini menjadi tersangka kasus dugaan tindak pelanggaran penyebaran video syur, Gisella Anastasi alias Gisel unggah ayat Al-Kitab. FOTO/Net

Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Unggah Ayat Al-Kitab Soal Ketakutan

30/12/2020 - 16:54 WIB
Ini Komentar Gisel di Akun IG Nobu pada 2017 yang Jadi Sorotan

Ini Komentar Gisel di Akun IG Nobu pada 2017 yang Jadi Sorotan

30/12/2020 - 16:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Polda: Gisel Pernah Transfer Video Asusila ke MYD

30/12/2020 - 13:18 WIB

loading...

Sedangkan apakah Gisel akan kembali dipanggil oleh penyidik kepolisian? Yusri mengatakan hal itu bergantung pada perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Nanti hasilnya seperti apa, akan dianalisa lagi, di analisa evaluasi lagi oleh penyidik. Apakah memungkinkan akan memeriksa kembali? Kita tunggu saja hasil penyidikannya seperti apa,” kata Yusri.

Beberapa waktu lalu warganet Indonesia dikejutkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 19 detik dengan pemeran yang mirip dengan Gisel. Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN. Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, kemudian Pasal 4 jo. Pasal 29, Pasal 8 jo. Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisel pun akhinya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam perkara tersebut pada hari Selasa (17/11). Meski demikian, Gisel enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 5 jam sebagai saksi terkait peredaran video asusila tersebut.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti prosedur hukum saat dimintai keterangan soal video dewasa tersebut. “Sebagai warga negara yang baik, datang. Saya ikuti saja prosedurnya,” ujar Gisel.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: giselvideo asusilavideo asusila mirip gisel
Share2Tweet1PinSend

Sebelumnya

Warga Tangkap Pemasang Spanduk Penolakan Habib Rizieq, Mengaku Dibayar Rp50 Ribu

Selanjutnya

Bolehkah Memelihara Burung untuk Hiasan ataupun Kicauan?

BACAAN LAINNYA

Sejumlah pelajar saat melakukan registrasi nomor kartu perdana yang telah dibagikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai mendistribusikan subsidi kuota internet melalui kartu perdana yang akan diberikan kuota gratis setiap bulannya kepada pelajar, mahasiswa, guru dan dosen untuk memperlancar pembelajaran jarak jauh. (Ilustrasi)

Ini Catatan FSGI Soal Subsidi Kuota Internet

08/01/2021 - 06:48 WIB
Warga berjalan di depan mural dengan tema COVID-19 di halaman Balai Kota Depok, Depok, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat menyatakan Kota Depok dan Kabupaten Karawang berstatus siaga 1 disebabkan selama sebulan berada di zona merah dalam risiko penularan COVID-19.

Covid-19 Meningkat, Depok akan Tambah Bed di RS Rujukan

08/01/2021 - 06:09 WIB
Perpidana suap Rohadi (kedua kiri)

Eks Panitera Jakut Rohadi akan Kembali Jalani Persidangan

08/01/2021 - 06:01 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Wiku Sebut Indonesia tak Mampu Belajar dari Pengalaman

08/01/2021 - 05:42 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Nurhadi ke Pengadilan. Foto: Tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/12/2020). KPK memeriksa Hiendra Soenjoto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung tahun 2011-2016.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Nurhadi ke Pengadilan

08/01/2021 - 05:20 WIB
Menristek Harap GeNose dan Cepad Jadi Rapid Test Resmi. Kementerian Riset dan Teknologi serta Badan Riset dan Inovasi Nasional melakukan penyerahan alat deteksi Covid-19, GeNose 19,  kepada Kemenko PMK).

Menristek Harap GeNose dan Cepad Jadi Rapid Test Resmi

08/01/2021 - 03:21 WIB
MA Terima Lima Perkara Pilkada 2020. Ilustrasi Sengketa Pilkada

MA Terima Lima Perkara Pilkada 2020

08/01/2021 - 02:36 WIB
Kadiv humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah).

Satgas Pangan Polri Terus Selidiki Kelangkaan Kedelai

08/01/2021 - 02:14 WIB
SPangkalan Jati Kini Berstatus Kelurahan ODF di Depok. eorang warga melintas di depan mural tentang COVID-19 di Pangkalan Jati Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) untuk sementara diperpanjang hingga Jumat (29/5/2020) menyelaraskan diri dengan periode PSBB Jawa Barat.

Pangkalan Jati Kini Berstatus Kelurahan ODF di Depok

08/01/2021 - 01:45 WIB
KemenPan-RB Siapkan Strategi Perbaikan Pelayanan Publik 2021 (ilustrasi).

KemenPan-RB Siapkan Strategi Perbaikan Pelayanan Publik 2021

08/01/2021 - 01:36 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • MySQL Perfomance Tuning

    How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Hasil Uji Balistik, Komnas HAM Sebut Proyektil Identik dengan Pistol Barang Bukti Laskar FPI

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Risma Rajin Blusukan di Jakarta, Ternyata Ratusan KK di Surabaya Tinggal di Kolong Tol

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gibran Dinilai Paling Pantas Wakili PDIP di Pilpres 2024, Disusul Mega, Ganjar dan Puan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Dishub Nagan Raya selidiki izin kapal tongkang batu bara yang terbalik di laut

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Gibran Dinilai Paling Pantas Wakili PDIP di Pilpres 2024, Disusul Mega, Ganjar dan Puan

Gibran Dinilai Paling Pantas Wakili PDIP di Pilpres 2024, Disusul Mega, Ganjar dan Puan

06/01/2021

Dimana Jargon "Negara Tidak Boleh Kalah"?

Dimana Jargon “Negara Tidak Boleh Kalah”?

06/01/2021

Wajar Emak-emak Minta Juliari Dihukum Mati, Sebab Sudah Lecehkan Kitab Suci

Wajar Emak-emak Minta Juliari Dihukum Mati, Sebab Sudah Lecehkan Kitab Suci

06/01/2021

KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Bahas Nilai Fee untuk Edhy Prabowo di Kantor KKP

KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Bahas Nilai Fee untuk Edhy Prabowo di Kantor KKP

05/01/2021

Setelah Diperiksa KPK, Saksi Penting Kasus Edhy Prabowo Meninggal Dunia

Setelah Diperiksa KPK, Saksi Penting Kasus Edhy Prabowo Meninggal Dunia

04/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In