Rabu, 13 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Rabu, 13 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Hakim AS Blok Sanksi Trump ke Pengacara HAM

Redaksi HAI Redaksi HAI
Selasa, 05/01/2021 - 13:53 WIB
A A
0
Presiden Donald Trump
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Trump menghukum para pengacara HAM terkait dukungan ke ICC.

NEW YORK–Hakim Amerika Serikat (AS) menghalangi upaya pemerintahan Presiden Donald Trump memberikan sanksi pada pengacara hak asasi manusia yang mendukung kerja Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hakim Distrik Katherine Polk Failla mengeluarkan perintah awal untuk Gedung Putih.

Perintah itu menghalangi Washington mendakwa empat profesor hukum. Pada Juni lalu, melalui perintah eksekutif Trump menghukum empat profesor itu dengan hukuman pidana atau sipil.

Trump memberikan otoritas untuk menerapkan sanksi ekonomi dan perjalanan pada pegawai ICC dan siapa pun yang mendukung lembaga yang bermarkas di Den Haag tersebut, termasuk mereka yang menyelidiki kejahatan perang AS di Afghanistan antara 2003 hingga 2014.

Failla mengatakan, berdasarkan pidatonya penggugat tampaknya akan berhasil menunjukkan perintah Trump tidak sesuai konstitusi. “Pengadilan memperhatikan kepentingan pemerintah mempertahankan hak prerogatif dalam kebijakan luar negeri dan memaksimalkan efektivitas alat kebijakannya, namun demikian, isu keamanan nasional tidak boleh menjadi ‘jimat’ yang digunakan untuk menangkal klaim yang tak menyenangkan,” tulis Failla dalam putusannya, Selasa (5/1).

Sumber: Republika

BACAAN LAINNYA

No Content Available

loading...
Tags: pengacara HAM disanksisanksi trumptrump sanksi pengacara HAM
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

SKK Migas: Proyek IDD Tunggu Perbaikan Harga Minyak

Selanjutnya

PP 76 Diteken Jokowi, Bikin dan Perpanjang SIM Gratis

BACAAN LAINNYA

Pembuatan vaksin. (Ilustrasi)

China akan Beri Vaksin Covid-19 Gratis untuk Myanmar

13/01/2021 - 02:10 WIB
Perempuan Irak. ilustrasi

Pandemi Hasilkan Keuntungan bagi Perempuan Irak

13/01/2021 - 02:06 WIB
Petugas menurunkan kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021). Sebanyak 15 juta dosis vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China, tiba di tanah air untuk selanjutnya akan diproses oleh Bio Farma selaku BUMN produsen vaksin.

WHO: Herd Immunity tidak akan Tercapai di Tahun Ini

13/01/2021 - 00:38 WIB
Sebanyak 800 apartemen baru akan dibangun di utara Tepi Barat - Anadolu Agency

PM Israel Setujui Pembangunan 800 Unit Permukiman Tepi Barat

13/01/2021 - 00:08 WIB
Facebook

Uganda Tangguhkan Semua Platform Media Sosial Jelang Pemilu

12/01/2021 - 21:16 WIB
Garda Nasional. Ilustrasi.

Garda Nasional di Washington Bisa Hambat Distribusi Vaksin

12/01/2021 - 21:05 WIB
Petugas Kepolisian Capitol AS mendorong kembali demonstran yang mencoba masuk ke Capitol AS pada hari Rabu, 6 Januari 2021, di Washington.

Jelang Pelantikan Joe Biden, Washington Dijaga Ketat

12/01/2021 - 20:45 WIB
Presiden AS terpilih Joe Biden

FBI: Massa Bersenjata Rencanakan Datangi Pelantikan Biden

12/01/2021 - 20:41 WIB
Maskapai Qatar Airways (ilustrasi). Otoritas Mesir mengizinkan kembali maskapai Qatar melintasi ruang udara Mesir.

Mesir Kembali Buka Ruang Udara Bagi Qatar

12/01/2021 - 20:30 WIB
Menlu China Wang Yi

Menlu China akan Temui Menlu RI dalam Kunjungan ke Indonesia

12/01/2021 - 19:52 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Gambar dari video viral di Tiktok yang memperlihatkan puluhan penumpang tengah naik ke atas pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @evan_thefour pada Minggu (10/1/2021). FOTO/Tiktok/evan_thefour

    Viral Video Detik-detik Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Masuk ke Dalam Pesawat, Sedih

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ramalan soal Pesawat Jatuh Terbukti, Mbak You juga Ramalkan Pergantian Presiden di 2021

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 1 Tahun Tugas di Papua, Dua Anggota Kodim Abar Pulang Dengan Selamat

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 3 Tenaga Medis RSUD Cepu Jalani Isolasi di Hotel

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Jokowi Disebut yang Menginginkan FPI Dibubarkan Setelah Menerima Keluhan dari Pengusaha

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 T, Apa Masuk Akal Hanya Dinikmati Juliari?

12/01/2021

Tim SAR meletakkan kantong jenazah berisi jasad manusia yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan laut Jawa, 10 Januari 2021. FOTO/AFP/Dany Krisnadhi

Korban Pertama Sriwijaya Air Diidentifikasi

12/01/2021

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati

11/01/2021

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

11/01/2021

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan, DPR Berharap KNKT Segera Cari Penyebab Sriwijaya Jatuh

11/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.