Tim kuasa hukum tidak mengajak simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke persidangan.
JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tetap dijaga ketat oleh pihak kepolisian menjelang sidang praperadilan atas perkara yang dimohonkan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS). Padahal di lokasi, tidak terpantau adanya kerumunan atau massa simpatisan dari HRS.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (4/1) pagi hingga pukul 10.35 WIB, tidak ada satupun simpatisan dengan atribut HRS ataupun FPI. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di lokasi mengatakan, polisi tetap mengamankan kegiatan sidang praperadilan HRS, terutama mengantisipasi simpatisan ataupun pihak yang tak berkepentingan.
Ia mengatakan pengamanan ini agar sidang berjalan dengan baik. “Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa,” ujarnya di lokasi, Senin (4/1).
Ketika ditanya soal kemungkinan pengerahan massa, ia mengatakan, memang belum ada informasi lanjutan. Namun, ia mengatakan, jika ada pengunjung atau kerumunan massa maka kepolisian akan membubarkannya.
Dia menambahkan, polisi juga akan mewaspadai siapapun yang masuk ke wilayah PN Jaksel. Menurutnya, polisi akan melakukan pengeledahan jika ada barang yang berbahaya. “Kami sudah berkoordinasi dengan pamdal pengadilan,” kata dia.
Saat ini, dia mengatakan, ada sekitar 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Damkar dan pengamanan dalam (pamdal) PN Jaksel. Ia mengatakan, seribuan personel itu dan kendaraan taktis telah dibagi ke tiga titik.
Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, terlihat dua kendaraan water canon, satu kendaraan taktis pengurai massa (Raisa), kendaraan barracuda, dan anjing pelacak atau K-9. Di halaman PN Jaksel, pihak kepolisian juga mendirikan satu buah pos pengamanan (Pospam).
Sebelumnya, kuasa hukum HRS, Sugito Atmo mengatakan, tim kuasa hukum tidak mengajak simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke persidangan. Menurutnya, hanya tim pengacara yang akan tiba di lokasi. Jika ada simpatisan yang datang karena kehendak sendiri, ia memperkirakan, jumlahnya tak akan banyak.
Sumber: Republika