Minggu, 17 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result
Trending

Pukul 4 Dini Hari, Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim!

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 03/12/2020 - 11:15 WIB
A A
0
Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri. FOTO/Net

Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri. FOTO/Net

Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta – Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri. Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap sebagai tersangka kasus SARA yang dilaporkan di Bareskrim Polri.

Koordinator tim pengacara Maaher At-Thuwailibi, Djudju Djumantara, mengungkap kliennya dijemput dini hari tadi di kediamannya di Jakarta.

“Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri,” kata Djudju kepada detikcom, Kamis (3/12/2020).

Djudju kemudian memberikan salinan surat penangkapan Maaher At-Thuwailibi kepada detikcom. Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi disebutkan sebagai tersangka.

“Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan,” demikian isi surat penangkapan tersebut.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

BACAAN LAINNYA

Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Istri Ustaz Maaher Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

28/12/2020 - 20:54 WIB
Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. FOTO/Net

Karena Kata Cantik dan Jilbab Ustadz Maaher Ditetapkan Tersangka

03/12/2020 - 23:47 WIB
Pemuka agama Islam Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata. FOTO/Net

Ustadz Maheer Jadi Tersangka, Munarman Sebut UU ITE jadi UU Politik

03/12/2020 - 20:42 WIB
Kuasa hukum Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Djudju Purwantoro mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).

Pengacara Nilai Janggal Ustadz Maaher Langsung Ditangkap

03/12/2020 - 15:52 WIB

loading...

Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020.

Saat ini Ustadz Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, Ustadz Maaher At-Thuwailibi juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.[]

Tags: soni ernataUstadz Maaher At-Thuwailibi
Share4Tweet3Pin1Send

Sebelumnya

Prancis Dilaporkan akan Periksa 76 Masjid

Selanjutnya

Steven Spielberg Mendapat Ancaman Pembunuhan

BACAAN LAINNYA

Tingkatkan Kualitas, Ratusan Dosen UBSI Ikuti Sertifikasi 

17/01/2021 - 06:24 WIB
Habib Rizieq: Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Ditendang Polisi? Ini Penjelasan Refly Harun

17/01/2021 - 05:53 WIB
56 Meninggal, 826 Luka-Luka di Majene dan Mamuju

56 Meninggal, 826 Luka-Luka di Majene dan Mamuju

17/01/2021 - 05:25 WIB
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (tengah) bersama Wagub Habib H Said Ismail (kanan).

Habib Ismail Kembali Pimpin DPW PKB Kalteng

17/01/2021 - 05:15 WIB
Panglima Koarmada I Laksmana Muda TNI AL Abdul Rasyid menunjukan kepada media kotak penyimpanan memori dari perekam suara kokpit atau Cockpit Voice Recorder (CVR) hasil pencarian saat operasi SAR pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (15/1/2021). Panglima Koarmada I Laksmana Muda TNI AL Abdul Rasyid mengatakan tim SAR masih melakukan pencarian memori dari CVR tersebut karena telah terpisah dari

‘Memori CVR SJ-182 Bisa Dibaca Meski Lepas dari Pembungkus’

17/01/2021 - 03:25 WIB
Petugas medis beraktivitas di ruang perawatan pasien Covid-19 di RS Darurat Covid-19.

Dinkes DKI Dorong RS Tambah Kapasitas  Hingga 40 Persen

17/01/2021 - 03:03 WIB
Sejumlah warga berada di musala yang dijadikan tempat pengungsian saat banjir di Desa Antasan Senor, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (15/1/2021). Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan dari tanggal 1 hingga 14 Januari, sebanyak 67.842 jiwa terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.

Cegah Covid, BNPB Pilah Warga Terdampak di Pengungsian

17/01/2021 - 02:50 WIB
Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku-Sultra mengapresiasi penunjukkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri

Pakar Sebut Tiga Ciri Kelompok Penolak Calon Kapolri

17/01/2021 - 02:27 WIB
Tim SAR mengevakuasi dua korban tenggelam di Sungai Cikarang, Kabupaten Jonggol, Jumat (15/1).

Paman dan Keponakan Tewas Tenggelam di Sungai Cikarang

17/01/2021 - 01:25 WIB
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri).

Bareskrim Polri Periksa Dirut RS Ummi di Rumahnya

17/01/2021 - 01:10 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Zahiruddin Sebut Honorer K2 yang Sudah Punya SPTJM Wajib Diangkat PNS

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Satgas Realokasi Anggaran PEN untuk Vaksin

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Loading...

PERISTIWA

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

16/01/2021

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

16/01/2021

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

16/01/2021

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.