Selasa, 12 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Selasa, 12 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Akan Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Menag Yaqut seperti Menabuh Genderang dengan MUI

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 25/12/2020 - 12:25 WIB
A A
0
Akan Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Menag Yaqut seperti Menabuh Genderang dengan MUI
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Baru dilantik sebagai Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau yang bisa disapa Gus Yaqut, dianggap telah melontarkan pernyataan yang membuat gaduh di tengah masyarakat.

Pernyataan Menag yang dianggap kontroversial itu adalah soal akan melindungi aliran Ahmadiyah dan Syiah.

Menurut analisis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, jika pernyataan Gus Yaqut adalah untuk melindungi hak sebagai warga negara, itu sudah menjadi kewajiban negara.

“Pernyataan bahwa Menag Yaqut akan melindungi minoritas Syiah dan Ahmadiyah. Jika maksud melindungi dimaknai sebagai perlindungan atas hak-hak sebagai warga negara, itu sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi siapapun warga negara Indonesia,” ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/12).

Namun, jika yang dimaksud adalah membatalkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang aliran sesat, maka pernyataan Gus Yaqut adalah keliru.

BACAAN LAINNYA

Mimpi Rasulullah dan Musyawarah Sebelum Perang Uhud. Jabal ruma adalah bukit yang dipercaya sebagai tempat pasukan pemanah Muslim saat Perang Uhud. Sejumlah orang mengunjungi dan naik ke Bukit atau Jabal Ruma, Ahad (21/7).

Mimpi Rasulullah dan Musyawarah Sebelum Perang Uhud

12/01/2021 - 20:16 WIB
Brahim Diaz dari AC Milan melakukan selebrasi usai mencetak gol keempat timnya selama Liga Europa, Grup H, pertandingan sepak bola antara AC Milan dan Celtic di Stadion San Siro, di Milan, Italia, Kamis, 3 Desember 2020.

AC Milan Permanenkan Brahim Diaz dari Real Madrid

12/01/2021 - 19:59 WIB
Sepinya pengunjung kawasan Malioboro saat pemberlakuan PTKM, Yogyakarta, Selasa (12/1). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hingga 25 Januari untuk upaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni pembatasan operasional tempat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB. Dan juga pembatasan pengunjung wisata sebanyak 25 persen kapasitas.

Dua Saran Pakar untuk Cepat Kendalikan Covid-19

12/01/2021 - 19:57 WIB
Menlu China Wang Yi

Menlu China akan Temui Menlu RI dalam Kunjungan ke Indonesia

12/01/2021 - 19:52 WIB

loading...

“Menaq Yaqut seperti menabuh genderang dengan Majelis Ulama Indonesia. Menag Yaqut tampak tidak bisa membedakan, melihat posisi individu sebagai warga negara dengan segala haknya, dan posisi otoritas ulama dalam memutuskan perkara Islam dan aliran yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pokok Islam,” jelas Ubedilah.

Pernyataan Gus Yaqut itu, kata Ubedilah, berpotensi menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

“Terlalu cepat tampak konfrontasinya. Ini akan menimbulkan persoalan baru dalam hubungan umat Islam dengan pemerintah. Semestinya hari-hari seperti ini Menag Yaqut menampilkan keteduhan kepemimpinan untuk merangkul semua golongan, baik yang mayoritas maupun yang minoritas. Bukan menabuh genderang konfrontasi,” pungkas Ubedilah. []

Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Gubernur Aceh Rekomendasi Honorer Non Kategori Jadi PNS, HK2: Ini Tak Adil

Selanjutnya

Masjid Ayodhya Disebut Legal dan tak Langgar Syariat

BACAAN LAINNYA

Efikasi vaksin Covid-19. Ilustrasi

Efikasi Lampaui Standar WHO, Masyarakat Jangan Ragu Divaksin

12/01/2021 - 19:37 WIB
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Perkecil Korupsi

12/01/2021 - 19:18 WIB
Petugas bersiap memasukkan vaksin COVID-19 Sinovac ke lemari pendingin setibanya di kantor Dinas Keseshatan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/1/2021). Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 Sinovac ke tiga daerah penerima vaksin tahap I diantaranya Kota Makassar sebanyak 32.200 dosis, Kabupaten Gowa 4.080 dosis dan Kabupaten Maros 3.640 dosis.

Legislator Pertanyakan Verifikasi Bagi Nakes Tolak Vaksin

12/01/2021 - 18:56 WIB
Sejumlah prajurit TNI membawa temuan saat pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1). Pada hari keempat pencarian tim SAR menambah satu kapal untuk memperkuat operasi pencarian korban, puing, dan kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 menjadi 54 kapal. Republika/Putra M. Akbar

KNKT: Analisa FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air Butuh Lima Hari

12/01/2021 - 18:28 WIB
Suasana sidang praperadilan penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). Majelis Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan.

Isi Putusan Hakim Tunggal PN Jaksel Soal Praperadilan HRS

12/01/2021 - 18:10 WIB
Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Pengacara: Putusan Hakim Menyesatkan!

Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Pengacara: Putusan Hakim Menyesatkan!

12/01/2021 - 17:57 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Habib Rizieq, Polri: Itu Sesuai Dengan Fakta

Hakim Tolak Praperadilan Habib Rizieq, Polri: Itu Sesuai Dengan Fakta

12/01/2021 - 17:52 WIB
Seorang perawat memegang botol vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer.

Mengejar 50 Juta Dosis Vaksin Pfizer

12/01/2021 - 17:45 WIB
‘Kotak Hitam' Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan

‘Kotak Hitam’ Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan

12/01/2021 - 17:36 WIB
Habib Rizieq Positif COVID-19 saat di RS Ummi

Habib Rizieq Positif COVID-19 saat di RS Ummi

12/01/2021 - 17:27 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Format Sorot Minimnya Tenaga Kerja Lokal di PT Mifa, Azizon: 80 Persen!

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Penggunaan Vaksin Sinovac Terhalang Fatwa Halal, Teddy Gusnaidi: Solusinya Bubarkan MUI!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Mengerikan, Pesantren Muhammadiyah di Lamongan Diduga Dibakar 2 Kali, Santri Ketakutan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.