Rabu, 13 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Rabu, 13 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Beredar Telegram Pembubaran FPI, Ini Jawaban Polri

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 24/12/2020 - 11:45 WIB
A A
0
Beredar Telegram Pembubaran FPI, Ini Jawaban Polri
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

  Front Pembela Islam (FPI) secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya. Hal ini ditulis dalam sebuah surat telegram STR/965/XII/IPP 3.1.5/2020 yang ditandatangani Wakabaintelkam Polri Irjen Suntana dan telah beredar luas.

Dalam surat tertanggal 23 Desember 2020 itu ditulis bahwa larangan juga berlaku bagi lima organisasi kemasyarakatan (ormas) agama yang lain yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS), Jamaah Ansharu Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).

Menurut surat itu, pelarangan ini meyusul telah keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas yang ditandatangani Presiden Joko Widodo karena tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan yang berlaku.

Benarkah surat tersebut dan pelarangan enam ormas termasuk FPI?

Irjen Suntana belum merespon saat ditanya Beritasatu.com Kamis (24/12/2020).

BACAAN LAINNYA

Saya Heran Jokowi Ini Pembisiknya Siapa

Saya Heran Jokowi Ini Pembisiknya Siapa

13/01/2021 - 01:02 WIB
Ba'asyir Bebas, Haruskah Kita Cemas?

Ba’asyir Bebas, Haruskah Kita Cemas?

13/01/2021 - 00:07 WIB
Kasus Nge-Like Konten P*rno Fadli Zon, Polri Akan Minta Keterangan Sejumlah Saksi

Kasus Nge-Like Konten P*rno Fadli Zon, Polri Akan Minta Keterangan Sejumlah Saksi

12/01/2021 - 23:34 WIB
Akun Guru Besar USU Hina SBY, Demokrat Timbang ke Ranah Hukum

Akun Guru Besar USU Hina SBY, Demokrat Timbang ke Ranah Hukum

12/01/2021 - 23:02 WIB

loading...

Adaun Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan akan dicek terlebih dahulu. “Akan dicek ya,” kata Argo singkat.[]

Tags: Politikpresiden
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Pemkab Aceh Utara perpanjang masa tanggap darurat banjir hingga 31 Desember 2020

Selanjutnya

Menyiapkan Fasilitas Modern di Kota Subang Smartpolitan

BACAAN LAINNYA

Waterboom Lippo  Cikarang, Kabupaten Bekasi disegel petugas karena sebabkan kerumunan massa. Senin (11/1).

Polisi Kumpulkan Bukti Tiket Waterboom Hingga Video Viral

13/01/2021 - 01:07 WIB
Sejumlah petugas menyemprotkan disinfektan kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ182 di Dermaga JICT II, Jakarta.

Tim Penyelam TNI AL Temukan Dompet Penumpang Sriwijaya Air

13/01/2021 - 00:49 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin

Bupati-Forkopimda Bogor Patroli Malam Pantau Kepatuhan PPKM

13/01/2021 - 00:44 WIB
Pria Kerasukan Jin Qorin Penumpang Sriwijaya Air, Sebut Kecelakaan Terjadi Begitu Cepat

Pria Kerasukan Jin Qorin Penumpang Sriwijaya Air, Sebut Kecelakaan Terjadi Begitu Cepat

13/01/2021 - 00:37 WIB
Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja menyegel Waterboom Lippo Cikarang bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol  Hendra Gunawan,  dan Dandim 0509/Bekasi,  Senin (11/1).

Polisi: Waterboom Banting Harga Ingin Tambah Pengunjung

13/01/2021 - 00:17 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Direktur Tipidsiber Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) dan Wadir Tipidsiber Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan kasus kejahatan di Bareskrim Mabes Polri.

Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Online Shop

13/01/2021 - 00:05 WIB
Apa yang Terjadi Kala Pesawat Mendarat di Air?

Apa yang Terjadi Kala Pesawat Mendarat di Air?

12/01/2021 - 23:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Luhut Terima Kunjungan Menlu Cina

12/01/2021 - 23:30 WIB
Rekayasa '327 Kg Ganja Tak Bertuan', 8 Oknum Polisi di Sumut Divonis 10-20 Tahun Bui

Rekayasa ‘327 Kg Ganja Tak Bertuan’, 8 Oknum Polisi di Sumut Divonis 10-20 Tahun Bui

12/01/2021 - 23:11 WIB
Sejumlah prajurit TNI AL melakukan operasi pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 pada hari keempat di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tersebut berdasarkan  data manifest membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Kopaska TNI AL Temukan Dompet Pramugari Sriwijaya Air SJ 182

12/01/2021 - 23:07 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 1 Tahun Tugas di Papua, Dua Anggota Kodim Abar Pulang Dengan Selamat

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 3 Tenaga Medis RSUD Cepu Jalani Isolasi di Hotel

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Jokowi Disebut yang Menginginkan FPI Dibubarkan Setelah Menerima Keluhan dari Pengusaha

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.