Rabu, 13 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Rabu, 13 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Walkot Jakarta Pusat yang Baru Dicopot Punya Harta Segini

Redaksi HAI Redaksi HAI
Sabtu, 28/11/2020 - 19:53 WIB
A A
0
Walkot Jakarta Pusat yang Baru Dicopot Punya Harta Segini
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta –  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberhentikan sementara Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Pencopotan itu terjadi usai peristiwa kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 855/-082.74 Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Surat tersebut tertanggal 25 November 2020, dengan ditandatangani oleh Pj Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diperoleh dari situs resmi KPK, Sabtu (28/11/2020), Bayu tercatat memiliki harta senilai Rp 3.098.593.413. Angka tersebut merupakan nominal terakhir yang dilaporkan Bayu pada 2019.

 

Total harta kekayaan itu berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,8 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 124 juta, dan kas senilai Rp 173 juta. Berikut rincian harta kekayaan bayu:

BACAAN LAINNYA

Jika Bayar Sendiri Tidak Ada Masalah Bukan?

Jika Bayar Sendiri Tidak Ada Masalah Bukan?

13/01/2021 - 10:19 WIB
Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Efek Sampingnya

Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Efek Sampingnya

13/01/2021 - 09:28 WIB
Saya Heran Jokowi Ini Pembisiknya Siapa

Saya Heran Jokowi Ini Pembisiknya Siapa

13/01/2021 - 01:02 WIB
Ba'asyir Bebas, Haruskah Kita Cemas?

Ba’asyir Bebas, Haruskah Kita Cemas?

13/01/2021 - 00:07 WIB

loading...

1. Tanah dan bangunan seluas 210 meter persegi/196 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 1.202.000.000 (hasil sendiri)

2. Tanah dan bangunan seluas 108 meter persegi/60 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 450.000.000 (hasil sendiri)

3. Tanah dan Bangunan Seluas 346 meter persegi/79 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 1.024.000.000 (hasil sendiri)

4. Tanah Seluas 5528 meter persegi di Sumedang senilai Rp 125.000.000 (hasil sendiri)

5. Harta bergerak lainnya senilai Rp. 124.500.000

6. Kas dan setara kas senilai Rp 173.093.413

Selain Bayu, Anies Baswedan juga mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Andono Warih dengan penyebab yang sama.

“Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa,” tulis Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta, Chaidir, dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Chaidir, pencopotan itu berdasarkan pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta. Hasil pemeriksaan, mereka dinilai lalai karena pemberian fasilitas tersebut.

“Gubernur DKI Jakarta mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dari jabatannya masing-masing. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur,” katanya.

Inspektorat sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono. Tetapi juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Pemeriksaan oleh inspektorat sendiri berdasar dari instruksi gubernur kepada plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah.(dtk)

Tags: komisi pemberantasan korupsikpkperistiwaPolitik
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Lima Tim Serie A Terancam Sanksi

Selanjutnya

Covid Berawal Pasar Wuhan, Kemenkes Minta Pasar Terapkan 3M

BACAAN LAINNYA

Presiden Jokowi resmi menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 perdana

Ketua IDI: Vaksinasi Tekan Angka Kematian Nakes

13/01/2021 - 10:35 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menerima suntikan vaksin di Istana Negara, Rabu (13/1).

Selain Jokowi, Menkes Budi Gunadi Ikut Divaksin Perdana

13/01/2021 - 10:15 WIB
Pagi Ini, Tim Penyelam Sisir Ping CVR Yang Berjarak 10 Meter Dari Penemuan FDR

Pagi Ini, Tim Penyelam Sisir Ping CVR Yang Berjarak 10 Meter Dari Penemuan FDR

13/01/2021 - 09:49 WIB
Pengusaha Minta Diberi Akses Vaksinasi Corona Mandiri

Pengusaha Minta Diberi Akses Vaksinasi Corona Mandiri

13/01/2021 - 09:09 WIB
Kepala Divisi Advokasi Internasional Kontras Fatia Maulidiyanti (tengah).

Kontras Minta Kapolri Baru Benahi Perlindungan HAM

13/01/2021 - 08:43 WIB
Kerumunan massa yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang dinilai sangat melanggar protokol kesehatan (prokes) (kiri), Bos Lippo James Riyadi (kanan). FOTO/Net

Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, KNPI Desak Polisi Tangkap James Riyadi

13/01/2021 - 08:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memberikan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas pada Kamis (3/12), apabila tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. Republika/Putra M. Akbar

Tidak Kooperatif, Menantu HRS Dijadikan Tersangka

13/01/2021 - 08:36 WIB
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).

Alasan Bareskrim Polri Jerat HRS Pakai Pasal Berlapis

13/01/2021 - 08:23 WIB
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan temuan FDR kepada Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya (Purn) Bagus Puruhito disaksikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono (tengah).

Panglima TNI Beberkan Kronologi Penemuan FDR Sriwijaya Air

13/01/2021 - 08:13 WIB
Petugas kesehatan melakukan simulasi proses memvaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta Utara.

Pakar Soroti Pernyataan Wamenkumham Penolak Vaksin Dipidana

13/01/2021 - 07:44 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Video Diduga Anak Kecil Terduduk Ini Viral di Medsos, Bikin Netizen Merinding

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 1 Tahun Tugas di Papua, Dua Anggota Kodim Abar Pulang Dengan Selamat

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 3 Tenaga Medis RSUD Cepu Jalani Isolasi di Hotel

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Loading...

PERISTIWA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.