Rabu, 13 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Rabu, 13 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

HNW Nilai Maklumat Kapolri Batasi Akses Informasi

Redaksi HAI Redaksi HAI
Senin, 04/01/2021 - 00:19 WIB
A A
0
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI  Dr. H M Hidayat Nur Wahid.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Menurut HNW, tidak semua informasi tentang FPI berisikan hoaks.

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan penerbitan Maklumat oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz baru-baru ini.


HNW menilai, Makumat Kapolri itu tergolong usaha pembatasan informasi kepada masyarakat.

Maklumat Kapolri bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) diterbitkan pada Jumat (1/1).


Isinya larangan masyarakat mengakses hingga menyebarluaskan konten terkait FPI. Maklumat juga melarang masyarakat terlibat mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

“Secara prinsip kalau itu bentuk pembatasan dan pengurangan hak untuk mendapatkan informasi sebagaimana diatur UUD maka itu bertentangan dengan konstitusi,” kata HNW pada Republika, Sabtu (2/1).

BACAAN LAINNYA

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti penembakan enam laskar FPI hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12).

Babak Baru Penembakan dan Pembunuhan Enam Laskar FPI

12/01/2021 - 06:45 WIB
Sejumlah anggota kepolisian dan warga mencopot plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar

Pemerintah Diminta Awasi Pergerakan FPI Baru

12/01/2021 - 02:36 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. FOTO/Net

HNW: Bagus Risma Blusukan Ke KPK, Tapi Menteri Yang Dulu Juga Sama

11/01/2021 - 16:57 WIB
Anggota Front Pembela Islam (FPI) menggelar unjuk rasa memprotes penembakan anggota mereka oleh polisi di Banda Aceh, Indonesia, 08 Desember 2020. Enam tersangka pendukung ulama Indonesia Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam , ditembak dan dibunuh dalam bentrokan dengan petugas polisi pada 07 Desember.

Keluarga Salah Satu Anggota Laskar FPI Ajukan Praperadilan

11/01/2021 - 13:08 WIB

loading...

HNW memandang isi Maklumat Kapolri tidak tepat karena membatasi informasi yang bisa saja mengandung kebenaran.


Sebab, tak semua informasi tentang FPI berisikan hoaks. HNW meyakini FPI berhak menyampaikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan pada mereka.


“Kalau FPI klarifikasi sesuatu apa dilarang juga? Padahal bukan hoaks. Misalnya informasi koreksi FPI yang nyatakan tidak ikut ISIS apa tidak boleh dipublikasi? Tentu tidak boleh ini (Maklumat Kapolri) melarang menyebarkan informasi,” ujar HNW.


BACA JUGA: Jack Ma Hilang Setelah Kritik Pemerintah China, Kemana Dia?

Sumber: Republika

Tags: fpi dibubarkanfront pembela islamHidayat Nur WahidMaklumat KapolriPembubaran FPI
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Jack Ma Menghilang Setelah Kritik Pedas Pemerintah China

Selanjutnya

Man City Perkasa, Ungguli Chelsea 3-0 pada Babak Pertama

BACAAN LAINNYA

Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja menyegel Waterboom Lippo Cikarang bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol  Hendra Gunawan,  dan Dandim 0509/Bekasi,  Senin (11/1).

Polisi: Waterboom Banting Harga Ingin Tambah Pengunjung

13/01/2021 - 00:17 WIB
Video Diduga 'Anak Kecil Terduduk' Ini Viral di Medsos, Bikin Netizen Merinding

Video Diduga ‘Anak Kecil Terduduk’ Ini Viral di Medsos, Bikin Netizen Merinding

13/01/2021 - 00:17 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Direktur Tipidsiber Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) dan Wadir Tipidsiber Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan kasus kejahatan di Bareskrim Mabes Polri.

Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Online Shop

13/01/2021 - 00:05 WIB
Apa yang Terjadi Kala Pesawat Mendarat di Air?

Apa yang Terjadi Kala Pesawat Mendarat di Air?

12/01/2021 - 23:45 WIB
Kasus Nge-Like Konten P*rno Fadli Zon, Polri Akan Minta Keterangan Sejumlah Saksi

Kasus Nge-Like Konten P*rno Fadli Zon, Polri Akan Minta Keterangan Sejumlah Saksi

12/01/2021 - 23:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Luhut Terima Kunjungan Menlu Cina

12/01/2021 - 23:30 WIB
Sejumlah prajurit TNI AL melakukan operasi pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 pada hari keempat di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tersebut berdasarkan  data manifest membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Kopaska TNI AL Temukan Dompet Pramugari Sriwijaya Air SJ 182

12/01/2021 - 23:07 WIB
Akun Guru Besar USU Hina SBY, Demokrat Timbang ke Ranah Hukum

Akun Guru Besar USU Hina SBY, Demokrat Timbang ke Ranah Hukum

12/01/2021 - 23:02 WIB
Apartemen Green Pramuka City. Head of Communications Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan, prostitusi online terjadi karena pemilik hunian melalui broker-broker ilegal menyewakan unitnya secara harian. Bahkan acapkali pemilik tidak mengetahui bahwa unitnya disewakan secara harian.

Ada Prostitusi di Green Pramuka, Pengelola: Karena Broker 

12/01/2021 - 22:49 WIB
Abdul Kadir Karding

Legislator: Pembahasan RUU PDP Masih Cukup Alot

12/01/2021 - 22:31 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 3 Tenaga Medis RSUD Cepu Jalani Isolasi di Hotel

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • 1 Tahun Tugas di Papua, Dua Anggota Kodim Abar Pulang Dengan Selamat

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jokowi Disebut yang Menginginkan FPI Dibubarkan Setelah Menerima Keluhan dari Pengusaha

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.