Jumat, 26 Februari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

 Praperdilan HRS Digelar, Kapolda Kunjungi Mako Brimob

Redaksi HAI Redaksi HAI
Senin, 04/01/2021 - 13:20 WIB
Kendaraan taktis milik aparat kepolisian terparkir di halamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika berlangsungnya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS), Jakarta, Senin (4/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan.Prayogi/Republika.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Kunjungan Fadil Imran ke Sat Mako Brimob hanya sebatas kunjungan kerja. 

JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Fadil Imran melakukan kunjungan ke Sat Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, pada Senin (4/1). Di saat bersamaan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperdilan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan tergugat adalah Polda Metro Jaya.


Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kunjungan Fadil Imran ke Sat Mako Brimob hanya sebatas kunjungan kerja. Dalam kunjungannya, Kapolda Fadil Imran mengecek kekuatan personil, mengingat Brimob ini salah satu pasukan elitnya Polda Metro Jaya.


“Mengecek kekuatan personil dan peralatan untuk kesiapan menyangkut kegiatan yang dilaksanakan oleh Brimob Polda Metro Jaya,” ungkap Yusri kepada awak media, Jakarta Pusat, Senin (4/1).


Lebih lanjut, Yusri mengatakan, ada beberapa memang akan dilakukan penambahan bantuan, seperti sepeda untuk operasional. Karena hampir setiap hari, Brimob mengamankan agenda unjuk rasa. Sehingga, diperlukan peralatan yang lengkap dan sifatnya masih baru sehingga ada pengecekan dari beliau dan juga akan diajukan ke Mabes Polri semua peralatan Brimob.


Dalam kesempatan itu, Kapolda Fadil menerima paparan kepala satuan Brimob memaparkan berapa kekutanan personil berapa peralatan yang ada, dan jumlah peralatan yang rusak. Kemudian terkait apakah akan ada penambahan personil untuk diajukan ke Mabes Polri, juga mengenai tempat tinggal personel Mabes Polri.

BACAAN LAINNYA

Warga terdampak banjir saat mengungsi di Gudang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/2). Petugas gabungan menyediakan sejumlah pengungsian untuk warga terdampak banjir, salah satunya di Gudang BNPB serta memberikan selimut, obat obatan dan membuka dapur darurat agar warga yang terdampak banjir dapat terlayani kesehatannya dengan baik. Republika/Putra M. Akbar

TNI-Polri Evakuasi 8.000 Warga Korban Tanggul Citarum

23/02/2021 - 00:40 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran mengunjungi serta meresmikan Kampung Tangguh Cakra di Jalan Balai Rakyat III, Kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, Sabtu (20/2).

Kapolda Harap Tiap RW Miliki Kampung Tangguh

21/02/2021 - 00:35 WIB
Suasana sidang praperadilan penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). Majelis Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan.

Isi Putusan Hakim Tunggal PN Jaksel Soal Praperadilan HRS

12/01/2021 - 18:10 WIB
Diajukan Jadi Ahli, Rhoma Irama Tak Hadiri Sidang Praperadilan HRS

Diajukan Jadi Ahli, Rhoma Irama Tak Hadiri Sidang Praperadilan HRS

07/01/2021 - 19:06 WIB

loading...


“Kemudian bagaimana menghadapi covid-19 ini. Kesehatan anggota semua yang harus dipersiapkan oleh Kapolda Metro Jaya demi untuk anggota personil Polda Metro Jaya Jangan Sampai ada hambatan yang dimiliki brimob oleh Polda Metro Jaya,” kata Yusri.


Sebelumnya, Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa pihaknya telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap HRS, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya. Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.


“Ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah,” tutur Aziz.


Sumber: Republika

Tags: Kapolda Metro Jayamako brimobsidang praperadilan hrs
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Tampilkan Ekspresi Wajah Jelek, Kim Seon-Ho Ditegur Agensi

Selanjutnya

Surveyor Indonesia Resmi Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal

BACAAN LAINNYA

Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Purnawirawan) Firman Gani

Rumah Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani Terbakar

26/02/2021 - 12:42 WIB
klaster pesantren (ilustrasi)

Ponpes Diingatkan Miliki Satgas Penanganan Covid-19

26/02/2021 - 12:29 WIB
Terbukti Hukum Hanya untuk Pengkritik Rezim

Terbukti Hukum Hanya untuk Pengkritik Rezim

26/02/2021 - 12:23 WIB
Adrianus Meliala

Pakar Pertanyakan Pemberian Vaksin untuk Tahanan KPK

26/02/2021 - 12:02 WIB
Calon Dubes RI untuk Arab Saudi, Mahfud Pernah Sebut Zuhairi Misrawi Keblinger

Calon Dubes RI untuk Arab Saudi, Mahfud Pernah Sebut Zuhairi Misrawi Keblinger

26/02/2021 - 12:02 WIB
Pernah Menyinggung Arab Saudi, Politikus PDIP Zuhairi Misrawi kok Mau Diangkat Jadi Dubes di Sana

Pernah Menyinggung Arab Saudi, Politikus PDIP Zuhairi Misrawi kok Mau Diangkat Jadi Dubes di Sana

26/02/2021 - 11:55 WIB
Dosen Universitas BSI melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Dosen UBSI Ikut Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

26/02/2021 - 11:39 WIB
Longgar Awasi RM Kafe, Kasatpol PP Jakbar Disarankan Untuk Dicopot

Longgar Awasi RM Kafe, Kasatpol PP Jakbar Disarankan Untuk Dicopot

26/02/2021 - 11:37 WIB
Sejumlah ibu rumah tangga di kawasan  Perbatasan RI-PNG yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Miras dan Narkoba memberi isyarat menolak Miras dan Narkoba di Papua, Kamis (3/12). Wadah tersebut digagas untuk menekan angka kematian Ibu dan Anak di Kota Jayapura, Papua.

Majelis Papua Tolak Investor Miras

26/02/2021 - 11:30 WIB
Investasi Jangan yang Membahayakan Masa Depan Bangsa

Investasi Jangan yang Membahayakan Masa Depan Bangsa

26/02/2021 - 11:21 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Ilustrasi Alih Fungsi Lahan Sawah. FOTO/Unair.ac.id

    Alih Fungsi Lahan Sawah, Kebijakan Berbasis Eksploitasi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • P2G Sayangkan Usulan Formasi Guru PPPK tak Sampai 1 Juta

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Habis Banjir, Giliran Sampah Sumbat Kali Cikeas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Sholat Subuh Terakhir Cucu Rasulullah

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Liburan Seru Salmafina Sunan, Bisa Bergaya di Bathup

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

1614270579 Tahanan KPK Divaksin Covid 19 Ini Penjelasan Satgas

Tahanan KPK Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

25/02/2021

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

25/02/2021

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

25/02/2021

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

25/02/2021

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

25/02/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kami menggunakan cookie di situs web kami untuk memberi Anda pengalaman yang paling relevan dengan mengingat preferensi Anda dan kunjungan berulang. Dengan mengklik "Terima", Anda menyetujui penggunaan SEMUA cookie.
Do not sell my personal information.
Cookie settingsTERIMA
Manage consent

Privacy Overview

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat Anda menavigasi melalui situs web. Dari semua ini, cookie yang dikategorikan sebagai perlu disimpan di browser Anda karena sangat penting untuk fungsi fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga yang membantu kami menganalisis dan memahami bagaimana Anda menggunakan situs web ini. Cookies ini akan disimpan di browser Anda hanya dengan persetujuan Anda. Anda juga memiliki opsi untuk menyisih dari cookie ini. Tetapi memilih keluar dari beberapa cookie ini dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.

CookieDurationDescription
cookielawinfo-checbox-analytics11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics".
cookielawinfo-checbox-functional11 monthsThe cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional".
cookielawinfo-checbox-others11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other.
cookielawinfo-checkbox-necessary11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary".
cookielawinfo-checkbox-performance11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance".
viewed_cookie_policy11 monthsThe cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data.

Functional

Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.

Performance

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

Analytics

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

Advertisement

Advertisement cookies are used to provide visitors with relevant ads and marketing campaigns. These cookies track visitors across websites and collect information to provide customized ads.

Others

Other uncategorized cookies are those that are being analyzed and have not been classified into a category as yet.

SAVE & ACCEPT
Powered by