Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Sabtu, 16 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Masjid Ayodhya Disebut Legal dan tak Langgar Syariat

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 25/12/2020 - 12:30 WIB
A A
0
Ini Penampakan Desain Masjid Ayodhya di India
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

India kembali membangun masjid di Ayodhya.

AYODHYA — Ketua Dewan Wakaf Sentral Sunni, Zufar Farooqui mengatakan, tanah untuk masjid yang diusulkan di Dhannipur di Ayodhya tidak ditukar dan tak melanggar syariat. Sebelumnya, anggota All India Muslim Personal Law Board (AIMPLB) Zafaryab Jilani mengatakan, masjid yang akan dibangun di Ayodhya bertentangan dengan Undang-Undang Syariat dan Wakaf.


“Badan Wakaf telah membayar materai kepada pemerintah dan tanah tersebut adalah milik pengurus dan bukan ‘wakaf’,” kata Farooqui dilansir dari laman Times of India pada Jumat (25/12).


Farooqui juga menjabat sebagai Presiden Indo-Islamic Cultural Foundation. Yayasan itu diberikan kepercayaan oleh Dewan Wakaf untuk membangun masjid di Ayodhya.


“Tanah yang diperuntukkan bagi Dewan Wakaf Sunni di Desa Dhannipur Ayodhya tidak ditukar seperti yang diklaim oleh anggota AIMPLB Zafaryab. Jilani. Kami membayar materai sebesar 9,29,400 rupee untuk memproses tanah ini,” ucapnya.


“Kami tidak menuntut tanah ini. Mahkamah Agung sendiri memberikannya kepada Dewan Sunni. Jadi, tidak ada masalah menukar tanah dengan tanah Babri,” kata Farooqui.

BACAAN LAINNYA

Media di India mencoba membuat narasi Muslim dukung kebijakan pemerintah. Bendera India (Ilustrasi).

Rusak Masjid di India, 5 Ekstremis Sayap Kanan Ditangkap

01/01/2021 - 13:54 WIB
Pengadilan akan Putuskan Kasus Perusakan Masjid Babri . Foto: Saat masjid Babri di ledakan oleh massa aktivis Hindu Karsevak pada tahun 1992

Desain Masjid Pengganti Babri India Empat Kali Lebih Besar

24/12/2020 - 22:52 WIB
Ini Penampakan Desain Masjid Ayodhya di India

Desain Masjid Baru Pengganti Babri Diungkap

23/12/2020 - 12:30 WIB
Ini Penampakan Desain Masjid Ayodhya di India

Ini Penampakan Desain Masjid Ayodhya Baru di India

20/12/2020 - 16:00 WIB

loading...


Dia mengungkapkan, tidak ada perpindahan dari Masjid Babri karena tempat Babri diberikan kepada partai Hindu atas perintah Mahkamah Agung pada November tahun lalu. Sementara tanah Dhannipur diberikan dalam kepemilikan Dewan Wakaf Sunni Uttar Pradesh oleh perintah Mahkamah yang sama, dan itu bukan tanah wakaf.


“Pengadilan belum menerima Masjid Babri sebagai wakaf. Jika pengadilan puncak menerima tanah sebagai wakaf, kami akan memenangkan kasus tersebut. Lima hektar yang diberikan kepada Dewan Wakaf bukan sebagai pengganti Masjid Babri. Tanah diberikan kepada kami sebagai restitusi oleh pengadilan puncak. Tanah tersebut telah diserahkan kepada UP Badan Wakaf Sunni Pusat, yang merupakan badan hukum. Badan Wakaf bukanlah perorangan dan Badan Wakaf tidak dapat membuat wakaf sendiri. Hanya pemeluk Islam yang bisa menciptakan wakaf. Tanah itu diberikan kepada Badan Wakaf dan sebagai badan hukum bisa memperoleh properti tersebut,” papar Farooqui.


“Selain dua properti Badan Wakaf di Lucknow (dua kantor), ini adalah properti ketiga di Dhannipur dan properti Dhannipur telah dialihkan ke Amanat Masjid Ayodhya,” lanjutnya.


Sementara itu, Sekretaris Masjid Ayodhya Trust, Athar Hussain, turut menanggapi masalah tersebut. “Jilani Sahab adalah pengacara yang kompeten. Kalau kita melanggar UU Wakaf Sentral, kenapa tidak digugat di pengadilan. Jika dia tidak melakukannya, maka dia hanya menyebarkan informasi yang salah dengan mengatakan itu bertentangan dengan Syariat,” kata Hussain.


 


 

Sumber: Republika

Tags: masjid ayodhyaMasjid Babrimasjid babri ayodhyamasjid india
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Akan Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Menag Yaqut seperti Menabuh Genderang dengan MUI

Selanjutnya

Sampel Kecil, Uji Klinis Vaksin Corona Sulit Ukur Efikasi

BACAAN LAINNYA

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau

Kanada Memiliki Tiga Orang Menteri Muslim

15/01/2021 - 16:51 WIB
Menghinakan pemerintah di muka umum bukan bagian dari nasihat. Ilustrasi Hate Speech / Ujaran kebencian

Jelek-Jelekkan Pemerintah di Publik, Bentuk dari Nasihat?

15/01/2021 - 15:09 WIB
Ilustrasi Rasulullah

Qais Ibn Harsyah, Sahabat Nabi yang Jujur dan Kritis

15/01/2021 - 09:22 WIB
Kesalahan bacaan imam bisa pengaruhi keabsahan sholat . Sholat berjamaah ilustrasi

Bacaan Surat Al-Fatihah Imam Salah-Salah, Sholat Batal?

15/01/2021 - 08:58 WIB
Rasulullah SAW. Ilustrasi

Sosok Makcomblang dalam Kisah Cinta Muhammad-Khadijah

15/01/2021 - 07:04 WIB
Maroko Bantah Mata-Matai Belgia Melalui Masjidnya. Foto: Bendera negara Maroko.

Israel akan Buka Kembali Kantor Penghubung di Maroko

15/01/2021 - 00:29 WIB
Dewan Komunitas Muslim Dunia Larang Ujaran Kebencian. Foto: Ilustrasi Hate Speech / Ujaran kebencian

Dewan Komunitas Muslim Dunia Larang Ujaran Kebencian

14/01/2021 - 22:23 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Masjid di London Timur Ditutup. Foto:  Kubah masjid berlafaskan Allah (ilustrasi)

Dai Terkait Ikhwanul Muslimin, Masjid di London Dicurigai

14/01/2021 - 19:15 WIB
Delapan Anggota Jamaah Tabligh Malaysia kembali dari India. Foto ilustrasi: Anggota Jamaah Tabligh menunggu bus yang akan membawa mereka ke fasilitas karantina di Nizamuddin, New Delhi, India, Selasa (31/3). Jamaah Tabligh tetap menggelar pertemuan di tengah kekhawatiran meluasnya penyebaran virus corona.

Delapan Anggota Jamaah Tabligh Malaysia Kembali dari India

14/01/2021 - 18:41 WIB
11 Masjid di Pendle Hentikan Sholat Jamaah. Foto: Ilustrasi masjid

Masjid Nour di Kairo Dibuka Kembali

14/01/2021 - 18:00 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman Luncurkan Kota Tanpa Mobil

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

14/01/2021

Kebakaran/ilustrasi

150 Warga Menteng Dalam Jaksel Mengungsi karena Kebakaran

14/01/2021

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.