Rabu, 13 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Rabu, 13 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

80 Persen Pelanggar Tertib Masker di Jakbar Anak Muda

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 25/11/2020 - 05:48 WIB
A A
0
Satpol PP di Kota Tua (ilustrasi). Satpol PP kerap mendapati muda-mudi atau pengunjung lainnya di Kota Tua sengaja tak menggunakan masker dengan benar saat akhir pekan.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

‘Beberapa anak muda melawan, apalagi anak SMA ditindak malah cengengesan.’

 JAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat mencatat 80 persen dari pelanggar tertib masker selama masa penindakan operasi yustisi di wilayah itu merupakan anak muda. Angka 80 persen tersebut dari total jumlah pelanggar tertib masker periode April-November 2020 sebanyak 23.000 orang.


“Yang tidak pakai masker 80 persen anak muda,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Selasa (24/11).


Pelanggar tertib masker, kata Tamo, kebanyakan dari lokasi wisata, seperti Kota Tua, Tamansari, atau saat penindakan di jalanan, terutama yang mengendarai mobil. Seringkali, Satpol PP Jakbar mendapati muda-mudi atau pengunjung lainnya di Kota Tua sengaja tak menggunakan masker dengan benar saat akhir pekan.


“Beberapa anak muda ada yang melawan, apalagi anak SMA ditindak malah ‘cengengesan.’ Saya bilang, kalau dia sih aman, tapi untuk orang lain itu tidak,” ujar dia.


Selain itu, Tamo menilai perkantoran juga merupakan lokasi rawan penyebaran Covid-19, lantaran banyak ditemukan pelanggaran tak tertib bermasker dan jaga jarak, karena menganggap enteng penyakit tersebut.

BACAAN LAINNYA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan patroli tertib masker di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/1). Hasilnya, lebih dari 50 orang diberikan sanksi lantaran tidak memakai masker maupun penggunaan maskernya tak benar.

52 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Senen

13/01/2021 - 02:56 WIB
Sebelas jenis kain yang biasa ditemukan di rumah diuji efektivitasnya dalam menahan droplet serta kemudahan pemakainya bernapas. Kain-kain tersebut dibandingkan dengan masker medis.

UMKM Raup Omzet Hingga Ratusan Juta dari Penjualan Masker

12/01/2021 - 08:14 WIB
Orang-orang mengantre untuk tes Covid-19 di lokasi pengujian yang dioperasikan oleh CORE di Los Angeles, Senin, 7 Desember 2020. Seorang pria asal California ditangkap setelah meludahi dan menyerang orang secara acak.

Ludahi Orang tak Bermasker, Pria California Ditangkap

11/01/2021 - 09:18 WIB
Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Ketat DKI Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Ketat DKI Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

11/01/2021 - 08:30 WIB

loading...


Untuk pelanggaran tersebut, Tamo mengedepankan sosialisasi dan penindakan berupa sanksi sosial atau sanksi denda administrasi. Di luar sanksi itu, Satpol PP Jakbar tidak memperkenankannya.


“Saya wanti-wanti tidak boleh ada hukuman nyanyi Indonesia Raya, hormat, enggak ada itu. Hanya dua (sanksi, red.) yang boleh yaitu kerja sosial dan denda,” ujar dia.


Sejak April hingga November 2020, Satpol PP Jakbar mengumpulkan Rp800 juta dari sanksi administrasi yang dibayarkan pelanggar tertib masker individu di wilayah itu. Jumlah tersebut merupakan setengah lebih besar dari total sanksi administrasi yang terkumpul dari pelanggaran protokol kesehatan oleh individu dan tempat usaha.


“(Total, red.) tidak pakai masker dendanya Rp800 juta, tapi tempat usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan Rp700 jutaan, jadi totalnya Rp1,5 miliar,” ujar Tamo.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: anak mudadki jakartajakbarmaskerpelanggar tertib maskersatpol pp jakbar
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Erick Ungkap Alasan tak Beli Vaksin Pfizer atau Moderna

Selanjutnya

Anies: Titik Akses JakWIFI Tersedia di 9.000 Titik Ibu Kota 

BACAAN LAINNYA

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

Kasus ASABRI akan Segera Dilakukan Penyidikan

13/01/2021 - 20:16 WIB
-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memfokuskan anggaran tahun 2021 untuk menggenjot percepatan pencapaian SDGs Desa.

Gus Menteri Fokuskan Anggaran 2021 ke SDGs Desa

13/01/2021 - 19:56 WIB
Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Didesak Tetapkan James Riady Tersangka

Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Didesak Tetapkan James Riady Tersangka

13/01/2021 - 19:56 WIB
Ribka Tjiptaning Ungkap Dimarahi Sekjen PDIP Gegara 'Tolak Divaksinasi

Ribka Tjiptaning Ungkap Dimarahi Sekjen PDIP Gegara ‘Tolak Divaksinasi

13/01/2021 - 19:27 WIB
Orang tua dari korban pramugara pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Okky Bisma berjalan menuju tempat penyerahan data ante mortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (13/1). Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah mengidentifikasi empat korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 salah satunya jenazah Okky Bisma dan telah menerima 137 kantong jenazah serta 112 sampel DNA. Republika/Thoudy Badai

DVI Identifikasi Dua Wanita Korban Sriwijaya SJ 182

13/01/2021 - 19:21 WIB
InsyaAllah Akan Saya Sampaikan Langsung Ke Presiden

InsyaAllah Akan Saya Sampaikan Langsung Ke Presiden

13/01/2021 - 19:11 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis pertama vaksin COVID-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib (kanan) di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Penyuntikan perdana vaksin COVID-19 ke Presiden Joko Widodo tersebut menandai dimulainya program vaksinasi di Indonesia.

Jokowi: Vaksinasi untuk Masyarakat Bertahap 

13/01/2021 - 19:04 WIB
John Refra alias John Kei (tengah)

Jaksa Dakwa John Kei dengan Lima Pasal Berlapis

13/01/2021 - 18:24 WIB
2 Hari PSBB Ketat, Pemprov DKI Tutup Sementara 163 Perusahaan

2 Hari PSBB Ketat, Pemprov DKI Tutup Sementara 163 Perusahaan

13/01/2021 - 18:12 WIB
Rocky Gerung Sebut BPOM Seolah Dipaksa Keluarkan Izin Vaksin Sinovac

Rocky Gerung Sebut BPOM Seolah Dipaksa Keluarkan Izin Vaksin Sinovac

13/01/2021 - 17:58 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Video Diduga Anak Kecil Terduduk Ini Viral di Medsos, Bikin Netizen Merinding

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 20 Jenderal Polri Aktif Beragama Kristen, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Jokowi Disebut yang Menginginkan FPI Dibubarkan Setelah Menerima Keluhan dari Pengusaha

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Misteri Tragedi Sriwijaya SJ-182, Begini Analisis Pengamat Penerbangan

Misteri Tragedi Sriwijaya SJ-182, Begini Analisis Pengamat Penerbangan

13/01/2021

Pagi Ini, Tim Penyelam Sisir Ping CVR Yang Berjarak 10 Meter Dari Penemuan FDR

Pagi Ini, Tim Penyelam Sisir Ping CVR Yang Berjarak 10 Meter Dari Penemuan FDR

13/01/2021

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.