Rabu, 13 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Rabu, 13 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Wilayah Zona Oranye Diminta Perketat Penanganan Covid-19

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 25/12/2020 - 17:23 WIB
A A
0
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti 28 kabupaten/kota yang skornya hampir mendekati zona merah.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Satgas Covid-19 menyebut kini ada 378 kabupaten/kota berstatus zona oranye

 JAKARTA – Zona Oranye atau daerah berstatus risiko sedang penularan Covid-19 bukanlah zona yang aman untuk ditempati. Sayangnya, dalam zona ini diisi mayoritas kabupaten/kota di Indonesia. Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti sejumlah daerah yang saat ini masih menghuni zona oranye, jumlahnya mencapai 378 kabupaten/kota berdasarkan data terakhir. 


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti 28 kabupaten/kota yang skornya hampir mendekati zona merah. “Zona merah berarti skornya dibawah 1,81. Zona oranye skornya antara 1,81 – 2,4 dan zona kuning 2,41 -3 dan zona hijau lebih dari 3,” jelasnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (24/12/2020) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 


Wiku lanjut menyebutkan daerah-daerah yang perlu serius menyikapi skor tersebut, karena sudah mendekati zona merah. Pada skor 1,81 ada 4 daerah diantaranya di Mihasa Selatan (Sumatera Utara), Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah) dan Kota Bekasi (Jawa Barat). 


Skor 1,82 ada 5 daerah diantaranya berada di Gunung Mas dan Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta Utara (DKI Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatera Selatan). Lalu skor 1,83 ada 2 daerah yakni Jepara (Jawa Tengah) dan Bandung (Jawa Barat). Skor 1,84 di Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatera Utara). 


Skor 1,85 ada 4 daerah yakni Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar dan Pati (Jawa Tengah). Skor 1,86 di Grobafab (Jawa Tengah) dan Bengkulu Utara (Bengkulu). Skor 1,87 di Pamekasan (Jawa Timur). Skor 1,88 di Gowa (Sulawesi Selatan), Kota Pangkal Pinang (Kep Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung). Dan skor 1,9 berada di Mimika (Papua), Ngawi dan Lamongan (Jawa Timur), serta Magelang dan Pekalongan (Jawa Tengah). 

BACAAN LAINNYA

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo beserta Menteri Agama Yaqut Qholil Choumas meninjau proses bongkar muat 15 juta dosis vaksin Sinovac, yang baru saja tiba di Tanah Air melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (12/1). Adapun vaksin tersebut merupakan tahap ketiga yang didatangkan untuk masyarakat Indonesia.

Vaksin Kembali Tiba, Doni Minta Warga tak Kendurkan 3M

12/01/2021 - 16:58 WIB
[Ilustrasi] Sejumlah anggota kepolisian memasukkan kotak berisi vaksin COVID-19 Sinovac ke dalam ruang pendingin.

Hoaks Seputar Vaksin Covid-19 Sinovac dan Faktanya

10/01/2021 - 20:23 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Gudang Vaksin Covid-19 di Komplek Pergudangan BizPark Kopo, Kota Bandung.

Ridwan Kamil Berlakukan PSBB Proporsional di 20 Daerah

08/01/2021 - 20:34 WIB
Pedagang menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pembeli pada hari pertama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). Pedagang di pasar-pasar tradisional di Denpasar diwajibkan menggunakan alat pelindung wajah dalam penerapan PKM tersebut untuk menghentikan penyebaran COVID-19

Banyaknya Istilah Pembatasan Aktivitas, Ini Kata Epidemolog

08/01/2021 - 09:02 WIB

loading...


“Sedikit lagi pemimpin daerah dan masyarakatnya lengah, maka kabupaten/kota ini dapat berpindah menjadi zona merah pada minggu depan dan berkontribusi terhadap naiknya angka zona merah di tingkat nasional. Tentunya ini jangan sampai terjadi, dan harus kita hindari,” pesan Wiku. 


Untuk itu Satgas Covid-19 meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk betul-betul menjaga kabupaten/kota ini. Dan berupaya untuk memperbaiki penanganan agar risiko penularannya menurun. Jika daerah pindah ke zona merah pada minggu depan, maka penanganan Covid-19 daerah tersebut memburuk. Dan masyarakatnya terancam keselamatan jiwanya akibat Covid-19.

Sumber: Republika

Tags: cuci tangancuci tangan pakai sabuningat pesan ibujaga jarakjaga jarak hindari kerumunanpakai maskersatgas covid19zona merah covid-19zona oranye
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Menunggu Kinerja Kabinet ‘Beli Satu Dapat Dua’

Selanjutnya

Lampard Tuntut Chelsea Jadi Penantang Gelar Liga Inggris

BACAAN LAINNYA

Waterboom Lippo  Cikarang, Kabupaten Bekasi disegel petugas karena sebabkan kerumunan massa. Senin (11/1).

Polisi Kumpulkan Bukti Tiket Waterboom Hingga Video Viral

13/01/2021 - 01:07 WIB
Sejumlah petugas menyemprotkan disinfektan kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ182 di Dermaga JICT II, Jakarta.

Tim Penyelam TNI AL Temukan Dompet Penumpang Sriwijaya Air

13/01/2021 - 00:49 WIB
Pria Kerasukan Jin Qorin Penumpang Sriwijaya Air, Sebut Kecelakaan Terjadi Begitu Cepat

Pria Kerasukan Jin Qorin Penumpang Sriwijaya Air, Sebut Kecelakaan Terjadi Begitu Cepat

13/01/2021 - 00:37 WIB
Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja menyegel Waterboom Lippo Cikarang bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol  Hendra Gunawan,  dan Dandim 0509/Bekasi,  Senin (11/1).

Polisi: Waterboom Banting Harga Ingin Tambah Pengunjung

13/01/2021 - 00:17 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Direktur Tipidsiber Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) dan Wadir Tipidsiber Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan kasus kejahatan di Bareskrim Mabes Polri.

Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Online Shop

13/01/2021 - 00:05 WIB
Apa yang Terjadi Kala Pesawat Mendarat di Air?

Apa yang Terjadi Kala Pesawat Mendarat di Air?

12/01/2021 - 23:45 WIB
Kasus Nge-Like Konten P*rno Fadli Zon, Polri Akan Minta Keterangan Sejumlah Saksi

Kasus Nge-Like Konten P*rno Fadli Zon, Polri Akan Minta Keterangan Sejumlah Saksi

12/01/2021 - 23:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Luhut Terima Kunjungan Menlu Cina

12/01/2021 - 23:30 WIB
Sejumlah prajurit TNI AL melakukan operasi pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 pada hari keempat di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tersebut berdasarkan  data manifest membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Kopaska TNI AL Temukan Dompet Pramugari Sriwijaya Air SJ 182

12/01/2021 - 23:07 WIB
Akun Guru Besar USU Hina SBY, Demokrat Timbang ke Ranah Hukum

Akun Guru Besar USU Hina SBY, Demokrat Timbang ke Ranah Hukum

12/01/2021 - 23:02 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 1 Tahun Tugas di Papua, Dua Anggota Kodim Abar Pulang Dengan Selamat

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 3 Tenaga Medis RSUD Cepu Jalani Isolasi di Hotel

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Jokowi Disebut yang Menginginkan FPI Dibubarkan Setelah Menerima Keluhan dari Pengusaha

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.