Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Sabtu, 16 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual dekat kuburan Cina

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 07/01/2021 - 15:03 WIB
A A
0
Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual dekat kuburan Cina
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Banda Aceh () – Personel Polresta Banda Aceh menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan pemakaman warga Cina atau etnis Tionghoa.

“Kejadian yang menimpa NA (17) gadis asal Banda Aceh dilakukan di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar pada 17 September 2020 silam,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Kamis. 

Joko mengatakan, kejadian seperti ini belum pernah terjadi di lokasi tersebut, Tetapi baru kali ini dilakukan oleh pelaku AS (46) yang juga warga Kota Banda Aceh. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha menyampaikan peristiwa itu berawal saat pelaku AS mengajak korban NA jalan menggunakan sepeda motor. 

“Namun, pada saat melintas di seputaran kuburan Cina di kawasan Mata Ie tersebut, pelaku memberhentikan motornya dan mencium korban,” kata AKP Ryan. 

Tidak sampai disitu, kata Ryan, pelaku kemudian merebahkan badan korban ke semak-semak dan langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.

BACAAN LAINNYA

PEMA-PT Pos jalin kerja sama pengangkutan

PEMA-PT Pos jalin kerja sama pengangkutan

16/01/2021 - 10:39 WIB
Dua narapidana Lapas Lhokseumawe diamankan polisi

Dua narapidana Lapas Lhokseumawe diamankan polisi

15/01/2021 - 22:36 WIB
Warga Langsa digegerkan penemuan mayat diduga orang gila

Warga Langsa digegerkan penemuan mayat diduga orang gila

15/01/2021 - 22:23 WIB
Polisi tangkap pencuri saat pakai narkoba

Polisi tangkap pencuri saat pakai narkoba

15/01/2021 - 22:21 WIB

loading...

“Korban berusaha teriak namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti apa kemauan pelaku,” ujarnya. 

Ryan menyampaikan, setelah melakukan pemerkosaan, pelaku kemudian mengantar korban kerumahnya dan menekankan agar tidak memberitahukan kepada siapa pun terkait kejadian yang baru dialami korban. 

Pasca kejadian tersebut, korban yang selalu menyendiri akhirnya memberitahukan kepada orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya serta melaporkan ke polisi pada 2 Desember 2020,” kata Ryan. 

Setelah menerima laporan, lanjut Ryan, Sat Reskrim beserta personel Unit PPA melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap kasus tersebut, setelah berkas dilengkapi dan pemeriksaan saksi, pelaku AS ditangkap dirumahnya pada Rabu (6/1). 

“Saat ini, pelaku AS mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar Ryan.

 

Sumber: Antara

Tags: Banda Acehberita acehhukumpelecehan seksualperlindungan anakpolresta banda acehQanun jinayat
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Investasi Bidang Energi Merosot 8,6 Miliar Dolar AS

Selanjutnya

Pembatasan untuk Rem Kasus dan Amankan Fasilitas Kesehatan

BACAAN LAINNYA

Polres Aceh Tengah salurkan zakat untuk masyarakat kurang mampu

Polres Aceh Tengah salurkan zakat untuk masyarakat kurang mampu

15/01/2021 - 18:57 WIB
Pemko Sabang-USK kerjasama pengembangan sektor kelautan dan pariwisata

Pemko Sabang-USK kerjasama pengembangan sektor kelautan dan pariwisata

15/01/2021 - 18:47 WIB
Dana desa Rp3,8 miliar telah tersalurkan ke Aceh Selatan. Ini pesan Menteri Desa

Dana desa Rp3,8 miliar telah tersalurkan ke Aceh Selatan. Ini pesan Menteri Desa

15/01/2021 - 17:37 WIB
Pemkab Aceh Tengah dukung riset ganja untuk obat

Pemkab Aceh Tengah dukung riset ganja untuk obat

15/01/2021 - 17:25 WIB
FOTO/HAI

Dorong Wisata Halal, Pemkab Aceh Barat Gotroy Massal di Ujong Kareung

15/01/2021 - 17:21 WIB
Ratusan narapidana Lapas Idi gelar doa untuk almarhum Syekh Ali Jaber

Ratusan narapidana Lapas Idi gelar doa untuk almarhum Syekh Ali Jaber

15/01/2021 - 17:09 WIB
Jaksa tahan tiga PNS terkait korupsi RTLH ratusan juta rupiah di Aceh Singkil

Jaksa tahan tiga PNS terkait korupsi RTLH ratusan juta rupiah di Aceh Singkil

15/01/2021 - 16:22 WIB
2.295 tenaga kesehatan di Aceh Barat siap disuntik vaksin Sinovac

2.295 tenaga kesehatan di Aceh Barat siap disuntik vaksin Sinovac

15/01/2021 - 16:00 WIB
Bupati Aceh Barat ajak warga Aceh kirim doa Syech Ali Jaber

Bupati Aceh Barat ajak warga Aceh kirim doa Syech Ali Jaber

15/01/2021 - 15:35 WIB
Seorang pengendara di Meulaboh ditemukan tewas diduga kecelakaan

Seorang pengendara di Meulaboh ditemukan tewas diduga kecelakaan

15/01/2021 - 14:24 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    278 shares
    Share 112 Tweet 69
  • Satgas Realokasi Anggaran PEN untuk Vaksin

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

16/01/2021

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.