Selasa, 12 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Selasa, 12 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

India Bisa Kembali Bergabung Kapan Saja ke Dalam RCEP

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 25/11/2020 - 01:32 WIB
A A
0
Walaupun perjanjian kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif regional (RCEP) sudah ditandatangani, tetapi tidak tertutup pintu bagi India untuk kembali ke meja perundingan setelah menarik diri dari perjanjian ini.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Negosiasi bagi India untuk kembali dalam kesepakatan bisa dimulai kapan saja

 JAKARTA — Walaupun perjanjian kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif regional (RCEP) sudah ditandatangani, tetapi tidak tertutup pintu bagi India untuk kembali ke meja perundingan setelah menarik diri dari perjanjian ini.


Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan RCEP sudah mendekati India agar bisa kembali bergabung. India juga bisa kembali bergabung setelah 15 negara anggota menandatangani perjanjian ini pada 15 November lalu.


“Tapi kita paham India belum bisa kembali ke meja perundingan,” kata dia dalam diskusi virtual, Senin (24/11).


Iman mengatakan negosiasi bagi India untuk kembali dalam kesepakatan bisa dimulai kapan saja setelah negara tersebut mengajukan diri untuk kembali bergabung dengan syarat dan ketentuan yang harus disepakati terlebih dahulu. Kemudian, apabila syarat dan ketentuan tersebut disepakati, India dapat secara resmi bergabung dengan RCEP kapan pun setelah perjanjian tersebut diberlakukan.


Iman mengatakan India memiliki kekhususan tanpa harus menunggu 18 bulan setelah berlakunya perjanjian (EIF) karena merupakan negara yang mengikuti proses negosiasi pembentukan RCEP sejak awal. Persyaratan untuk menunggu 18 bulan sejak berlakunya RCEP berlaku bagi negara yang bukan merupakan mitra awal dalam negosiasi RCEP ini untuk bergabung dalam perjanjian.

BACAAN LAINNYA

Keputusan lain dikeluarkan guna mengatur mekanisme baru untuk pemindahan kekuasaan - Anadolu Agency

Sultan Oman Keluarkan Keputusan Tunjuk Putra Mahkota

12/01/2021 - 16:45 WIB
Maskapai penerbangan Arab Saudi mendarat di Bandara Internasional Hamad Qatar untuk pertama kalinya sejak 2017 - Anadolu Agency

Pesawat Saudi Tiba di Qatar Pertama Kali Usai Rekonsiliasi

12/01/2021 - 16:21 WIB
PM Palestina memberikan ancaman itu satu hari setelah pengiriman barang dagang pertama dari permukiman Israel ke Uni Emirat Arab - Anadolu Agency

Palestina akan Tuntut Pembeli Produk dari Permukiman Israel

12/01/2021 - 15:25 WIB
Juru bicara pemerintah Jerman mengatakan penangguhan permanen itu bermasalah sehubungan dengan kebebasan berekspresi - Anadolu Agency

Kanselir Jerman Kritik Penghapusan Akun Trump oleh Twitter

12/01/2021 - 15:00 WIB

loading...


Masa berlaku perjanjian RCEP (EIF) adalah 60 hari setelah 6 negara ASEAN dan 3 negara anggota non-ASEAN meratifikasi perjanjian tersebut.


“Apabila segala syarat dan ketentuan sudah disepakati, maka India bisa berpartisipasi dalam pertemuan RCEP dan dalam kerja sama ekonomi di bawah RCEP,” urai Iman.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/india-bisa-kembali-bergabung-kapan-saja-ke-dalam-rcep/2054248

Sumber: Republika

Tags: AnadoluindiaIndia bisa kembali bergabung kapanpun ke dalam RCEPkementerian perdagangan
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Muhammadiyah Terima Puluhan Ribu APD dan dari Singapura

Selanjutnya

Festival Musik Mnet Asian Music Awards Digelar Daring

BACAAN LAINNYA

Emisi CO2 menjadi salah satu penyebab suhu Bumi menjadi panas.

Selandia Baru Catat Rekor Tahun Terpanas Ketujuh

12/01/2021 - 19:13 WIB
Peta Uganda.

Kandidat Presiden Uganda: Tentara Serbu Rumah Saya

12/01/2021 - 18:38 WIB
Seorang pekerja mengenakan pakaian Hazmat  di pasar ikan yang ditutup di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (23/1).

Tim WHO Kunjungi China 14 Januari

12/01/2021 - 18:30 WIB
Bendera Israel (ilustrasi)

Israel Tolak Disebut Jalankan Rezim Apartheid

12/01/2021 - 18:05 WIB
Seorang pria Yahudi yang mengenakan yarmulke (kiri) menghadapi salah satu peserta demonstran yang memprotes kebijakan Pmeerintah AS yang memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, di luar konsulat Israel di Los Angeles, Senin (14/5). Ilustrasi.

Organisasi Kemanusiaan Sebut Israel Negara Apartheid

12/01/2021 - 17:43 WIB
Logo Amazon. Sejumlah perusahaan AS mengancam akan cabut dukungan dana untuk Partai Republik. Ilustrasi.

Korporat Cabut Dukungan dari Anggota Partai Republik

12/01/2021 - 17:22 WIB
Twitter. Ilustrasi

Twitter Tangguhkan 70 Ribu Lebih Akun Terkait Konten QAnon

12/01/2021 - 15:45 WIB
Ilustrasi Covid-19

Selandia Baru Minta Wisatawan Tunjukkan Tes Negatif Covid-19

12/01/2021 - 15:40 WIB
AS Catat Lebih dari 200 Ribu Kasus Baru Covid-19 Sehari. Di depan bendera Amerika, perawat Lillian Wirpsza, kiri, memberikan vaksin COVID-19 kepada Shylee Stewart, perawat persalinan dan persalinan di Rumah Sakit Universitas George Washington, Senin, 14 Desember 2020 di Washington.

CDC: Sembilan Juta Warga AS Telah Divasksin Covid-19

12/01/2021 - 13:55 WIB
Seorang reporter menggunakan ponselnya untuk memotret fotokopi sampul paspor Taiwan (kiri) dan paspor Taiwan baru (kanan) di Taipei, Taiwan, 02 September 2020. Pada 02 September, Menteri Luar Negeri Joseph Wu mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan bahwa Taiwan akan mengubah sampul paspornya untuk mencegah orang Taiwan disalahartikan sebagai warga negara Tiongkok saat bepergian ke luar negeri. Sampul paspor Taiwan saat ini menunjukkan judul resmi Taiwan Republik Tiongkok

Taiwan Berlakukan Paspor Baru untuk Kaburkan Nama China

12/01/2021 - 13:20 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Format Sorot Minimnya Tenaga Kerja Lokal di PT Mifa, Azizon: 80 Persen!

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Penggunaan Vaksin Sinovac Terhalang Fatwa Halal, Teddy Gusnaidi: Solusinya Bubarkan MUI!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Mengerikan, Pesantren Muhammadiyah di Lamongan Diduga Dibakar 2 Kali, Santri Ketakutan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.