Jumat, 8 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Jumat, 8 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Negara Bagian India Setuju Hukum Murtad Hindu Sebab Nikah  

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 25/11/2020 - 06:13 WIB
A A
0
Negara bagian India akan hukum murtad Hindu akibat pernikahan beda agama. Ilusrasi pernikahan
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Negara bagian India akan hukum murtad Hindu akibat pernikahan beda agama

  LUCKNOW – Partai nasionalis Hindu yang berkuasa di India menyetujui sebuah keputusan negara bagian Uttar Pradesh untuk beri hukuman penjara bagi siapa pun yang memaksa orang lain untuk pindah agama atau membujuk mereka untuk pindah agama melalui pernikahan, Selasa (24/11).


Langkah tersebut mengikuti kampanye oleh kelompok Hindu garis keras terhadap beberapa pernikahan beda agama.  


Menteri Kabinet Uttar Pradesh, Siddharth Nath Singh, mengatakan hukuman penjara hingga lima tahun diperlukan untuk menghentikan perpindahan agama yang melanggar hukum. Aturan ini pun diklaim memberikan keadilan bagi perempuan yang menderita karenanya. 


Dengan undang-undang yang baru, pria dan perempuan dari agama yang berbeda harus memberikan pemberitahuan dua bulan kepada hakim distrik sebelum mereka menikah. Jika tidak ada keberatan, mereka baru akan diizinkan untuk menikah.   


Anggota parlemen nasional dari kelompok regional yang paling aktif di negara bagian tetangga Benggala Barat, Nusrat Jahan, mengatakan keputusan itu bernada politik. Meskipun pemilihan daerah setidaknya satu tahun lagi baru diselenggarakan.  

BACAAN LAINNYA

India akan Adakan Ujian Pengetahuan Ilmu Sapi Nasional. FOTO/Reuters

India akan Adakan Ujian Pengetahuan Ilmu Sapi Nasional

08/01/2021 - 00:48 WIB
India akan Gelar Ujian Nasional tentang Sapi. Penganut Hindu di India menyembah sapi saat Festival Bach Baras di Ajmer, India 29 Agustus 2016.

India akan Gelar Ujian Nasional tentang Sapi

07/01/2021 - 08:32 WIB
Ilustrasi flu burung.

India Mulai Pemusnahan Unggas Massal Akibat Flu Burung

07/01/2021 - 01:32 WIB
Dalam 24 jam terakhir, India mencatat 16.400 kasus baru Covid-19, sehingga total kasus mencapai 10,35 juta - Anadolu Agency

India Laporkan 20 Kasus Varian Baru SARS-CoV2

06/01/2021 - 03:50 WIB

loading...


“Ini hanya agenda sebelum pemilu. Tidak ada yang seperti ‘cinta jihad’ yang ada. Orang bisa membuat keputusan sendiri,” ujar Jahan  merujuk pada istilah tuduhan tidak berdasar pada pria Muslim untuk membuat perempuan Hindu pindah dari agama dengan merayu mereka.  


Selain itu, keputusan yang didukung Partai Bharatiya Janata (BJP) milik Perdana Menteri Narendra Modi, diduga bertujuan untuk lebih mengasingkan 170 juta Muslim India. Muslim telah digambarkan sebagai penyerang yang berencana untuk melemahkan umat Hindu.  


Sedikit data yang ada untuk menunjukkan jumlah pernikahan beda agama yang terjadi di negara bagian itu.  Namun, Uttar Pradesh menjadi negara bagian pertama di India yang menerapkan undang-undang semacam itu.


Selain Uttar Paradesh, terdapat sejumlah negara bagian India saat ini tengah mempertimbangkan UU yang mampu menghukum praktik pindah agama atau UU ‘Jihad Cinta (Love Jihad)’. 


Di antaranya Madhya Pradesh, Karnataka dan Haryana, juga telah memperjelas niat mereka untuk mengesahkan undang-undang serupa dalam beberapa hari mendatang. Menurut Vadakkan, undang-undang serupa juga sedang dipertimbangkan di Assam dan Telangana yang diperintah BJP dan diatur badan daerah.  


Juru bicara nasional Partai Bharatiya Janata (BJP), Tom Vadakkan, mengatakan  hukum tersebut harus ada untuk melindungi perempuan dari pernikahan yang mengharuskan pindah agama.


“Tidak hanya komunitas mayoritas Hindu, tetapi bahkan komunitas Sikh dan Kristen yang juga telah keberatan dengan “pernikahan paksa” seperti itu,” ujar dia mengutip Sputnik, Ahad (22/11). 


Sumber:  https://sputniknews.com/india/202011211081232687-love-jihad-law-regulating-interfaith-marriages-close-to-reality-in-six-indian-states-claims-bjp/

Sumber: Republika

Tags: indiaindia nikah beda agamaislam indiamuslim indiamuslim nikah hindu indianikah beda agama indiaumat islam india
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Kemenangan Biden tak Jamin Ekonomi Global Cepat Pulih

Selanjutnya

Mushaf Alquran Terberat itu Berada di Negeri Bollywood India

BACAAN LAINNYA

Kisah Matematikawan yang Menguji Kebenaran Alquran. (ilustrasi)

Kisah Matematikawan yang Menguji Kebenaran Alquran

08/01/2021 - 00:34 WIB
Dalam 1 Tahun, Ada 4.000 Warga Jerman Masuk Islam

Dalam 1 Tahun, Ada 4.000 Warga Jerman Masuk Islam

08/01/2021 - 00:33 WIB
Petugas Kepolisian berjaga saat vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (7/1). Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menerima sebanyak 78.400 vaksin Covid-19 Sinovac pada tahap pertama yang akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Republika/Thoudy Badai

Tuntunan Islam Tentang Vaksinasi Covid-19

07/01/2021 - 20:58 WIB
Ikhwanul Muslimin mendapat penolakan Arab Saudi tapi dekat dengan Iran kini. Anggota Ikhwanul Muslimin Yordania di Amman, Yordania.

Ikhwanul Muslimin, Ditolak Arab Saudi Dekat dengan Iran?

07/01/2021 - 20:53 WIB
Muslim Turki Khawatir Kebangkitan Islamofobia di Jerman. Foto:   Ilustrasi Islamofobia

Regulator Internet Pakistan Larang Pemutaran Film Anti-Islam

07/01/2021 - 17:18 WIB
Militer Serbia menyatukan tentara Muslim dan Kristen. Toleransi (ilustrasi)

Tentara Muslim dan Kristen dalam 1 Payung Militer Serbia 

07/01/2021 - 17:05 WIB
Reaksi Ikhwanul Muslimin Soal Normalisasi Negara Teluk. Foto: Logo ikhwanul muslimin

Rekonsiliasi Teluk Putus Hubungan Turki – Ikhwanul Muslimin?

07/01/2021 - 13:57 WIB
Reaksi Ikhwanul Muslimin Soal Normalisasi Negara Teluk. Foto: Logo ikhwanul muslimin

Reaksi Ikhwanul Muslimin Soal Normalisasi Negara Teluk

07/01/2021 - 13:41 WIB
Italia Sambut Positif Normalisasi Negara Teluk dengan Qatar. Foto:    Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengajak Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani berkeliling kota bersejarah AlUla pada hari Selasa.

Normalisasi Negara Teluk dengan Qatar Diapresiasi

07/01/2021 - 13:14 WIB
Turki akan Pulihkan Masjid Bersejarah di Albania. Foto: Erdogan

Turki akan Pulihkan Masjid Bersejarah di Albania

07/01/2021 - 12:50 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • MySQL Perfomance Tuning

    How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Gibran Dinilai Paling Pantas Wakili PDIP di Pilpres 2024, Disusul Mega, Ganjar dan Puan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Hasil Uji Balistik, Komnas HAM Sebut Proyektil Identik dengan Pistol Barang Bukti Laskar FPI

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Dishub Nagan Raya selidiki izin kapal tongkang batu bara yang terbalik di laut

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Risma Rajin Blusukan di Jakarta, Ternyata Ratusan KK di Surabaya Tinggal di Kolong Tol

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Gibran Dinilai Paling Pantas Wakili PDIP di Pilpres 2024, Disusul Mega, Ganjar dan Puan

Gibran Dinilai Paling Pantas Wakili PDIP di Pilpres 2024, Disusul Mega, Ganjar dan Puan

06/01/2021

Dimana Jargon "Negara Tidak Boleh Kalah"?

Dimana Jargon “Negara Tidak Boleh Kalah”?

06/01/2021

Wajar Emak-emak Minta Juliari Dihukum Mati, Sebab Sudah Lecehkan Kitab Suci

Wajar Emak-emak Minta Juliari Dihukum Mati, Sebab Sudah Lecehkan Kitab Suci

06/01/2021

KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Bahas Nilai Fee untuk Edhy Prabowo di Kantor KKP

KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Bahas Nilai Fee untuk Edhy Prabowo di Kantor KKP

05/01/2021

Setelah Diperiksa KPK, Saksi Penting Kasus Edhy Prabowo Meninggal Dunia

Setelah Diperiksa KPK, Saksi Penting Kasus Edhy Prabowo Meninggal Dunia

04/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In