Minggu, 17 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Polri Dukung Kodam Tertibkan Baliho HRS karena Langgar Perda

Redaksi HAI Redaksi HAI
Sabtu, 28/11/2020 - 07:41 WIB
A A
0
Baliho Habib Rizieq Shibah terpampang di Jalan H. Batong IV, Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel, Rabu (19/8).
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Irjen Argo tuding baliho revolusi akhlak Habib Rizieq mengandung unsur provokasi.

JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, serta mengandung unsur provokasi. Atas dasar itu, aparat gabungan terdiri TNI-Polri dan Satpol PP perlu menertibkannya.

“Sudah melanggar perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Polri mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kodam Jaya dalam menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab yang mengandung unsur provokasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (26/11).

Kemudian, Argo menegasan, Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah. “Ini semua dilakukan agar tidak ada timbul permasalahan di masyarakat,” kata dmantan kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Petugas gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (20/11) menertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel. Spanduk dan baliho bergambar pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS), menjadi sasaran penertiban.

Beberapa baliho lainnya yang turut ditertibkan, adalah baliho-baliho partai, dan baliho milik PT Waskita. Ke depannya, kegiatan serupa akan dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin. Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

BACAAN LAINNYA

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya Gelar Silaturahim Lintas Agama

28/12/2020 - 09:22 WIB
Foto Richard Muljadi dikawal personel Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) viral di media sosial.

Top 5 News: Richard Muljadi, Anies, Hingga OTT Menteri KKP

26/11/2020 - 06:03 WIB
Personel TNI AD menyemprot tas mahasiswa Unas yang mengikuti pendidikan di Depo Pendidikan Bela Negara Rindam Jaya.

Universitas Nasional Sambut Program Komponen Cadangan

26/11/2020 - 05:44 WIB
Sejumlah anggota TNI saat menertibkan spanduk Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan akan menertibkan spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang terpasang sembarangan dan tanpa izin. Republika/Putra M. Akbar

PP FKPPI Dukung Langkah Pangdam Jaya

21/11/2020 - 20:30 WIB

loading...


Kepala Pusat Penerangan Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad, menyatakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto idak perlu mengeluarkan perintah kepada Pangdam Jaya untuk menurunkan spanduk HRS. Hal itu karena kewenangan ada di tangan Pangdam Jaya dan Panglima TNI mendukung langkah tersebut.


Namun Pangdam Jaya selaku pimpinan militer di daerah tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan. “Tentunya Panglima TNI mendukung langkah yang diambil Pangdam Jaya  karena yang tahu situasi di daerahnya adalah Pangdam,” ujar Riad.

Sumber: Republika

Tags: baliho hrs diturunkanirjen argo yuwonomayjen dudung abdurachmantni turunkan baliho hrs
Share1Tweet1Pin1Send

Sebelumnya

Vs Burnley, Guardiola Sebut Lini Depan City Ada Peningkatan

Selanjutnya

Liverpool Bisa Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris Pekan Ini

BACAAN LAINNYA

Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya

Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya

17/01/2021 - 09:40 WIB
Seekor kucing berada di tenda darurat Rumah Sakit Mitra Manakarra yang rusak akibat gempa bumi magnitudo 6,2 di Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (16/1/2021). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan korban meninggal dunia akibat gempa di Sulawesi Barat per Sabtu 16 Januari sore sebanyak 46 orang.

Kemendikbud Turunkan Tim Bantu Korban Gempa Sulbar

17/01/2021 - 09:35 WIB
Dipolisikan Usai Cuit SBY-AHY Bodoh, Prof Yusuf: SBY Gagal Mendidik AHY

Dipolisikan Usai Cuit SBY-AHY Bodoh, Prof Yusuf: SBY Gagal Mendidik AHY

17/01/2021 - 09:19 WIB
Hoaks Masker: Tangkapan layar pesan hoaks tentang anak-anak tanpa masker

Viral: Anak-Anak tanpa Masker akan Diangkut! Cek Faktanya

17/01/2021 - 09:07 WIB
Eksploitasi Alam Mengalirkan Uang Ke Oligarki, Rakyat Dikasih Banjir

Eksploitasi Alam Mengalirkan Uang Ke Oligarki, Rakyat Dikasih Banjir

17/01/2021 - 07:59 WIB
Sim Salabim, Vaksin Datang Masalah Dianggap Hilang

Sim Salabim, Vaksin Datang Masalah Dianggap Hilang

17/01/2021 - 07:02 WIB
UBSI bekerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris kota Depok menggelar webinar tentang perencanaan perangkat pembelajaran berbasis literasi.

Guru Harus Mampu Kembangkan RPP Berbasis Literasi

17/01/2021 - 06:37 WIB
UBSI menggelar sertifikasi untuk para dosennya.

Tingkatkan Kualitas, Ratusan Dosen UBSI Ikuti Sertifikasi 

17/01/2021 - 06:24 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dicalonkan menjadi Kapolri.

DPP KNPI Dukung Penuh Komjen Sigit Jadi Kapolri

17/01/2021 - 06:21 WIB
Habib Rizieq: Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Ditendang Polisi? Ini Penjelasan Refly Harun

17/01/2021 - 05:53 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Zahiruddin Sebut Honorer K2 yang Sudah Punya SPTJM Wajib Diangkat PNS

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Satgas Realokasi Anggaran PEN untuk Vaksin

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Loading...

PERISTIWA

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

16/01/2021

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

16/01/2021

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

16/01/2021

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.