Minggu, 17 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Jemaah Abuya Uci Membludak, Penyelenggara Haul Terancam Didenda

Redaksi HAI Redaksi HAI
Senin, 30/11/2020 - 17:54 WIB
A A
0
Jemaah Abuya Uci Membludak, Penyelenggara Haul Terancam Didenda
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menjelaskan kronologi terjadinya kerumunan jamaah di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dalam rangka Peringatan Haul Syeh Abdul Qadir Jailan pada Minggu kemarin, 29 November 2020.

Sebelum acara akbar itu digelar, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang bersama dengan Kepolisian Resor Kota Tangerang mengadakan rapat.

“Jadi, ini acara haul diadakan memang rutin setiap tahun, dan saya memang selalu diundang. Tapi tahun ini tentu ada ketentuan karena tengah masa pandemi COVID-19. Singkat cerita, pada tanggal 17 November 2020, saya dapat undangan haul,” katanya, Senin, 30 November 2020.

Mendapati undangan tersebut, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap panitia dengan agenda menjelaskan kondisi penyebaran COVID-19 secara terkini di Kabupaten Tangerang.

“Kita panggil dan jelaskan kalau saat ini wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam zona oranye COVID-19. Lalu, kita minta ditunda. Di sana sempat terjadi argumentasi hingga muncul dua opsi; ditunda acaranya atau dibatasi,” ujarnya.

BACAAN LAINNYA

Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

Video Lebih Jelas, Habib Rizieq Diduga Ditendang Polisi Brimob, Diduga Kena Paha Kirinya

17/01/2021 - 14:28 WIB
Bertambah, Kini PPATK Sudah Blokir 89 Rekening FPI

Bertambah, Kini PPATK Sudah Blokir 89 Rekening FPI

17/01/2021 - 11:56 WIB
Dipolisikan Usai Cuit SBY-AHY Bodoh, Prof Yusuf: SBY Gagal Mendidik AHY

Dipolisikan Usai Cuit SBY-AHY Bodoh, Prof Yusuf: SBY Gagal Mendidik AHY

17/01/2021 - 09:19 WIB
Menantu Habib Rizieq Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Alhamdulillah

Menantu Habib Rizieq Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Alhamdulillah

16/01/2021 - 22:30 WIB

loading...

Lalu, pertemuan dilanjutkan antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang ke Pemerintah Provinsi dan Polda Banten pada 18 November 2020. 

“Kita menemui Gubernur Banten bersama dengan Kapolda Banten di rumah dinas Gubernur Banten. Di sana kita sampaikan dua opsi tersebut. Singkat cerita pada 19 November 2020, kami kembali menggelar rapat yang juga dihadiri pihak panitia. Di sana kita sampaikan dua opsi, dan mereka memilih yang dibatasi dengan kesepakatan 1.500 jemaah,” ujarnya.

Dari sana, pihak Pemkab Tangerang membuat skema, dengan pembatasan kapasitas khusus santri dan orang tua, hingga imbauan kepada jemaah lainnya untuk tidak hadir di acara tersebut dan diminta menyaksikannya melalui media sosial.

Polisi juga menggelar penyekatan di 12 titik di mana hal itu ditujukan untuk menghalau massa yang memaksa hadir. Namun nyatanya, hal-hal itu tidak bisa membendung masuk jemaah ke lokasi.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya, dan nyatanya tidak membendung hal tersebut, karena masyarakat yang datang tidak hanya menggunakan kendaraan, tapi juga berjalan kaki,” ujar Zaki.

Pihak Pemkab Tangerang akan melakukan rapat kembali untuk menetukan denda yang nantinya akan diberikan kepada pihak penyelenggara.

“Setelah ini kita adakan rapat lagi, lalu kita akan melakukan penilaian berapa denda yang akan dikenakan karena sudah melanggar aturan sesuai surat keputusan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jemaah Abuya Turtusi atau biasa dipanggil Abuya Uci memenuhi lokasi pengajian yang berada di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 29 November 2020. 

Tampak jemaah yang hadir membeludak dan tidak terlihat adanya yang jaga jarak. Padahal saat ini tengah masa pandemi corona atau COVID-19, yang mewajibkan warga untuk selalu menjaga jarak agar penularan virus mematikan tersebut bisa dihentikan.

Diketahui, Abuya Uci merupakan salah satu pengasuh pesantren tersebut yang menggelar acara haul Syekh Abdul Qadir Jailani. Sedianya, dalam acara tersebut, ada 1.500 jemaah santri dan keluarga akan hadir. Bersama dengan pemerintah daerah. Sebelumnya pihak penyelenggara pun sepakat akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, mulai dari penggunaan masker, hingga penerapan rapid test. (*)

Tags: abuya uciHaulhukumjemaah abuya ucipelanggaran prokesprotokol kesehatan
Share2Tweet1PinSend

Sebelumnya

AS Terancam Hadapi Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Thanksgiving

Selanjutnya

CIMB Niaga Syariah Optimalkan Program Motor X-TRA

BACAAN LAINNYA

Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan memastikan stok BBM dan LPG tetap tersedia di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pertamina Jamin Kebutuhan BBM dan LPG di Area Banjir Kalsel

17/01/2021 - 18:47 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Wiku: Sistem Kesehatan Lumpuh Jika BOR di Atas 80 Persen

17/01/2021 - 18:37 WIB
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat serpihan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 dari dasar laut saat proses SAR pesawat tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Penyelam Marinir Temukan Dompet Korban Sriwijaya SJ182 

17/01/2021 - 18:22 WIB
Sejumlah warga mengungsi di ketinggian di Mamuju Sulawesi Barat, Sabtu (15/1/2021). Bantuan logistik hingga saat ini belum tersalurkan di tempat pengungsian.

Doni Monardo Dukung Adanya Swab Antigen di Pengungsian

17/01/2021 - 17:55 WIB
Pondok Inspirasi bersama Rumah Wijaya meluncurkan program internasional bertajuk English Online Course for Youth Community bagi mahasiswa Bidikmisi di Indonesia.

Pondok Inspirasi Luncurkan Program untuk Mahasiswa Bidikmisi

17/01/2021 - 17:28 WIB
Gelar Keren, tapi Kok Minta Jabatan

Gelar Keren, tapi Kok Minta Jabatan

17/01/2021 - 17:21 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Menhub Tinjau Inspeksi Keselamatan Pesawat

17/01/2021 - 17:14 WIB
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat serpihan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 dari dasar laut saat proses SAR pesawat tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (16/1/2021). Tim SAR gabungan pada hari kedelapan kembali melakukan pencarian memori Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit dari pesawat Sriwijaya Air Penerbangan SJ 182 yang jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu (9/1/2021).

Basarnas Evaluasi Soal Perpanjangan Pencarian Sriwijaya Air

17/01/2021 - 16:54 WIB
Ilustrasi Pancasila. Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. FOTO/Net

Politisi PKS: Penguatan Kelembagaan BPIP Cukup Lewat Perpres

17/01/2021 - 16:37 WIB
Anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno. FOTO/Republika

Politikus PDIP: RUU BPIP Berbeda dengan RUU HIP

17/01/2021 - 16:08 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Zahiruddin Sebut Honorer K2 yang Sudah Punya SPTJM Wajib Diangkat PNS

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Satgas Realokasi Anggaran PEN untuk Vaksin

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Misteri Munculnya Ular Kepala Manusia Bermata Kuning di Embung Pengantin

Misteri Munculnya Ular Kepala Manusia Bermata Kuning di Embung Pengantin

17/01/2021

KPK Pertanyakan Alasan Perusahaan Ivo Wongkaren Dapat Proyek Distribusi Bansos

KPK Pertanyakan Alasan Perusahaan Ivo Wongkaren Dapat Proyek Distribusi Bansos

17/01/2021

Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya

Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya

17/01/2021

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

16/01/2021

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

16/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.