Senin, 8 Maret 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Senin, 8 Maret 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Anomali Demokrasi: 25 Calon Tunggal Menang Pilkada

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 18/12/2020 - 21:30 WIB
Calon Bupati Kediri Haninditho Himawan Pramono (kiri) menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Kediri di Kediri, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020). Haninditho Himawan Pramono yang merupakan anak Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut maju sebagai calon tunggal Pilkada Kediri.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Calon tunggal di pemilihan Indonesia terjadi di dapil dengan jumlah pemilih besar.

oleh Mimi Kartika

Sebanyak 25 calon tunggal yang memenangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi anomali demokrasi Indonesia. Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara, 25 daerah pilkada dengan satu pasangan calon (paslon) atau calon tunggal mengantongi suara lebih tinggi dari kotak kosong atau kolom kosong.

“Calon tunggal menjadi anomali demokrasi Indonesia,” ujar Anggota Dewan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam webinar, Kamis (17/12).

Titi menjelaskan, calon tunggal dalam praktik pemilu global, biasanya terjadi di daerah pemilihan yang kecil. Sebab, partai politik menganggap tidak punya calon di daerah pemilihan yang kecil, tidak terlalu berpengaruh terhadap eksistensinya sebagai institusi politik.

Namun, calon tunggal di pemilihan Indonesia terjadi di daerah pemilihan yang jumlah pemilihnya besar di tengah sistem multipartai yang dianut. Padahal, kata Titi, eksistensi partai dan iklim kompetisi politik di Tanah Air sangat kompetitif, tetapi calon tunggal justru menjamur karena meningkat dari pilkada sebelumnya.

BACAAN LAINNYA

Sejumlah bendera dari Partai Demokrat terpasang. Partai Demokrat sedang menghadapi polemik pascatudingan adanya upaya kudeta kepemimpinan dari AHY.

Demokrat Masih Tunggu Pelantikan Empat Calon Kepala Daerah

27/02/2021 - 11:35 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiato di Posko Satgas Covid-19 Kota Bogor. Sebanyak 45 anak-anak berusia kurang dari enam tahun serta 42 orang lanjut usia (lansia) berusia 70 tahun ke atas, menjadi pasien positif COVID-19 di Kota Bogor, pada Jumat hari ini.

Bima Arya Minta Penerus Wali Kota Bogor Segera Bersiap

22/02/2021 - 05:37 WIB
Petugas menunjukkan program Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) yang akan digunakan dalam rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2020 di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (22/11/2020). Simulasi tersebut merupakan bagian dari bimbingan teknis (bimtek) yang mempraktekkan cara penggunaan SIREKAP yang digunakan pada rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak 2020.

KPU: Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020 Belum 100 Persen

10/02/2021 - 22:11 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (ilustrasi)

Revisi UU Pemilu: Cermin Perbandingan Koalisi Jokowi dan SBY

08/02/2021 - 20:12 WIB

loading...

“Anomalinya calon tunggal malah menguat. 25 calon tunggal semuanya menang. Tidak ada yang mendapatkan perlawanan berarti kecuali Humbang Hasundutan agak kompetitif,” kata Titi.

Titi mengusulkan penghapusan ambang batas pencalonan pilkada untuk memastikan calon tunggal tidak terjadi hegemoni dan okupasi proses demokrasi elektoral. Hal ini juga bisa menjadi upaya meminimalisasi praktik politik dinasti atau kekerabatan.

Selain itu, ia mendorong persyaratan bagi calon kepala daerah dari partai. Supaya tidak ada lagi seseorang bisa dengan mudah menjadi kader dan mencalonkan diri di pilkada hanya karena punya popularitas, modal, dan hubungan dengan tokoh atau elite partai,

“Ada salah satu persyaratan minimal sebagau kader, kalau menurut Perludem, minimal tiga tahun sebagak kader,” tutur Titi.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan, mayoritas calon tunggal di Pilkada 2020 memperoleh suara yang tinggi dibandingkan kolom kosong atau kosong kosong sehingga kontestasinya tidak cukup kompetitif. Calon tunggal mengantongi suara di atas 70 persen bahkan ada juga yang 90 persen.

“Calon tunggal mendominasi dari seluruh daerah di 25 kabupaten/kota ini. Hanya beberapa daerah yang kompetitif, tetapi mayoritas di atas 80 persen atau 70 persen,” ujar Abhan dalam webinar, Kamis (17/12).

Abhan menyebutkan, hanya pemilihan bupati dengan calon tunggal di Kabupaten Humbang Hasundutan yang berjalan cukup kompetitif. Berdasarkan data publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), calon tunggal di kabupaten ini hanya berhasil mendapatkan suara 52,5 persen.

Menurut Abhan, dinamika pilkada dengan satu pasangan calon atau calon tunggal ini ternyata lebih dinamis. Ia mengatakan, persoalan regulasi kampanye perlu diatur dengan jelas, terutama posisi pihak-pihak yang mengkampanyekan kolom kosong.

“Ini yang saya kira di regulasi ini tidak diatur. Jadi masih menganut aturan umum, di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tidak mengatur kampanye kolom kosong ini,” kata Abhan.

Berdasarkan pantauan Republika di laman pilkada2020.kpu.go.id, calon tunggal di beberapa daerah memperoleh suara di atas 90 persen. Di antaranya calon tunggal di Boyolali mendapatkan suara hingga 95,5 persen, calon tunggal di Kota Semarang mengantongi suara sebesar 91,4 persen, dan calon tunggal di Badung meraih suara 94,6 persen.

Di sisi lain, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya sudah menjalankan pilkada dengan calon tunggal berdasarkan peraturan perundangan-undangan dan PKPU. Menurutnya, KPU daerah telah melaksanakan sosialisasi kolom kosong dan mempersilakan pemantau pemilu ikut memantau jalannya pilkada, termasuk dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara maupun perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau di daerah itu calon tunggal maka para pihaknya adalah selain pasangan calon itu sendiri, adalah pemantau yang diakreditasi oleh KPU,” kata Raka saat dihubungi Republika, Jumat (18/12).

Namun, Raka tidak bisa memastikan semua daerah yang berpilkada dengan calon tunggal terdapat pemantau pemilu yang terakreditasi KPU. Ia pun tidak bisa menyimpulkan apakah pilkada dengan calon tunggal berjalan lebih dinamis atau lancar dan aman dibandingkan pilkada dengan dua pasangan calon atau lebih.

KPU saat ini tengah melakukan serangkaian persiapan menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek) dengan jajaran KPU provinsi maupun kabupaten/kota serta rapat eksternal bersama pihak MK.”Dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan di MK, KPU akan mengkoordinasikan dalam penyiapan jawaban dan penyerahan alat bukti ke MK, supaya dapat berjalan satu pintu dan dapat dikendalikan oleh KPU pusat,” ujar Komisoner KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/12).

KPU memberikan materi berupa hukum acara perselisihan hasil pemilihan di MK, strategi advokasi dalam perselisihan hasil pemilihan di MK, dan metode persidangan dan pembuktian secara daring dan luring. Advokat atau kuasa hukum disiapkan oleh masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara pilkada.

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: calon tunggal pilkadapilkadapilkada 2020pilkada serentakpilkada serentak 2020
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Kremlin Bersyukur Atletnya Bisa Tampil Tanpa Bendera Rusia

Selanjutnya

Waduh! Cewek Open BO Diperas Polisi di Bali, Selain Digenjot juga Minta Setoran Rp500rb per Bulan

BACAAN LAINNYA

Moeldoko Tak Terpikir Jadi Ketum PD, Kami yang Meminang

Moeldoko Tak Terpikir Jadi Ketum PD, Kami yang Meminang

08/03/2021 - 20:03 WIB
Petugas membawa sepeda merek Brompton yang diserahkan perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Dalam perkara yang sama, dua pejabat Kemensos, Pepen Nazaruddin dan Hartono Laras juga mengakui menerima sepeda Brompton. (ilustrasi)

Sepeda Brompton untuk Dua Pejabat Kemensos di Kasus Juliari

08/03/2021 - 20:01 WIB
Angkie Yudistia

Stafsus Presiden Ungkap Cara Terbaik Hadapi Perundungan

08/03/2021 - 19:40 WIB
Peserta KLB Demokrat Kubu Moeldoko Buka Kartu, Ngaku Diberi Nazaruddin Rp5 Juta

Peserta KLB Demokrat Kubu Moeldoko Buka Kartu, Ngaku Diberi Nazaruddin Rp5 Juta

08/03/2021 - 19:37 WIB
Kisah Mantan Pendeta Homo di Gereja Ortodoks Rusia, Kini Jadi Ateis

Kisah Mantan Pendeta Homo di Gereja Ortodoks Rusia, Kini Jadi Ateis

08/03/2021 - 19:24 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

AHY: Saya tak Ada Masalah Pribadi dengan Moeldoko

08/03/2021 - 19:17 WIB
Apakah Pendidikan Agama akan Dihapus?

Apakah Pendidikan Agama akan Dihapus?

08/03/2021 - 19:07 WIB
Kejaksaan Agung Mulai Vaksinasi Covid-19 Pegawainya

Kejaksaan Agung Mulai Vaksinasi Covid-19 Pegawainya

08/03/2021 - 18:55 WIB
Kubu KLB Demokrat Deli Serdang Batal Daftar ke Kemenkumham Hari Ini

Kubu KLB Demokrat Deli Serdang Batal Daftar ke Kemenkumham Hari Ini

08/03/2021 - 18:54 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo

Tjahjo Larang ASN Bepergian Saat Libur Isra Miraj dan Nyepi

08/03/2021 - 18:44 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Mahfud Sebut Moeldoko tak Minat jadi Ketum PD, tapi karena Diancam Maka Dia Lakukan

    Mahfud Sebut Moeldoko tak Minat jadi Ketum PD, tapi karena Diancam Maka Dia Lakukan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Haris Pertama yang Laporkan Abu Janda Dicopot dari Jabatan Ketua Umum KNPI

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Syafril Sjofyan: Kalau Moeldoko Berhasil Kudeta Demokrat, Rakyat juga Bisa Ambil Alih Kekuasaan Pemerintah

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengamat Politik: Tak Mungkin Moeldoko Kudeta Demokrat Tanpa Jaminan Disahkan Kemenkumham

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bareskrim akan Cabut Status Tersangka 6 Arwah Laskar FPI

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
Loading...

PERISTIWA

Yoory Pinontoan, Diangkat Ahok Jadi Dirut BUMD Kini Dicopot Anies gegara jadi Tersangka Korupsi

Yoory Pinontoan, Diangkat Ahok Jadi Dirut BUMD Kini Dicopot Anies gegara jadi Tersangka Korupsi

08/03/2021

Warganya Tewas Akibat Jembatan Runtuh, Ini Reaksi Bupati Lampung Selatan

Warganya Tewas Akibat Jembatan Runtuh, Ini Reaksi Bupati Lampung Selatan

08/03/2021

Sekampung Murka, Menantu Racuni Mertua Gegara Kesal Sering Selisih Paham

Sekampung Murka, Menantu Racuni Mertua Gegara Kesal Sering Selisih Paham

08/03/2021

Viral Kisah Pemuda Gagal Tajir, Jadi Miliarder Cuma 24 Jam

Viral Kisah Pemuda Gagal Tajir, Jadi Miliarder Cuma 24 Jam

08/03/2021

Harta Moeldoko Yang Tercatat Di LHKPN Mencapai Rp 46 Miliar

Harta Moeldoko Yang Tercatat Di LHKPN Mencapai Rp 46 Miliar

07/03/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In