Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Sabtu, 16 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Bebas Murni, Keluarga Siap Jemput Abu Bakar Ba’asyir

Redaksi HAI Redaksi HAI
Selasa, 05/01/2021 - 11:36 WIB
A A
0
Bebas Murni, Keluarga Siap Jemput Abu Bakar Ba'asyir
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Rika Aprianti, Kepala Bagian Hubungan Masyarakata, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Abu Bakar Ba’asyir akan dibebaskan pada 8 Januari 2021. Ba’asyir bebas murni dan tanpa syarat karena sudah menjalani putusan hukuman pidana 15 tahun.

“Bebas murni ini dalam arti beliau tidak dibebaskan karena faktor usia atau kesehatan menuru, dan lain-lain, tetapi karena sudah selesai menjalani masa hukumannya secara penuh,” ujar Rika ketika dihubungi VOA pada Selasa (5/1) pagi, terkait rencana pembebasan Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa begitu dibebaskan, salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo itu menjadi tanggung jawab pihak keluarga.

Pihak keluarga, yang sudah diberitahu Kalapas Gunung Sindur Mujiarto, mengatakan akan berangkat menuju Jakarta pada Selasa (5/1) ini.

Seorang petugas keamanan memeriksa mobil yang memasuki Lapas Gunung Sindur, Bogor, tempat penahanan Abu Bakar Ba'asyir, 22 Januari 2019. (Foto: Tjahyadi ERMAWAN/AFP)

Seorang petugas keamanan memeriksa mobil yang memasuki Lapas Gunung Sindur, Bogor, tempat penahanan Abu Bakar Ba’asyir, 22 Januari 2019. (Foto: Tjahyadi ERMAWAN/AFP)

BACAAN LAINNYA

Orang-orang yang mengenakan masker pelindung untuk membantu mengekang penyebaran sepeda yang ditunggangi virus korona di sepanjang Kolam Shinobazu di Tokyo Senin, 11 Januari 2021. Ibu kota Jepang itu mengonfirmasi lebih dari 1.200 kasus virus korona baru pada hari Senin. Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengumumkan keadaan darurat Kamis lalu untuk Tokyo dan tiga prefektur lainnya untuk meningkatkan pertahanan terhadap penyebaran virus corona.

Kemenkes Sebut Mutasi Covid-19 Belum Ditemukan di Indonesia

16/01/2021 - 09:54 WIB
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

Kematian Global Covid-19 Lampaui 2 Juta Jiwa

16/01/2021 - 08:11 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Airlangga: Vaksinasi Bentuk Ikhtiar Menyelamatkan Masyarakat

16/01/2021 - 08:02 WIB
Layar menampilkan video sambutan Presiden Joko Widodo saat pertemuan tahunan OJK di Jakarta, Jumat (15/1/2021). OJK sudah menyiapkan berbagai kebijakan stimulus lanjutan untuk tetap menjaga industri jasa keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong serta memulihkan perekonomian nasional yang termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 – 2025.

90 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia Sampai Juni 2021

16/01/2021 - 06:20 WIB

loading...

Ditemui VOA di Sukoharjo, juru bicara keluarga yang juga putra Ba’asyir, Abdul Rohim Ba’asyir, mengatakan akan terlebih dahulu bergabung dengan tim penasihat hukum mereka di Jakarta. Kemudian, mereka bersama-sama ke Bogor.

“Rencananya dari keluarga hari ini berangkat. Saya ditemani dua orang, hanya bertiga kami ke sana. Kami bergabung dengan Tim penasihat Hukum. Hari Jumat (8/1), kami menjemput ke LP atau Lapas. Kami mengikuti aturan di Lapas, karena mungkin ada administrasi yang harus diselesaikan,” ungkap Iim, Selasa (5/1).

Lebih lanjut Iim mengatakan belum diketahui jam berapa ayahnya itu akan dibebaskan Jumat besok. Keluarga, tambah Iim, akan berkoordinasi dengan Tim Pengacara Muslim yang mendampingi proses adminsitrasi.

Tidak Ada Acara Penyambutan ​

Dari pantauan VOA di sekitar Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, di depan pos satpam dipasang spanduk putih bertuliskan pengumuman bahwa tidak akan ada acara penyambutan kedatangan Ba’asyir di pesantren itu. Selain karena selama ini telah memberlakukan protokol kesehatan terkait pandemi virus corona secara ketat, keluarga juga ingin menjaga kesehatan Ba’asyir.

Sebagaimana diketahui kondisi kesehatan Ba’asyir sempat menurun pada akhir November lalu.

Gerbang pintu masuk dari sisi utara Ponpes Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo, Selasa (22/1) (foto: VOA/Nurhadi Sucahyo)

Gerbang pintu masuk dari sisi utara Ponpes Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo, Selasa (22/1) (foto: VOA/Nurhadi Sucahyo)

Secara terpisah, juru bicara pondok pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Muhammad Darwis mengatakan telah mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat kedatangan Ba’asyir.

“Kami hanya menindaklanjuti keinginan keluarga, tidak ada seremonial penyambutan. Kita siapkan di sini, tamu rombongan yang menjemput dan mengantar ke sini. Kemungkinan yang menyambut kepulangan hanya para pimpinan dan pengasuh ponpes. Hanya acara keluarga dengan pimpinan ponpes dan tim penasihat hukum TPM,” ujar Darwis.

Lebih lanjut Darwis mengungkapkan ponpes yang biasanya dihuni ribuan santri itu kini sepi karena libur semester. Ponpes tampak lengang dan pintu gerbang tertutup rapat. Namun, sejumlah orang terlihat di dalam kompleks pesantren. Wartawan hanya diizinkan memasuki gedung humas dan penerima tamu di kompleks itu.

Abu Bakar Ba’asyir, mantan pemimpin organisasi teroris Jemaah Islamiyah dan sekaligus amir Jamaah Anshorud Tauhit atau JAT, divonis bersalah terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2011. Hukuman ini sempat dikurangi masa hukuman dan remisi selama 55 bulan.

Beberapa tahun lalu pemerintah sempat berencana membebaskannya karena pertimbangan usia dan kesehatan. Namun rencana itu tidak pernah terwujud hingga Ba’asyir selesai menjalani seluruh masa hukuman yang dipotong remisi, dan siap dibebaskan pada tanggal 8 Januari nanti. [ys/em]

Sumber: Voa Indonesia

Tags: Indonesiapandemi coronapandemi covid 19virus corona
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Ajax dan Wolves Kontak Agen Christian Eriksen

Selanjutnya

Ratusan Etnis Hazara Protes Serangan ISIS di Pakistan

BACAAN LAINNYA

Utang luar negeri tahun ke tahun

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

16/01/2021 - 11:04 WIB
Kapolda Metro Ditantang Tersangkakan Raffi Ahmad hingga Ahok

Kapolda Metro Ditantang Tersangkakan Raffi Ahmad hingga Ahok

16/01/2021 - 10:57 WIB
13 RSUD di Jakarta Sudah Penuh Buat Pasien Covid-19

13 RSUD di Jakarta Sudah Penuh Buat Pasien Covid-19

16/01/2021 - 10:38 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) memaparkan hasil rapat koordinasi dengan kepala daerah wilayah Tangerang Raya di Pendopo Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (11/1/2021). Rapat tersebut menetapkan Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19 pada tahap pertama karena Kota Serang merupakan ibu kota Provinsi Banten dan tingginya angka kematian akibat COVID-19 di Kota Tangerang Selatan.

Kota Tangerang Terima 8.800 Vaksin pada Awal Februari 2021

16/01/2021 - 10:35 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat diwawancarai Republika, Cengkareng, Tangerang, Jawa Barat, Junat (17/7).Prayogi/Republika

Garuda Indonesia Layani Tiga Tahap Pengangkutan Vaksin

16/01/2021 - 10:23 WIB
Pulihkan Ekonomi, Mendag Lapor ke Jokowi Temukan 'Harta Karun' Senilai Rp500 Triliun: Sarang Burung Walet!

Pulihkan Ekonomi, Mendag Lapor ke Jokowi Temukan ‘Harta Karun’ Senilai Rp500 Triliun: Sarang Burung Walet!

16/01/2021 - 10:02 WIB
RI Bisa Melompat Tinggi dalam Kondisi Krisis

RI Bisa Melompat Tinggi dalam Kondisi Krisis

16/01/2021 - 09:43 WIB
ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

16/01/2021 - 09:27 WIB
Suasana kawasan pecinan Suryakencana di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/4). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 31 miliar untuk peningkatan jalan kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk penataan 10 koridor.

Pemkot Bogor Dapat Bantuan untuk Tata Kawasan Suryakencana

16/01/2021 - 08:27 WIB
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambo

OPM Bicara Pembakaran Pesawat, Persipura, HRS, dan FPI

16/01/2021 - 08:21 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    278 shares
    Share 112 Tweet 69
  • Satgas Realokasi Anggaran PEN untuk Vaksin

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.