Kamis, 7 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Kamis, 7 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Polri Belum Beri Pengamanan Khusus untuk Abu Bakar Ba’asyir

Redaksi HAI Redaksi HAI
Sabtu, 28/11/2020 - 06:54 WIB
A A
0
Abu Bakar Baasyir
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dirawat di RSCM karena kondisi kesehatannya menurun.

 JAKARTA — Mabes Polri belum berencana memberikan pengamanan khusus untuk mengawal perawatan terpidana teroris Ustaz Abu Bakar Ba’asyir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Polri berdalih masih belum melihat hal mendesak serta yang memiliki wewenang terhadap pengamanan yang bersangkutan adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham). 


“Saya telepon Wakadensus bahwasannya belum ada permintaan (pengamanan khusus). Namun sebagai yang bersangkutan memang narapidana teroris, tentunya kami punya kepentingan untuk monitor perkembangannya,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11). 


Awi mengatakan, Polri tetap menunggu permintaan pengamanan dari lembaga pemasyarakatan atau Lapas. Apalagi Abu Bakar Ba’asyir merupakan terpidana teroris sehingga Polri tetap bersiaga meski belum ada permintaan untuk melakukan pengawalan khusus.


“Jadi kami tetap menunggu permintaan pengamanan dari Lapas,” kata Awi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti menyampaikan bahwa Ba’asyir mengeluhkan kondisi kesakitan di bagian kepala dan mengalami mual-mual. Lantaran kondisi kesehatannya menurun, Abu Bakar Ba’asyir dirawat di RSCM Jakarta Pusat.

BACAAN LAINNYA

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penimbunan Kedelai 

05/01/2021 - 12:04 WIB
Kadiv humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pada keterangan tersebut Kepolisian RI mengungkap kekuatan anggota muda JI dari Indonesia di Suriah berdasarkan keterangan dari pimpinannya yang sudah tertangkap Para Wijayanto pada 2019 silam.

Polisi Jelaskan Sosok Petinggi Kelompok Teroris JI

05/01/2021 - 08:17 WIB
1.735 polisi di Aceh naik pangkat

1.735 polisi di Aceh naik pangkat

04/01/2021 - 18:46 WIB
Polri Belum Beri Pengamanan Khusus untuk Abu Bakar Ba'asyir

Maklumat Kapolri Tidak Batasi Kebebasan Pers dan Berpendapat

03/01/2021 - 22:03 WIB

loading...


Untuk diketahui, Ba’asyir dianggap sebagai pendiri jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI) dengan rekam jejak teror yang tak main-main. Salah satunya, tragedi bom Bali dan bom Hotel JW Marriot pada medio 2004. Atas perbuatannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 memvonis Ba’asyir hukuman penjara 15 tahun.

Sumber: Republika

Tags: abu bakar basyirawi setiyonokondisi kesehatan baasyirpolri
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Legislator: Perlu Permendikbud Sekolah Tatap Muka

Selanjutnya

Dua Benda yang Harus Dibersihkan Setiap Hari Selama Pandemi

BACAAN LAINNYA

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Sri Mulyani: 39 Pegawai Kemenkeu Meninggal Akibat Covid-19

07/01/2021 - 01:11 WIB
Ilustrasi Berpikir Positif

Epidemiolog: Berpikir Positif Tingkatkan Imun, Tangkal Covid

07/01/2021 - 00:36 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

KPK: Fenomena Koruptor Ajukan PK Harus Diperhatikan MA

07/01/2021 - 00:31 WIB
Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok, Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara

Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok, Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara

07/01/2021 - 00:28 WIB
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

07/01/2021 - 00:24 WIB
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.

KPK Siap Lawan PK Zumi Zola

07/01/2021 - 00:13 WIB
Petugas mengidentifikasi mayat (ilustrasi).

Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciliwung

06/01/2021 - 23:51 WIB
Polri Belum Beri Pengamanan Khusus untuk Abu Bakar Ba'asyir

Guna Lindungi ABK, Indonesia akan Buat Perjanjian Penempatan dengan Negara Tujuan 

06/01/2021 - 23:40 WIB
Sejumlah anggota kepolisian dan warga mencopot plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar

Pakar Hukum Nilai FPI Jelas tak Sesuai Konstitusi

06/01/2021 - 23:37 WIB
Suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran saat malam pergantian tahun baru 2021 di Jakarta, Jumat (1/1). Republika/Putra M. Akbar

RSD Wisma Atlet Terisi 65,53 Persen Pasien Bergejala Covid

06/01/2021 - 23:11 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Ilustrasi

    3 Tenaga Medis RSUD Cepu Jalani Isolasi di Hotel

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Maling di Sumut Tewas saat Beraksi, Pemilik Rumah dan Anaknya Jadi Tersangka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Risma Rajin Blusukan di Jakarta, Ternyata Ratusan KK di Surabaya Tinggal di Kolong Tol

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Rahmat Saputra Dilantik Jadi Ketua STAI DHI Meulaboh, Ini Profilnya

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Gibran Dinilai Paling Pantas Wakili PDIP di Pilpres 2024, Disusul Mega, Ganjar dan Puan

Gibran Dinilai Paling Pantas Wakili PDIP di Pilpres 2024, Disusul Mega, Ganjar dan Puan

06/01/2021

Wajar Emak-emak Minta Juliari Dihukum Mati, Sebab Sudah Lecehkan Kitab Suci

Wajar Emak-emak Minta Juliari Dihukum Mati, Sebab Sudah Lecehkan Kitab Suci

06/01/2021

KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Bahas Nilai Fee untuk Edhy Prabowo di Kantor KKP

KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Bahas Nilai Fee untuk Edhy Prabowo di Kantor KKP

05/01/2021

Setelah Diperiksa KPK, Saksi Penting Kasus Edhy Prabowo Meninggal Dunia

Setelah Diperiksa KPK, Saksi Penting Kasus Edhy Prabowo Meninggal Dunia

04/01/2021

Beda Dengan PDIP-Golkar, Gerindra Anjlok Karena Tidak Konsisten

Beda Dengan PDIP-Golkar, Gerindra Anjlok Karena Tidak Konsisten

02/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2020 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In