Minggu, 17 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

PAD Sabang pada 2020 melebihi target meski COVID-19

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 07/01/2021 - 18:19 WIB
A A
0
PAD Sabang pada 2020 melebihi target meski COVID-19
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Banda Aceh () – Pemerintah Kota Sabang menyatakan capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sabang pada 2020 melebihi angka yang ditergetkan yakni Rp61 miliar, dengan penyumbang terbesar dari Sumbangan Partisipasi Pihak Ketiga Daerah (SP3D) dan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Secara angka pada 2020 kita targetkan PAD Rp50,5 miliar. Alhamdulillah di luar dugaan bisa mencapai Rp61 miliar capaiannya, jadi melebihi 100 persen,” kata Asisten II Setda Kota Sabang Kamaruddin saat dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.

Dia menjelaskan target PAD Pemko Sabang pada 2020 memang lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu mengingat adanya wabah COVID-19 yang sangat berdampak terhadap sektor pariwisata di Pulau Weh. Pada 2019, Sabang menargetkan PAD sekitar Rp60 miliar.

Menurut dia, sejak April hingga Oktober 2020 aktivitas pariwisata di pulau paling barat Indonesia itu menurun drastis. Sektor pariwisata baru kembali menggeliat mulai akhir Oktober hingga Desember, bahkan kunjungan wisatawan membeludak pada libur akhir tahun.

“Jadi terkait dengan 2020 kita memang targetnya berkurang dari target 2019. Itu karena pandemi COVID-19, sedangkan potensi PAD untuk Sabang berada di sektor pariwisata, kebetulan sektor pariwsata lesu, sehingga tidak berani kita target melebihi 2019,” katanya.

Sepanjang 2020 sektor pariwisata memang sangat sedikit menyumbang pendapatan ke khas daerah. Namun, kata dia, sektor yang paling besar tersebut pada SP3D sebesar Rp19 miliar, kemudian klaim JKN di Kota Sabang yang juga mencapai Rp14 miliar.

BACAAN LAINNYA

KIP latih siswa  MTsN 3 Aceh Barat sebagai pemilih pemula

KIP latih siswa MTsN 3 Aceh Barat sebagai pemilih pemula

16/01/2021 - 22:00 WIB
Komunitas Gowes, bersepeda bareng Wakil Wali Kota Banda Aceh

Komunitas Gowes, bersepeda bareng Wakil Wali Kota Banda Aceh

16/01/2021 - 21:17 WIB
Sambangi Pantai Ulee Lheue, Tim Peucrok jaring pelanggar protokol kesehatan

Sambangi Pantai Ulee Lheue, Tim Peucrok jaring pelanggar protokol kesehatan

16/01/2021 - 20:16 WIB
Polisi lalu lintas siaga di titik longsor jalan Bireuen-Takengon

Polisi lalu lintas siaga di titik longsor jalan Bireuen-Takengon

16/01/2021 - 20:03 WIB

loading...

“Itu dua yang paling dominan, disamping sektor-sektor lain yang kecil-kecil,” kata Kamaruddin. “Karena Sabang ini daerah pelabuhan bebas maka enggak ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka penggantinya SP3D,” katanya lagi.

Untuk 2021, Kamaruddin menyebutkan, Pemko Sabang menargetkan PAD sebesar Rp90 miliar. Strategi yang dipersiapkan untuk mencapai target tersebut yakni pemerintah akan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Mulai dari menata ulang tata kelola PAD dan mencari objek-objek baru.

“Pada 2021 kita coba target PAD sekitar Rp90 miliar, jadi hampir 100 persen kita coba naik, dengan prediksi bahwa 2021 iklim pariwisata Sabang itu akan jauh lebih baik,” katanya.

Sumber: Antara

Tags: acehberita acehPemko SabangSabang
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Perpanjangan Stimulus Listrik Angin Segar bagi Pelanggan

Selanjutnya

Awali 2021, Winner Group Kembangkan Proyek di Balikpapan

BACAAN LAINNYA

Krueng Keureutoe meluap, empat desa di Aceh Utara tergenang

Krueng Keureutoe meluap, empat desa di Aceh Utara tergenang

16/01/2021 - 19:52 WIB
Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Lhokseumawe

Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Lhokseumawe

16/01/2021 - 18:20 WIB
Berkah penjual masker di tengah operasi yustisi

Berkah penjual masker di tengah operasi yustisi

16/01/2021 - 17:24 WIB
Pohon tumbang akibat angin kencang timpa rumah warga di Aceh Timur

Pohon tumbang akibat angin kencang timpa rumah warga di Aceh Timur

16/01/2021 - 17:04 WIB
Pemkab Aceh Barat tetapkan 18 faskes lokasi suntik vaksin Sinovac

Pemkab Aceh Barat tetapkan 18 faskes lokasi suntik vaksin Sinovac

16/01/2021 - 17:03 WIB
Vaksinasi COVID-19 sudah dimulai, begini harapan Bupati Aceh Barat

Vaksinasi COVID-19 sudah dimulai, begini harapan Bupati Aceh Barat

16/01/2021 - 16:50 WIB
Longsor lumpuhkan Jalan Bireuen-Takengon

Longsor lumpuhkan Jalan Bireuen-Takengon –

16/01/2021 - 16:20 WIB
Suami gerebek isteri sendiri saat selingkuh di sebuah hotel di Meulaboh bersama PIL

Suami gerebek isteri sendiri saat selingkuh di sebuah hotel di Meulaboh bersama PIL

16/01/2021 - 15:12 WIB
Tidak pakai masker, puluhan warga Lhokseumawe jalani rapid test

Tidak pakai masker, puluhan warga Lhokseumawe jalani rapid test

16/01/2021 - 14:18 WIB
Pendidikan pemilu pemula untuk pelajar

Pendidikan pemilu pemula untuk pelajar

16/01/2021 - 12:49 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Zahiruddin Sebut Honorer K2 yang Sudah Punya SPTJM Wajib Diangkat PNS

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Satgas Realokasi Anggaran PEN untuk Vaksin

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Loading...

PERISTIWA

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

16/01/2021

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

16/01/2021

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

16/01/2021

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.