Kamis, 21 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Canda Gubsu Edy Bawa-bawa Malaikat hingga Penjara

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 03/12/2020 - 09:03 WIB
A A
0
Canda Gubsu Edy Bawa-bawa Malaikat hingga Penjara
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi merespons kabar soal dirinya yang akan dilaporkan lagi soal masalah tanah Sport Center. Gubsu Edy pun berkelakar dengan membawa-bawa malaikat hingga penjara.

Hal itu disampaikan Edy saat rapat koordinasi bersama KPK di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (2/12/2020). Dia menyebutkan mendapat kabar mau dilaporkan dari Kepala BPN Sumut, Dadang Suhendi.

“Pak Dadang pagi-pagi dia laporan sama saya. ‘Pak Edy, Sport Center digosok orang lagi, Pak Edy siap-siap dilaporkan’,” kata Edy.

Edy pun merespons santai. Dia tak masalah jika ada yang melaporkan dirinya lagi.

“Laporkan, nggak persoalan sama saya. Ke malaikat laporkan. Kalau ke malaikat nggak usah dilaporkan udah mencatat,” tuturnya.

BACAAN LAINNYA

Listyo Sigit Bakal Gandeng Ormas Lawan Radikalisme

Listyo Sigit Bakal Gandeng Ormas Lawan Radikalisme

20/01/2021 - 23:11 WIB
Listyo Sigit Bakal Bentuk Polisi Dunia Maya, Gaet Influencer

Listyo Sigit Bakal Bentuk Polisi Dunia Maya, Gaet Influencer

20/01/2021 - 23:08 WIB
Anies-AHY Vs Prabowo-Puan atau Ganjar?

Anies-AHY Vs Prabowo-Puan atau Ganjar?

20/01/2021 - 22:43 WIB
Risma Ikut Bungkus Nasi di Lokasi Banjir, Wakil Ketua MPR: Itu Bukan Tugas Mensos

Risma Ikut Bungkus Nasi di Lokasi Banjir, Wakil Ketua MPR: Itu Bukan Tugas Mensos

20/01/2021 - 22:33 WIB

loading...

Terkait masalah Sport Center, Edy mengatakan selalu berkoordinasi dengan KPK. Dia juga menyebut pembangunan Sport Center sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Edy menyebut tanah untuk pembangunan Sport Center adalah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang diserahkan kepada Pemprov Sumut. Tanah 300 hektare itu akan dibangun Sport Center untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

“Tanah itu eks HGU dan dikembalikan ke pemerintah daerah. Pemerintah pusat ke pemerintah daerah, 300 hektare yang akan dijadikan persiapan PON di 2024,” paparnya.

Lebih lanjut, Edy menuturkan sulitnya menyelesaikan masalah tanah lokasi Sport Center Sumut. Edy mengatakan pihaknya sempat kalah saat ada warga yang melakukan gugatan terkait tanah itu.

“Ada rakyat di situ (di wilayah pembangunan Sport Center) yang melaporkan ke pengadilan dan dimenangkan oleh hakim,” kata Edy.

Pihaknya bahkan harus melibatkan Polri dan TNI untuk menyelesaikan persoalan tanah. Meski sudah melibatkan Polri dan TNI, Edy mengaku masih dilaporkan oleh warga.

Dia pun heran banyak yang ingin dirinya dipenjara. Edy lantas mengeluarkan candaannya lagi.

Dia akan mengajak 33 kepala daerah di Sumut jika dipenjara dan membentuk provinsi di penjara.

“Kok senang sekali orang mau memenjarakan saya. Saudara-saudara saya, kalau nanti saya dipenjarakan, saya ajak semua 33 bupati ini ikut saya, kita bentuk provinsi di penjara itu,” tutur Edy.

Edy juga heran dirinya terus dilaporkan padahal sudah membayar tanah eks HGU untuk Sport Center. Selain membayar tanah, Edy juga mengaku membayar bangunan yang ada di atas tanah.

“Tanah ini masuk ke rekeningnya Menteri Keuangan cq BUMN PTP II, dibayar sama beliau. Memang ketentuannya begitu, untuk penghapusan buku. Saya dilaporkan itu ke mana-mana. Setelah itu kita sudah bayar, untuk menguasai tanah itu groundbreaking, harus membayar lagi rumah-rumah yang ada di tanah itu,” jelasnya.(dtk)

Tags: komisi pemberantasan korupsikpkperistiwaPolitikpresiden
Share1Tweet1Pin1Send

Sebelumnya

OKI Tegaskan Kembali Dukungan Hak Palestina

Selanjutnya

Palestina, Yordania, dan Mesir akan Gelar Konferensi Damai

BACAAN LAINNYA

Istri Diisolasi gegara Corona, Mantan Anggota DPRD Malah Garap Anaknya yang Masih SMA

Istri Diisolasi gegara Corona, Mantan Anggota DPRD Malah Garap Anaknya yang Masih SMA

20/01/2021 - 23:52 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.

Erick dan Menko Muhadjir Segera Bahas Banjir Gunung Mas

20/01/2021 - 23:48 WIB
Aisyah (10) merupakan salah satu pasien Covid-19 di Rumah Lawan Covid Serpong mengatakan mulai bosan dengan pembelajaran daring.

Kak Seto: Utamakan Kemampuan Afektif Anak Terinfeksi Covid

20/01/2021 - 23:30 WIB
Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme (ilustrasi). Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan radikalisme lebih halus dari pada virus.

BNPT: Radikalisme Lebih Halus daripada Virus

20/01/2021 - 23:09 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus aturan sanksi denda progresif bagi para pelanggar PSBB yang berulang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Wagub DKI Ungkap Alasan Penghapusan Sanksi Denda Progresif

20/01/2021 - 22:48 WIB
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono.

Rektor UGM Minta Alumnus Ambil Bagian Penanganan Covid-19

20/01/2021 - 22:27 WIB
Jokowi Teken PP Bela Negara, Masyarakat Bisa Ikut Diklat Militer dan Bantu TNI

Jokowi Teken PP Bela Negara, Masyarakat Bisa Ikut Diklat Militer dan Bantu TNI

20/01/2021 - 22:11 WIB
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat.

BST Jakarta Dibatasi 500 Orang Penerima Per Titik Per Hari

20/01/2021 - 21:59 WIB
Posisi CEO LPI Diperebutkan, Keponakan Luhut Kandidat Kuat

Posisi CEO LPI Diperebutkan, Keponakan Luhut Kandidat Kuat

20/01/2021 - 21:59 WIB
[Ilustrasi] Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

DLH DKI: Gunakan BBM Berkualitas

20/01/2021 - 21:49 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. FOTO/Net

    Pembunuhan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Mahkamah Internasional

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Rotasi Ribka Tjiptaning Dampak Negatifnya Wajah PDIP di Parlemen

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Waskita Nantikan Suntikan Dana dari SWF

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jaringan Pemusnah Pater Beek untuk Hancurkan Islam di Rezim 2 Jokowi Menguat

    172 shares
    Share 68 Tweet 43
  • RDP Dengan Honorer, DPRK Aceh Barat Dorong HK2 Jadi CPNS

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

20/01/2021

Kalau Konsisten Perang Lawan Korupsi, Johan Budi Harus Cabut Dari PDIP

Kalau Konsisten Perang Lawan Korupsi, Johan Budi Harus Cabut Dari PDIP

20/01/2021

Satu Kabinet Belanda Mundur Usai Gagal Kelola Bansos, Indonesia?

Satu Kabinet Belanda Mundur Usai Gagal Kelola Bansos, Indonesia?

20/01/2021

Mohon Bu Risma Jelaskan 16,7 Juta Penerima Bansos Fiktif, Bisa Meledak Skandal Ini

Mohon Bu Risma Jelaskan 16,7 Juta Penerima Bansos Fiktif, Bisa Meledak Skandal Ini

19/01/2021

Setelah 'Anak Pak Lurah', Kini Muncul Istilah 'Madam' yang Diduga Petinggi PDIP

Setelah ‘Anak Pak Lurah’, Kini Muncul Istilah ‘Madam’ yang Diduga Petinggi PDIP

19/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.