Rabu, 13 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Rabu, 13 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Komnas HAM: Kekerasan Terhadap Warga Negara Masih Masif

Redaksi HAI Redaksi HAI
Minggu, 03/01/2021 - 23:45 WIB
A A
0
Sejumlah jurnalis dari media televisi, cetak dan televisi melakukan aksi teatrikal saat Aksi Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Tolak Pengesahan RKUHP di depan Gedung DPRD Kota Cimahi, Kota Cimahi, Kamis (26/9). (ilustrasi)
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Kekerasan negara paling masih terjadi dalam peristiwa penolakan UU Cipta Kerja.

JAKARTA — Praktik kekerasan yang dilakukan negara terhadap warga negara masih mewarnai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Maruf Amin. Laporan akhir tahun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2020 mencatat, penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force, masih mengandalkan kekerasan, dengan penggunaan aparat kepolisian dalam menghadapi warga negara.


Komnas HAM mencatat, aksi kekerasan negara yang dilakukan kepolisian terhadap warganya, paling masif dalam peristiwa penolakan UU Cipta Kerja 2020. Aksi unjuk rasa, berupa penyampaian kritik, dan pendapat oleh mahasiswa dan masyarakat, menyeret sebanyak 5.198 orang ke penangkapan, dan ke dalam sel tahanan.


“Kekerasan juga dialami oleh jurnalis, saat meliput aksi unjuk rasa tersebut, dengan menangkap 38 jurnalis, dan 14 di antaranya mengalami intimidasi,” begitu laporan Komnas HAM, yang dikutip, Ahad (3/1).


Komnas HAM juga mencatat, penggunaan kekerasan yang dilakukan negara, berdampak pada penghilangan nyawa. Komnas HAM, menebalkan peristiwa keterlibatan aparat kepolisian, yang menewaskan enam warga negara dalam insiden tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 50, pada Desember 2020.


Dalam insiden tersebut, enam warga sipil, pengawal Habib Rizieq Shihab, ditembak mati oleh kepolisian. “Komnas HAM telah membentuk tim penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan untuk membuka terangnya peristiwa itu,” kata Komnas HAM.

BACAAN LAINNYA

Massa demonstrasi dari elemen mahasiswa mulai berdatangan ke wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10). Mereka berorasi menuntut pemerintah pusat mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Selama Ciptaker, Ada 1900 Dokumentasi Kekerasan Aparat

14/11/2020 - 23:46 WIB
Jurnalis mengambil foto kondisi lantai dua gedung yang rusak dilempar batu oleh massa saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di DPRD DIY, Kamis (8/10). Saat aksi demo kemarin sejumlah jurnalis menjadi korban pemukulan bahkan penangkapan.

Penangkapan Jurnalis Melanggar Hukum dan HAM

09/10/2020 - 17:29 WIB

loading...


Penggunaan kepolisian dalam kekerasan yang dilakukan oleh negara tersebut, membuat institusi Polri menjadi pihak paling banyak sebagai terlapor. Dikatakan Komnas HAM, dalam akses warga negara mendapatkan keadilan, tercatat ada sebanyak 2.320 kasus pengaduan.


“Pengaduan terbanyak terkait dengan dugaan pelanggaran atas hak kesejahteraan sebanyak 881 kasus, dan akses keadilan sebanyak 801 kasus, dan pengaduan atas hak rasa aman 160 kasus,” begitu laporan Komnas HAM.


Dari pengaduan tersebut, tercatat ada 677 kasus yang melibatkan institusi kepolisian. Sedangkan 391 kasus, melibatkan korporasi, serta 236 kasus dengan pihak terlapor institusi pemerintahan daerah, dan pusat.


“Berdasarkan data tersebut, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, dan pihak yang diadukan, tidak berubah dari tahun sebelumnya,” demikian laporan Komnas HAM.


Hal tersebut, dikatakan, terjadinya pengulangan, dan tak adanya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, dan Maruf Amin, dalam memberikan hak atas keadilan, hak atas rasa aman, dan hak atas kesejahteraan terhadap warga negara.

Sumber: Republika

Tags: kekerasan aparatlaporan akhir tahunlaporan tahunan komnas hampraktik kekerasan aparat
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

AJV Minta Kapolri Hapus Pasal 2d dalam Maklumat Terkait FPI

Selanjutnya

Kasubbag Komunikasi: Tidak Benar PTPN I Mengirimkan Banjir ke Rumah Warga di Langsa

BACAAN LAINNYA

Presiden Joko Widodo menerima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 oleh tim dokter kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1).

Dari Buruh Sampai Artis, Ini Daftar Penerima Vaksin Perdana

13/01/2021 - 10:45 WIB
Misteri Tragedi Sriwijaya SJ-182, Begini Analisis Pengamat Penerbangan

Misteri Tragedi Sriwijaya SJ-182, Begini Analisis Pengamat Penerbangan

13/01/2021 - 10:43 WIB
Presiden Jokowi resmi menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 perdana

Ketua IDI: Vaksinasi Tekan Angka Kematian Nakes

13/01/2021 - 10:35 WIB
Jika Bayar Sendiri Tidak Ada Masalah Bukan?

Jika Bayar Sendiri Tidak Ada Masalah Bukan?

13/01/2021 - 10:19 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menerima suntikan vaksin di Istana Negara, Rabu (13/1).

Selain Jokowi, Menkes Budi Gunadi Ikut Divaksin Perdana

13/01/2021 - 10:15 WIB
Pagi Ini, Tim Penyelam Sisir Ping CVR Yang Berjarak 10 Meter Dari Penemuan FDR

Pagi Ini, Tim Penyelam Sisir Ping CVR Yang Berjarak 10 Meter Dari Penemuan FDR

13/01/2021 - 09:49 WIB
Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Efek Sampingnya

Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Efek Sampingnya

13/01/2021 - 09:28 WIB
Pengusaha Minta Diberi Akses Vaksinasi Corona Mandiri

Pengusaha Minta Diberi Akses Vaksinasi Corona Mandiri

13/01/2021 - 09:09 WIB
Kepala Divisi Advokasi Internasional Kontras Fatia Maulidiyanti (tengah).

Kontras Minta Kapolri Baru Benahi Perlindungan HAM

13/01/2021 - 08:43 WIB
Kerumunan massa yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang dinilai sangat melanggar protokol kesehatan (prokes) (kiri), Bos Lippo James Riyadi (kanan). FOTO/Net

Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, KNPI Desak Polisi Tangkap James Riyadi

13/01/2021 - 08:41 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Video Diduga Anak Kecil Terduduk Ini Viral di Medsos, Bikin Netizen Merinding

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 1 Tahun Tugas di Papua, Dua Anggota Kodim Abar Pulang Dengan Selamat

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 20 Jenderal Polri Aktif Beragama Kristen, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
Loading...

PERISTIWA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.