Jumat, 15 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Jumat, 15 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Ombudsman Sebut Polisi dan TNI Juga Bersalah dalam Kasus Kerumunan di Petamburan

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 25/11/2020 - 12:41 WIB
A A
0
Ombudsman Sebut Polisi dan TNI Juga Bersalah dalam Kasus Kerumunan di Petamburan
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Ombudsman perwakilan Jakarta Raya menyebut Polisi dan Kodam Jaya ikut bersalah dalam peristiwa kerumunan di Tebet, Petamburan dan Megamendung. Pasalnya, dua institusi itu juga menjadi bagian dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, fungsi Forkopimda tidak berjalan dalam mengantisipasi kerumunan di Tebet dan Petamburan. 

Dia mengatakan, pengaturan dan regulasi terkait tata kelola manahemen penangan Covid-19 di wilayah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dilaksanakan oleh daerah yang disetujui Kemenkes.

Termasuk aturan tata laksana dan regulasi terkait sanksi terhadap para pelanggarnya. Hal itu tertuang dala m Permenkes No. 9 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dengan adanya pendelegasian kewenangan tersebut, maka proses pencegahan, penanganan, dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di daerah-daerah tersebut mengacu pada peraturan daerah atau peraturan kepala daerah sementara sampai mereka memiliki peraturan daerah.

BACAAN LAINNYA

Dihajar Sesama Polisi, Iptu Joyo Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta dari Perusahaan

Dihajar Sesama Polisi, Iptu Joyo Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta dari Perusahaan

15/01/2021 - 11:20 WIB
Setahun Harun Masiku Buron, Kata Polri: Kendalanya Belum Ketemu

Setahun Harun Masiku Buron, Kata Polri: Kendalanya Belum Ketemu

13/01/2021 - 20:18 WIB
Kasus Fadli Zon Mulai Ditangani, Muannas Alaidid Minta Polri Percepat

Kasus Fadli Zon Mulai Ditangani, Muannas Alaidid Minta Polri Percepat

13/01/2021 - 14:59 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12).

Awasi WFO, Pemprov DKI Libatkan Polri dan TNI

09/01/2021 - 10:05 WIB

loading...

Nah, mengacu pada Pergub 101 tahun 2020 tentang sanksi dalam pelaksanaan PSBB, maka penyidik dalam pelanggaran tersebut adalah Satpol PP. Sehingga, kata dia, akan lebih baik jika polisi membantu Satpol PP dalam pelaksanaan sanksi tersebut dan semua itu bisa dilakukan dalam forum bersama Forkopimda DKI.

“Kalau kita mau menilai kesalahan dalam penanganan di tempat-tempat tersebut seperti di Tebet dan Petamburan, maka itu merupakan kesalahan kolektif karena Forkopimda tidak mampu melakukan koordinasi dengan baik dalam proses pencegahan, termasuk Kepolisian yang memiliki fungsi intelkam dalam proses deteksi dan pemberian izin keramaian dan Pangdam Jaya terkait perbantuan personil dalam proses pencegahan jika diperlukan,” kata Teguh dalam siaran persnya, Selasa (24/11/2020).

Dia berharap, komunikasi Forkopimda itu berjalan baik. Sehingga penanganan, pencegahan, penindakan pelanggaran aturan PSBB bisa terlaksana dengan baik.[]

Tags: kerumunan massakerumunan petamburanombudsmanpetambunanPolisipolisi salahtnitni salah
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Israel Gempur Pangkalan Militer Suriah Lewat Udara

Selanjutnya

Anne Avantie Gandeng Lapas Perempuan Semarang Produksi APD

BACAAN LAINNYA

Kepala BASARNAS Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito (kanan)

Pencarian Pesawat Sriwijaya Air Diperpanjang 3 Hari

15/01/2021 - 14:20 WIB
Dua Hari Setelah Divaksin, Kepala BPOM Merasa Pegal-pegal dan Lelah

Dua Hari Setelah Divaksin, Kepala BPOM Merasa Pegal-pegal dan Lelah

15/01/2021 - 14:18 WIB
23 Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Corona

23 Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Corona

15/01/2021 - 14:13 WIB
Syekh Ali Jaber (kanan) berbincang dengan Muhammad Al Gifari (kiri) saat pertemuannya di sela acara Milad Yayasan Nuurun Nisaa di Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (11/10). Dalam pertemuannya tersebut, Syekh Ali Jaber berencana memberangkatkan Umrah Muhammad Al Gifari atau yang akrab disapa Akbar dan mengangkatnya menjadi anak angkat. Foto: Abdan Syakura/Republika

Saat Akbar Anak Angkat Syekh Ali Jaber Melantunkan Alquran

15/01/2021 - 14:12 WIB
Tidak Semua Privasi Diumbar Ke Publik

Tidak Semua Privasi Diumbar Ke Publik

15/01/2021 - 13:48 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (2/11).

Rahmat Effendi Jadi Orang Pertama Divaksin Sinovac di Bekasi

15/01/2021 - 13:38 WIB
Habib Rizieq Tutupi Hasil Positif Corona, Politikus PDIP: Bahayakan Umat

Habib Rizieq Tutupi Hasil Positif Corona, Politikus PDIP: Bahayakan Umat

15/01/2021 - 13:34 WIB
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Usai Jumatan, HRS dan Hanif Alatas Diperiksa Kasus RS Ummi

15/01/2021 - 13:05 WIB
Warga memotret atap rumah yang ambruk akibat gempa bumi di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (14/1/2021). BMKG Sulawesi Barat mencatat gempa bumi berkekuatan 5,9 skala richter terjadi pada pukul 14:35:49 WITA di empat kilometer Barat Laut Majene-Sulbar dengan kedalaman 10 Km dan tidak berpotensi tsunami.

Sumber Gempa Majene Dekat dengan Gempa dan Tsunami 1969

15/01/2021 - 12:57 WIB
Cuitan Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Muannas Alaidid di Twitter. FOTO/Net

Muannas Alaidid Serukan Polisi Tangkap Mbak You gegara Ramalkan Jokowi Lengser di 2021

15/01/2021 - 12:35 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Ustadz Syekh Ali Jaber saat bersama sang Istri. FOTO/Net

    Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    276 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Didesak Tetapkan James Riady Tersangka

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • ‘Pergantian Direksi ASABRI Bagian dari Penyegaran’

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Syekh Ali Jaber, HRS dan Alm. Ustadz Arifin Ilham Semunya Orator Aksi 411

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

14/01/2021

Kebakaran/ilustrasi

150 Warga Menteng Dalam Jaksel Mengungsi karena Kebakaran

14/01/2021

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.