Jumat, 26 Februari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Manusia-manusia Telanj*ng

Redaksi HAI Redaksi HAI
Sabtu, 02/01/2021 - 19:42 WIB
Manusia-manusia Telanj*ng
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Penulis: Dhimam Abror Djuraid**

GISEL Anastasia mendadak menjadi selebritas paling menyedot perhatian dalam beberapa minggu ini. Bukan karena kerja keseniannya tapi karena ketelanjangannya.

Ia, iseng memvideo hubungan seksual extra marital dan video itu kemudian menyebar kemana-mana dan sekarang dia menjadi tersangka.

Seorang selebritas tepergok sedang menjajakan layanan seksual di hotel bersama laki-laki costumernya dan mucikari yang menjajakan layanan seksualnya secara online.

Dunia selebritas Indonesia lebih ramai dengan berita keterlibatan artis-artisnya dalam aktivitas prostitusi online daripada kerja-kerja seni.

Para selebritas lebih sering muncul di media karena tertangkap lagi nyabu daripada memamerkan karya-karya seninya.

BACAAN LAINNYA

Tak Mau Berpisah, Nissa Sabyan dan Ayus Sudah Ketahuan Selingkuh 4 Kali

Tak Mau Berpisah, Nissa Sabyan dan Ayus Sudah Ketahuan Selingkuh 4 Kali

19/02/2021 - 19:44 WIB
Nobu Tunjuk Hidung Penyebar Usai Video M*sum Bareng Gisel Bikin Gempar

Nobu Tunjuk Hidung Penyebar Usai Video M*sum Bareng Gisel Bikin Gempar

05/02/2021 - 08:07 WIB
Artis menjadi proyek hunian vertikal pertama dari Crown Group yang diluncurkan pertama kali di Indonesia,

Saat Pandemi, Crown Group Cetak Transaksi Rp 65 Miliar

27/01/2021 - 20:16 WIB
Artis Gisella Anastasia menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 10 jam terkait kasus video asusila bersama Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Republika/Thoudy Badai

Jadi Tersangka, Gisel Minta Dukungan Hadapi Proses Hukum

09/01/2021 - 01:16 WIB

loading...

Selebritas yang tertangkap karena prostitusi wajahnya disembunyikan dengan ketat dari kamera dan namanya dilindungi dengan hanya menyebutkan inisialnya saja.

Kehormatan, privasi, dan harga diri para pelaku prostitusi online itu begitu pentingnya, sampai wajah dan namanya tidak boleh disiarkan ke publik.

Sementara itu, beberapa aktivis politik yang dianggap melakukan tindakan oposisi yang menentang kekuasaan, banyak di antaranya dikategorikan sebagai ulama atau pemimpin umat, ditangkap dan dipamerkan kepada publik secara telanjang.

Wajah mereka tidak disembunyikan dari kamera, dan nama mereka tidak dirahasiakan dengan penyebutan iniasialnya saja. Malah tangan mereka diborgol dan dipamerkan ke publik lengkap dengan rompi tahanan berwarna mencolok.

Mereka adalah musuh-musuh negara yang boleh dikorbankan dan bahkan dibunuh. Enam orang anggota FPI (lama) tewas terbunuh dan seolah-olah pembunuhan itu dilegitimasi karena keenam orang itu adalah manusia telanjang yang tidak terlindungi hukum.

Filosof Italia, Giorgio Agamben memperkenalkan manusia telanjang dalam “Homo Sacer, Sovereign Power and Bare Life (1998)” (Edisi terjemahan, 2020).

Ia  menggambarkan ketelanjangan manusia dan ketidakberdayaannya menghadapi hukum kekuasaan. Para korban yang tidak berdaya di depan hukum itu adalah “homo sacer” manusia-manusia telanjang yang tidak terlindungi dari tekanan kekuatan hukum kekuasaan.

Negara mempunyai kekuasaan “sovereign power”, kekuasaan berdaulat,  bahwa penguasa adalah orang yang bisa membuat keputusan atas dasar eksepsi atau pengecualian. Hukum tidak berlaku sama terhadap semua orang, tetapi berlaku pengecualian eksepsional sesuai keinginan penguasa.

Pada satu saat kerumunan massa di saat pandemi terjadi di banyak tempat. Ribuan dan bahkan puluhan ribu orang berjubelan tanpa pelindung masker dan tanpa menjaga jarak. Tapi peristiwa ini tidak membawa konsekuensi hukum. Tidak ada tanggung jawab hukum terhadap pelaku kerumunan itu.

Pada titik yang lain kerumunan yang sama terjadi, dan konsekuensinya berbeda.

Tuan rumah ditangkap, ditahan, dan terancam dibui dalam masa yang lama. Peristiwa yang sama konsekuensinya berbeda karena penguasa mempunyai “sovereign power” yang bebas memberlakukan pengecualian eksepsional.

Sovereign, kedaulatan, menjadi kekuasaan yang tidak tertandingi karena menempatkan diri sebagai representasi seluruh rakyat. Semboyan-semboyan besar diciptakan menjadi sakral “NKRI Harga Mati” adalah kekuasaan yang tidak tertandingi karena diklaim sebagai kekuatan yang mewakili seluruh rakyat.

Di luar sovereign power tidak boleh ada yang kebal hukum dan merasa di atas hukum. Karena itu seluruh kekuatan pemaksa yang dipunyai kekuasaan dikerahkan total.

Baliho-baliho diturunkan. Organisasi dilarang. Lambang-lambang tidak boleh dipergunakan. Sovereign power memiliki kekuasaan hukum untuk membatalkan validitas hukum, yakni, hukum berada di luar hukum itu sendiri. “Aku, Sang Daulat yang berada di luar hukum, menegaskan bahwa tidak ada apapun yang berada di luar hukum”.

Atas nama soverignity penguasa bisa menangguhkan hukum justru dengan hukum itu sendiri melalui eksepsi. Tidak boleh ada kendaraan yang masuk ke jalan verboden kecuali mobil pejabat.

Tidak boleh ada masa bakti kepresidenan lebih dari dua periode kecuali demi kepentingan nasional yang lebih besar. Kekuasaan mempunyai kekuatan untuk  melakukan eksepsi-eksepsi, pengecualian-pengecualian.

Atas nama normalisasi keadaan darurat, kekuasaan bisa mengambil alih kewenangan legislatif dan judikatif dan juga bisa melakukan kekerasan. Tanpa proses hukum “due process” , enam orang menteri atau setingkat menteri berkumpul sambil ngopi-ngopi lalu membuat surat keputusan bersama melarang keberadaan organisasi tertentu.

Tidak cukup dengan itu, kekerasan bisa dilakukan dengan menangkap dan memenjarakan siapa saja yang tidak mematuhi keputusan itu. “Rezim demokrasi membentuk kontinuitas dengan rezim totalitarianisme,” kata Agamben.

Karena itu suasana kedaruratan harus diciptakan. Konstruksi kedaruratan harus dibangun. Dulu di zaman Soeharto kedaruratan dibentuk dengan dimunculkannya ancaman PKI. Rezim Soeharto bertahan 32 tahun atas nama kondisi darurat itu.

Sekarang kedaruratan dikonstruksi atas nama ancaman radikalisme dan ekstremisme Islam, dan yang terbaru–populisme Islam. Konstruksi kedaruratan ini harus ada supaya kekuasaan bisa melakukan langkah-langkah hukum yang eksepsional melampaui kewenangan legislatif dan judikatif.

Politik harus ditransformasikan secara radikal menjadi dunia kehidupan yang telanjang dalam sebuah kamp konsentrasi raksasa yang memungkinkan penguasa melakukan dominasi total.

Istilah kamp konsentrasi, dalam pemikiran Agamben, bukan hanya merujuk pada makna harfiah, tapi merujuk juga pada kondisi dimana manusia menjadi semata-mata tubuh wadag ragawi tanpa identitas politik, tanpa perlindungan hukum, sehingga terekspos secara langsung oleh berbagai kekerasan.

Homo sacer, manusia telanjang, adalah seseorang yang sudah dilucuti haknya sebagai warga yang terhormat, sehingga bahkan dia boleh dihabisi nyawanya.

Manusia telanjang dibobol hak-hak privasinya dan pembicaraan pribadinya dibuka kepada publik. Haknya atas kepemilikan diberangus dan dia diusir dari tanahnya. Tidak ada yang tersedia lagi bagi si manusia telanjang kecuali sepetak ruangan di penjara.

Manusia telanjang seperti Gisel masih memperoleh simpati luas dari publik. Banyak pendukungnya di medsos yang meminta supaya Gisel tidak ditersangkakan atau ditahan.

Perselingkuhan seksualnya malah diselebrasi sebagai lifestyle baru yang disebut sebagai open relation yang banyak ditiru. Akun medsosnya malah kebanjiran banyak pengikut baru.

Gisel akan diadili dan mungkin, dibui beberapa bulan. Selepas dari bui ia akan selesai dengan hukumannya dan ia tidak akan menyandang status sebagai mantan narapidana apalagi residivis.

Nyaris tidak ada hukuman sosial terhadap manusia-manusia telanjang semacam ini. Dalam hampir semua kasus, namanya akan cepat pulih dan popularitasnya malah naik.

Sungguh beda nasibnya dengan manusia telanjang homo sacer, yang bakal mendekam di penjara bertahun-tahun, menyandang status sebagai mantan napi, dan hak-hak demokrasinya tercerabut.

Sama-sama manusia telanjang, tapi beda nasib dan perlakuan.

**). Penulis adalah Wartawan senior

Tags: artisgiselgisella anastasiakasus video syurmanusia telanjangvideo syur gisel
Share1Tweet1Pin1Send

Sebelumnya

Filipina Larang Masuk Pelancong dari AS

Selanjutnya

Gerindra Tidak Pernah Dukung Pembubaran FPI Tanpa Proses Pengadilan

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi Alih Fungsi Lahan Sawah. FOTO/Unair.ac.id

Alih Fungsi Lahan Sawah, Kebijakan Berbasis Eksploitasi

25/02/2021 - 06:00 WIB
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan. FOTO/iNews

Skandal Gambus Sabyan: Sebuah Pelajaran

23/02/2021 - 07:09 WIB
Ilustrasi Buzzer. FOTO/Tagar.id

Kapitalisasi Berita, Sensasi jadi Rupiah

19/02/2021 - 06:58 WIB
Syafril Tender

Syafril Tender

18/02/2021 - 09:24 WIB
Salah satu protret kemiskinan di Provinsi Aceh. FOTO/Net

Kata si Denny Zulfikar Siregar Provinsi Termiskin itu Prestasi

18/02/2021 - 03:10 WIB
Ilustrasi Wakaf. FOTO/Bincang Wakaf

SJSN vs Wakaf

14/02/2021 - 23:12 WIB
Ilustrasi Buzzer. FOTO/Detikcom

Buzzer, Makhluk Pemecah Belah Bangsa

14/02/2021 - 21:16 WIB
Infografis/Isi Aturan Lengkap PPKM Berlaku Mulai 9 Februari. FOTO/Detikcom/Edward Ricardo.

Berganti Kebijakan, Solusi atau Salah Pembisik?

08/02/2021 - 21:30 WIB
Ilustrasi seekor Keledai. FOTO/Net

Keledai Yang Dipukuli

07/02/2021 - 09:29 WIB
Ilustrasi Kudeta di Tumapel. FOTO/Net

Kudeta di Tumapel

06/02/2021 - 23:40 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Ilustrasi Alih Fungsi Lahan Sawah. FOTO/Unair.ac.id

    Alih Fungsi Lahan Sawah, Kebijakan Berbasis Eksploitasi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • P2G Sayangkan Usulan Formasi Guru PPPK tak Sampai 1 Juta

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Habis Banjir, Giliran Sampah Sumbat Kali Cikeas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Sholat Subuh Terakhir Cucu Rasulullah

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Liburan Seru Salmafina Sunan, Bisa Bergaya di Bathup

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

1614270579 Tahanan KPK Divaksin Covid 19 Ini Penjelasan Satgas

Tahanan KPK Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

25/02/2021

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

25/02/2021

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

25/02/2021

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

25/02/2021

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

25/02/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kami menggunakan cookie di situs web kami untuk memberi Anda pengalaman yang paling relevan dengan mengingat preferensi Anda dan kunjungan berulang. Dengan mengklik "Terima", Anda menyetujui penggunaan SEMUA cookie.
Do not sell my personal information.
Cookie settingsTERIMA
Manage consent

Privacy Overview

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat Anda menavigasi melalui situs web. Dari semua ini, cookie yang dikategorikan sebagai perlu disimpan di browser Anda karena sangat penting untuk fungsi fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga yang membantu kami menganalisis dan memahami bagaimana Anda menggunakan situs web ini. Cookies ini akan disimpan di browser Anda hanya dengan persetujuan Anda. Anda juga memiliki opsi untuk menyisih dari cookie ini. Tetapi memilih keluar dari beberapa cookie ini dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.

CookieDurationDescription
cookielawinfo-checbox-analytics11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics".
cookielawinfo-checbox-functional11 monthsThe cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional".
cookielawinfo-checbox-others11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other.
cookielawinfo-checkbox-necessary11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary".
cookielawinfo-checkbox-performance11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance".
viewed_cookie_policy11 monthsThe cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data.

Functional

Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.

Performance

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

Analytics

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

Advertisement

Advertisement cookies are used to provide visitors with relevant ads and marketing campaigns. These cookies track visitors across websites and collect information to provide customized ads.

Others

Other uncategorized cookies are those that are being analyzed and have not been classified into a category as yet.

SAVE & ACCEPT
Powered by