Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Sabtu, 16 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Jadi Tersangka, Edhy dan Istri Pakai Duit Suap untuk Shopping Barang Mewah di Hawai

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 26/11/2020 - 01:05 WIB
A A
0
Jadi Tersangka, Edhy dan Istri Pakai Duit Suap untuk Shopping Barang Mewah di Hawai
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan kasus bermula pada 14 Mei 2020, saat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dengan menunjuk Andreau Pribadi Misata selaku staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan SAF selaku Staf Khusus Menteri sekaligus menjabat selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Nawawi mengatakan Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Selanjutnya, pada awal bulan Oktober 2020, SJT selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Syafri, staf khusus Menteri KKP.

“Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK (Aero Citra Kargo) dengan biaya angkut Rp1800/ekor,” kata Nawawi dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020) malam.

BACAAN LAINNYA

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021 - 20:23 WIB
Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021 - 19:56 WIB
Cuitan Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Muannas Alaidid di Twitter. FOTO/Net

Muannas Alaidid Serukan Polisi Tangkap Mbak You gegara Ramalkan Jokowi Lengser di 2021

15/01/2021 - 12:35 WIB
Buzzer Istana atau akrab dikenal dengan BuzzerRP alias Buzzer Cebong, Krisyanto Yen Oni, mengomentari pernyataan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning yang menolak vaksinasi Covid-19. FOTO/Net

Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

15/01/2021 - 12:29 WIB

loading...

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya di tarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp9,8 Miliar.

Selanjutnya pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih selaku staf khusus istri menteri Edhy sebesar Rp3,4 Milyar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, isitrinya Iis Rosyati Dewi, Syafri, dan Andreu Pribadi Misata.

Uang itu digunakan untuk belanja barang

mewah oleh Edhy Prabowo dan Iis Rosyari Dewi di Honolulu AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta. Uang itu dibelanjakan jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Disamping itu, pada sekitar Mei 2020, EP juga diduga menerima sejumlah uang

sebesar US$100.000 dari Suharjito melalui Syafri dan Amiril Mukminin.

Selain itu Syafri dan Andreu pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK

menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020,” kata Nawawi.

Selain Edhy KPK menetapkan Staf khusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misata, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amirul Mukminin sebagai penerima suap.

“Sebagai Penerima Disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020).

Sementara itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.

Dia disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Tags: Edhy Prabowoedhy prabowo tertangkap tanganhawaiHeadlinehukumkasus korupsikasus suapkomisi pemberantasan korupsiKoruptorkpkott kpkperistiwashoppingUang Suap
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Penggunaan Masker Buat Gangguan Pendengaran Lebih Kentara

Selanjutnya

Duit Suap Benur Dipakai Edhy Prabowo Beli Tas Hermes, LV hingga Jam Rolex

BACAAN LAINNYA

Suasana kawasan pecinan Suryakencana di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/4). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 31 miliar untuk peningkatan jalan kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk penataan 10 koridor.

Pemkot Bogor Dapat Bantuan untuk Tata Kawasan Suryakencana

16/01/2021 - 08:27 WIB
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambo

OPM Bicara Pembakaran Pesawat, Persipura, HRS, dan FPI

16/01/2021 - 08:21 WIB
Jelang Pemakaman Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, Keluarga Gelar Pengajian

Jelang Pemakaman Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, Keluarga Gelar Pengajian

16/01/2021 - 08:21 WIB
Pekerja membersihkan tumpukan puing dan sampah plastik yang dibawa oleh gelombang kuat di Pantai Kuta di Bali, Indonesia, 01 Januari 2021.

Jalan Keluar bagi Klisenya Persoalan Sampah

16/01/2021 - 08:04 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Airlangga: Vaksinasi Bentuk Ikhtiar Menyelamatkan Masyarakat

16/01/2021 - 08:02 WIB
Warga menuntun sepedanya melintasi banjir yang merendam Jalan Prona di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (14/1/2021). Berdasarkan data yang telah dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan dari tanggal 1 hingga 14 Januri, sebanyak 19.452 rumah terendam banjir di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.

Alutsista Dikerahkan Bantu Penanganan Banjir Kalsel

16/01/2021 - 07:52 WIB
Sempat Tutupi Hasil Positif Corona Bikin Kritik ke Habib Rizieq Mencuat

Sempat Tutupi Hasil Positif Corona Bikin Kritik ke Habib Rizieq Mencuat

16/01/2021 - 07:34 WIB
Gempa M 5,0 Kembali Guncang Majene Sulbar

Gempa M 5,0 Kembali Guncang Majene Sulbar

16/01/2021 - 07:25 WIB
Habib Rizieq Lebih Menikmati Ditahan di Bareskrim, Polri: Semua Rutan Sama

Habib Rizieq Lebih Menikmati Ditahan di Bareskrim, Polri: Semua Rutan Sama

16/01/2021 - 07:20 WIB
Polisi Mulai Usut Party Dihadiri Raffi Ahmad Usai Divaksinasi

Polisi Mulai Usut Party Dihadiri Raffi Ahmad Usai Divaksinasi

16/01/2021 - 07:14 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    278 shares
    Share 112 Tweet 69
  • Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman Luncurkan Kota Tanpa Mobil

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

14/01/2021

Kebakaran/ilustrasi

150 Warga Menteng Dalam Jaksel Mengungsi karena Kebakaran

14/01/2021

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.