Jumat, 15 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Jumat, 15 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Habib Rizieq Sakit di Tahanan, Kuasa Hukum Minta Dibantarkan ke RSCM

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 07/01/2021 - 23:58 WIB
A A
0
Habib Rizieq Sakit di Tahanan, Kuasa Hukum Minta Dibantarkan ke RSCM
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Sugito Atmo Prawiro mengkonfirmasi kebenaran bahwa Imam Besar FPI jatuh sakit saat menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Iya, benar beliau sakit,” kata Sugito saat dikonfirmasi, Kamis (7/1).

Habib Rizieq didiagnosa mengalami sakit lambung pada awalnya. Namun, pihak pengacara khawatir sehingga meminta pembantaran sampai kondisinya pulih.

Pasalnya, Habib Rizieq mulai tidak enak badan sejak malam tahun baru 2021. Pengajuan permohonan pembantaran akan dilakukan secepatnya karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tanggal 1 malam kami sampai minta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan karena di Polda Metro sedang tidak ada, kami khawatir bisa fatal. Kami minta Habib Rizieq bisa dirawat di RSCM,” pinta Sugito.

BACAAN LAINNYA

RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Usai Jumatan, HRS dan Hanif Alatas Diperiksa Kasus RS Ummi

15/01/2021 - 13:05 WIB
Cuitan Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Muannas Alaidid di Twitter. FOTO/Net

Muannas Alaidid Serukan Polisi Tangkap Mbak You gegara Ramalkan Jokowi Lengser di 2021

15/01/2021 - 12:35 WIB
Buzzer Istana atau akrab dikenal dengan BuzzerRP alias Buzzer Cebong, Krisyanto Yen Oni, mengomentari pernyataan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning yang menolak vaksinasi Covid-19. FOTO/Net

Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

15/01/2021 - 12:29 WIB
Dihajar Sesama Polisi, Iptu Joyo Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta dari Perusahaan

Dihajar Sesama Polisi, Iptu Joyo Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta dari Perusahaan

15/01/2021 - 11:20 WIB

loading...

Sebelumnya diberitakan tim kuasa hukum HRS menilai penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab atas kasus penghasutan kerumunan massa di masa pandemi Covid-19 prematur dan tidak berdasar.

Hal ini yang menjadi penyebab kuasa hukum menggugat praperadilan atas penetapan tersangka kliennya. Dalam gugatan praperadilan tersebut, selaku pihak tergugat adalah kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kapolda Metro Jaya dan kapolri.

Setidaknya ada lima alasan kenapa status tersangka Habib Rizieq Shihab tidak berdasar. Pertama, penetapan tersangka HRS atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan tersangka saat masih diperiksa sebagai saksi. Diketahui setelah diperiksa langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian kuasa hukum menilai laporan kasus kerumunan MRS hanya satu, tapi surat perintah penyidikan ada dua.

Kejanggalan selanjutnya adalah MRS disangkakan Pasal 160 KUHPidana tentang penghasutan. Menurut kuasa hukum, jika diterapkan pasal ini, penyidik harus bisa membuktikan bahwa ada pelaku tindak kriminalitas yang melakukan aksinya berdasarkan hasutan Habib Rizieq. []

Tags: Habib Rizieqhabib rizieq shihabHeadlinehrs sakithukumkuasa hukumsesak nafas
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Guardiola Perbaiki Rekor Pertemuan atas Solskjaer

Selanjutnya

Tren Positif Manchester City Masih Berlanjut

BACAAN LAINNYA

Warga menuntun sepedanya melintasi banjir yang merendam Jalan Prona di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (14/1/2021). Berdasarkan data yang telah dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan dari tanggal 1 hingga 14 Januri, sebanyak 19.452 rumah terendam banjir di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.

Kalimantan Selatan yang Makin Tenggelam

15/01/2021 - 18:52 WIB
Jokowi Sembunyikan Utang Ratusan Triliun

Jokowi Sembunyikan Utang Ratusan Triliun

15/01/2021 - 18:48 WIB
BMKG Imbau Warga Sulawesi Barat Waspadai Potensi Gempa Susulan

BMKG Imbau Warga Sulawesi Barat Waspadai Potensi Gempa Susulan

15/01/2021 - 18:37 WIB
Anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.

Kasus Tewasnya Laskar FPI, Pelanggaran HAM Berat atau Bukan?

15/01/2021 - 18:36 WIB
Kemungkinan terkait Efek Samping Vaksin

Kemungkinan terkait Efek Samping Vaksin

15/01/2021 - 18:36 WIB
Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 seusai disuntik CoronaVac,  di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). Pemerintah setempat memulai vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) tahap pertama yang ditargetkan selesai pada April 2021.

15.031 Penduduk Indonesia Telah Divaksin Covid-19

15/01/2021 - 18:32 WIB
Eks Ketua MK Setuju Presidential Threshold 0 Persen

Eks Ketua MK Setuju Presidential Threshold 0 Persen

15/01/2021 - 18:31 WIB
Ruang perkantoran (ilustrasi). Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyatakan, sepekan pelaksanaan PPKM, belum ada perusahaan yang melanggar aturan PPKM.

Sepekan PPKM, Belum Ada Perusahaan Langgar Prokes di Bekasi

15/01/2021 - 18:15 WIB
Innalillah,Habib Ali Bin Abdurrahman Assegaf Guru Habib Rizieq Wafat

Innalillah,Habib Ali Bin Abdurrahman Assegaf Guru Habib Rizieq Wafat

15/01/2021 - 18:06 WIB
Vokalis Ditangkap, Garapan Lagu Tunggal 'Kapten' Terhambat

Vokalis Ditangkap, Garapan Lagu Tunggal ‘Kapten’ Terhambat

15/01/2021 - 17:56 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Ustadz Syekh Ali Jaber saat bersama sang Istri. FOTO/Net

    Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    276 shares
    Share 111 Tweet 69
  • ‘Pergantian Direksi ASABRI Bagian dari Penyegaran’

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Didesak Tetapkan James Riady Tersangka

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

14/01/2021

Kebakaran/ilustrasi

150 Warga Menteng Dalam Jaksel Mengungsi karena Kebakaran

14/01/2021

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.