Minggu, 24 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Nazarudin

Redaksi HAI Redaksi HAI
Selasa, 05/01/2021 - 00:33 WIB
A A
0
Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Batas akhir penawaran pukul 13.00 WIB dengan alamat domain www.lelang.go.id.

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang sejumlah barang rampasan kasus korupsi. Lelang dilaksanakan pada Selasa (26/1) dengan batas akhir penawaran pukul 13.00 WIB (waktu server) alamat domain www.lelang.go.id.


“KPK kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (4/1).


Dia mengungkapkan bahwa barang rampasan yang dilelang itu berasal dari perkara yang menjerat mantan bendahara Demokrat, Muhammad Nazarudin. Dia melanjutkan, lelang dilakukan sebagai upaya untuk terus memberikan pemasukan kepada negara melalui pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.


Adapun lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama Terpidana Muhammad Nazaruddin. Sedangkan obyek lelang antara lain satu bidang tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii di Manggarai Selatan, Tebet Jakarta Selatan. Nilai limit aset Rp 14,3 miliar dengan uang jaminan Rp 3 miliar.


Barang lelang lainnya adalah satu bidang aset tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 m2 yang terletak di Komplek Kejaksaan Agung, Pasar Minggu. Harga limit Rp 2 miliar dengan uang jaminan Rp 415 juta.

BACAAN LAINNYA

Babak Baru Polemik Lahan Markaz Syariah Saat HRS Dipolisikan

Babak Baru Polemik Lahan Markaz Syariah Saat HRS Dipolisikan

23/01/2021 - 08:51 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah).

Jampidus Kejakgung Periksa 2 Direktur BPJS Ketenagakerjaan

23/01/2021 - 06:54 WIB
Palu hakim

Mantan Komandan Bosnia Dihukum 10 Tahun Penjara

23/01/2021 - 05:26 WIB
Setubuuhi Anak Kandung; Mantan Anggota DPRD NTB Terancam Dikebiri

Setubuuhi Anak Kandung; Mantan Anggota DPRD NTB Terancam Dikebiri

22/01/2021 - 22:57 WIB

loading...


Aset lainnya yakni satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aset memiliki harga limit Rp 1,9 miliar dengan uang jaminan Rp 400 juta.


“Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat. Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran,” kata Ali lagi.


 

Sumber: Republika

Tags: hukumkorupsi wisma atletlelang barang koruptorMuhammad Nazaruddin
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Ini Tiga Aset M Nazaruddin yang Dilelang KPK

Selanjutnya

Anies Harap Pemberian Bansos Bisa Mengurangi Beban Keluarga

BACAAN LAINNYA

Ditektur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto

Kemendikbud Sesalkan Siswi Nonmuslim Diminta Kenakan Hijab

24/01/2021 - 03:14 WIB
Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir

Bio Farma Siap Distribusi 4 Juta Dosis Vaksin Covid-19

24/01/2021 - 02:16 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Anggota DPR Minta Pembahasan RUU Pemilu Dibatalkan

24/01/2021 - 01:50 WIB
Becak kayuh menggunakan jas hujan melintas di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (11/8). Masyarakat dihimbau mewaspadai cuaca ekstrem. Perubahan cuaca yang cepat terjadi dari panas ke hujan dan disertai angin kencang. Meski musim kemarau masih bisa terjadi penghujan.

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ekstrem di Sejumlah Daerah

24/01/2021 - 01:40 WIB
Ilustrasi Penangkapan Narkoba. Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus seorang pemuda berinisial S (22) yang menjadi kurir narkoba dengan memanfaatkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

Polres Jakbar Ringkus Kurir Narkoba Manfaatkan PPKM DKI

24/01/2021 - 01:26 WIB
[Ilustrasi] Petugas memasukan vaksin Covid-19 ke suntikan.

Satgas: Harus Sehat Sebelum Terima Vaksin Covid-19

24/01/2021 - 01:02 WIB
Ilustrasi Covid-19

Epidemiolog Sarankan Pemerintah Lakukan Testing Massal

24/01/2021 - 00:49 WIB
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

Kemenkes: 141 Ribu Tenaga Kesehatan Sudah Divaksinasi

24/01/2021 - 00:25 WIB
Mahasiswa (ilustrasi). Universitas Lampung (Unila) akan melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) mulai 26 Januari 2021 meskipun sedang berada di tengah pandemi Covid-19.

Unila Konsultasi Kemendikbud Soal KKN Tatap Muka

24/01/2021 - 00:01 WIB
Aturan Siswi Berjilbab Sudah 15 Tahun, Kok Baru Ribut?

Aturan Siswi Berjilbab Sudah 15 Tahun, Kok Baru Ribut?

23/01/2021 - 23:40 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Kitab Kuning Tak Jamin Polri Paham soal Islam

    Kitab Kuning Tak Jamin Polri Paham soal Islam

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Format: PT Mifa Segera Tuntaskan Ganti Rugi Tanah Warga Terdampak Debu

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Setelah ‘Anak Pak Lurah’, Kini Muncul Istilah ‘Madam’ yang Diduga Petinggi PDIP

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 20 Jenderal Polri Aktif Beragama Kristen, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Viral Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien Covid RSUD Dompu, Pelaku Diduga Oknum Polisi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Trending Madam Bansos, Rocky Gerung Ungkap Cirinya: Perempuan, Dewasa...

Trending Madam Bansos, Rocky Gerung Ungkap Cirinya: Perempuan, Dewasa…

21/01/2021

Dia Tidak Mau Buka Sama Sekali, Kita Cari dari Bawah

Dia Tidak Mau Buka Sama Sekali, Kita Cari dari Bawah

21/01/2021

Diduga Rugikan Negara Rp 179 M

Diduga Rugikan Negara Rp 179 M

20/01/2021

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

20/01/2021

Kalau Konsisten Perang Lawan Korupsi, Johan Budi Harus Cabut Dari PDIP

Kalau Konsisten Perang Lawan Korupsi, Johan Budi Harus Cabut Dari PDIP

20/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.