MEULABOH – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Barat mendapatkan Bantuan Upah Subsidi (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), setiap tenaga honorer mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta.
Zulfikar guru honorer setempat mengatakan, dia bersama guru honorer yang lain baru saja selesai melakukan pencairan dana BSU di Bank BRI, sebelum proses pencairan terlebih dulu dia mendapatkan informasi di akun Info gtk kemdikbud.go.id.
“saya mendapatka kabar di akun dapodik, disana disebutkan saya merupakan salah seorang tenagan honorer di Aceh Barat sebagai penerima BSU bagi tenaga pendidik non PNS Kemendikbud tahun 2020, maka dengan segera saya persiapkan bahan untuk pencairan” ujarnya jumat (27/11/20).
Menurut Zulfikar syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer agar mendapatkan upah subsidi merupakan guru honorer yang aktif dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai nomor induk seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK), katanya,
Zulfikar juga menyebutkan sebelum ke Bank untuk proses pencairan BSU, setiap honorer harus melengkapi syarat-syarat seperti prin out GTK, prin out Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kartu Tnada Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sambungya.
Seperti diketahu Bantuan Upah Subsidi (BSU) untuk tenaga honorer dibawah gaji Rp5 juta dan bisa langsung akses di Info GTK atau Pangkalan Data Dikti. Sebanyak 2.034.732 honorer di Indonesia mendapatk BSU dengan total Rp3,6 triliun.[]