Jumat, 15 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Jumat, 15 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Ketika Nabi tidak Menjatuhkan Hukuman Mati Bagi Musuh Islam

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 26/11/2020 - 08:50 WIB
A A
0
Rasulullah SAW. Ilustrasi
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Rasulullah tak jarang mengampuni orang-orang Makkah yang dijatuhi hukuman mati.

JAKARTA – Usai kaum Muslimin menaklukkan dan merebut kembali Makkah, Nabi Muhammad SAW melakukan penaklukkan dengan kedamaian. Salah satunya adalah sikap kebijaksanaan beliau dalam mengampuni orang-orang Makkah yang dijatuhi hukuman mati.

Dalam buku Sejarah Hidup Muhammad karya Muhammad Husain Haikal dijelaskan, sesudah memasuki Makkah Rasulullah mengeluarkan perintah untuk jangan ada pertumpahan darah. Rasulullah juga berpesan bahwa dalam menaklukkan Makkah, jangan sampai ada satu pun yang terbunuh dari kedua belah pihak.

Setelah kemenangan berhasil direbut Islam dan kondisi Makkah telah kondusif, Rasulullah mengampuni para musuh Islam yang tertangkap. Beberapa sahabat bahkan mendatangi Rasulullah untuk menjadi penjamin. Misalnya sebagaimana yang dilakukan Sayyidina Ustman bin Affan.

Sayyidina Utsman yang memiliki saudara sepersusuan dengan Abdullah bin Abi Sarh itu datang kepada Nabi. Dia memintakan agar Abdullah sepupunya diampuni, Sayyidina Utsman pun bersedia menjadi penjamin bagi saudaranya itu. Kemudian, Nabi pun mengampuni Abdullah dari hukuman mati.

Lalu sahabat wanita bernama Ummu Hakim binti Haris bin Hisyam yang memintakan pengampunan bagi suaminya, Ikrima bin Abu Jahal. Ikrima yang lari ke Yaman kemudian disusul oleh Ummu Hakim dan dibawanya kepada Nabi dan ia pun diampuni.

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi Rasulullah

Qais Ibn Harsyah, Sahabat Nabi yang Jujur dan Kritis

15/01/2021 - 09:22 WIB
Rasulullah SAW. Ilustrasi

Sosok Makcomblang dalam Kisah Cinta Muhammad-Khadijah

15/01/2021 - 07:04 WIB
Suraqah bin Malik menangis teringat nubuat Nabi Muhammad SAW. Ilustrasi Padang Pasir

Air Mata Suraqah dan Terbuktinya Nubuat Muhammad SAW 

06/01/2021 - 22:33 WIB
Ilustrasi. Kaligrafi bertuliskan Nabi Muhammad Shollahu'alaihi Wasallam. FOTO/Net

Rasulullah Menolak Orang yang Mengemis Jabatan

06/01/2021 - 06:44 WIB

loading...

Lalu istri Abu Sofyan yang mengunyah jantung Hamzah dalam Perang Uhud pun juga tak luput dari pemberian pengampunan Nabi. Hampir semuanya dimaafkan dan diterima serta diperlakukan sebagaimana layaknya. Hanya empat orang saja yang benar-benar dijatuhi hukuman mati, yaitu salah satunya Huwairith yang mengganggu Zainab putri Nabi sepulangnya dari Makkah ke Madinah.

Sumber: Republika

Tags: hukuman matiNabi Muhammad SAWrasulullahrasulullah batalkan hukuman mati
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Perampok Berjaket Ojol Gasak Minimarket di Bekasi

Selanjutnya

Irit Bicara Dan Kerap Hindari Wartawan, Menkes Terawan Seperti ‘Anak Bawang’

BACAAN LAINNYA

Kesalahan bacaan imam bisa pengaruhi keabsahan sholat . Sholat berjamaah ilustrasi

Bacaan Surat Al-Fatihah Imam Salah-Salah, Sholat Batal?

15/01/2021 - 08:58 WIB
Maroko Bantah Mata-Matai Belgia Melalui Masjidnya. Foto: Bendera negara Maroko.

Israel akan Buka Kembali Kantor Penghubung di Maroko

15/01/2021 - 00:29 WIB
Dewan Komunitas Muslim Dunia Larang Ujaran Kebencian. Foto: Ilustrasi Hate Speech / Ujaran kebencian

Dewan Komunitas Muslim Dunia Larang Ujaran Kebencian

14/01/2021 - 22:23 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Masjid di London Timur Ditutup. Foto:  Kubah masjid berlafaskan Allah (ilustrasi)

Dai Terkait Ikhwanul Muslimin, Masjid di London Dicurigai

14/01/2021 - 19:15 WIB
Delapan Anggota Jamaah Tabligh Malaysia kembali dari India. Foto ilustrasi: Anggota Jamaah Tabligh menunggu bus yang akan membawa mereka ke fasilitas karantina di Nizamuddin, New Delhi, India, Selasa (31/3). Jamaah Tabligh tetap menggelar pertemuan di tengah kekhawatiran meluasnya penyebaran virus corona.

Delapan Anggota Jamaah Tabligh Malaysia Kembali dari India

14/01/2021 - 18:41 WIB
11 Masjid di Pendle Hentikan Sholat Jamaah. Foto: Ilustrasi masjid

Masjid Nour di Kairo Dibuka Kembali

14/01/2021 - 18:00 WIB
Menteri Luar Negeri Saudi Terima Dosis Pertama Vaksin Covid. Foto: Vaksin Covid-19 (ilustrasi).

Majelis Tarjih Muhammadiyah Keluarkan Tuntunan Vaksinasi

14/01/2021 - 17:42 WIB
Tak terbayangkan jadinya jika pelaku rusuh Capitol Hill Washington DC Amerika Serikat Muslim

Insiden Capitol, Umat Islam Amerika Serikat Diminta Waspada

14/01/2021 - 13:56 WIB
Wudhu dengan membasuh sepatu atau kaus kaki diperbolehkan. Wudhu (Ilustrasi)

Ketentuan Wudhu dengan Cukup Membasuh Sepatu atau Kaus Kaki

14/01/2021 - 07:49 WIB
3 orang jerman ditangkap akibat dugaan danai ekstremis Suriah Gerakan ISIS (ilustrasi)

Prancis Pulangkan 7 Warganya Eks ISIS dari Suriah 

14/01/2021 - 07:00 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Ustadz Syekh Ali Jaber saat bersama sang Istri. FOTO/Net

    Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    276 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Didesak Tetapkan James Riady Tersangka

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • ‘Pergantian Direksi ASABRI Bagian dari Penyegaran’

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Syekh Ali Jaber, HRS dan Alm. Ustadz Arifin Ilham Semunya Orator Aksi 411

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

14/01/2021

Kebakaran/ilustrasi

150 Warga Menteng Dalam Jaksel Mengungsi karena Kebakaran

14/01/2021

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.