Jumat, 26 Februari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Cegah Penyelewengan, Pemerintah Diminta Pantau Ketat Bansos

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 08/01/2021 - 09:57 WIB
Petugas memeriksa data diri warga saat penyaluran bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat Tahap ke-IV di Kantor Pos Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

pelaksanaan program BLT dapat tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan di lapangan.

JAKARTA–Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) mengapresiasi Program Pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. ASPEK berharap pemerintah memperhatikan penyalurannya agar tak terjadi penyelewengan.


ASPEK berharap pelaksanaan program BLT dapat tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan di lapangan. Program BLT tahun 2021 yang terdiri dari 3 program, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),


“Jangan sampai ada lagi pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan program ini untuk memperkaya diri sendiri, di saat masyarakat sedang hidup susah. Mekanisme penyaluran dan pengawasannya perlu menjadi perhatian Pemerintah,” kata Presiden ASPEK Mirah Sumirat dalam keterangan resmi yang diterima Republika (8/1).


ASPEK berharap bansos ini benar-benar bisa sampai ke masyarakat miskin maupun yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19. ASPEK memantau kemungkinan penyelewengan antara lain dapat terjadi sejak awal pendataan calon penerima manfaat, di tingkat RT/RW dan tidak sinkronnya data tersebut dengan data calon penerima terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


“Salah satu persyaratan calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19. Berapa sesungguhnya data pekerja yang kehilangan pekerjaan?. Pemerintah perlu melibatkan serikat pekerja untuk bisa ikut menyampaikan data anggotanya yang terkena PHK,” ujar Mirah.

BACAAN LAINNYA

Petugas PT Pos memotret warga penerima bantuan sosial tunai (BST) (ilustrasi). PT Pos Indonesia menyampaikan, secara nasional penyaluran dana BST tahap II untuk Tahun 2021 per 19 Februari 2021 sudah mencapai 70 persen.

PT Pos Indonesia Mulai Distribusikan BST Tahap II

20/02/2021 - 14:26 WIB
1613712683 Pemprov DKI Ancam Denda dan Tak Berikan Bansos bagi Warga

Pemprov DKI Ancam Denda dan Tak Berikan Bansos bagi Warga yang Tolak Vaksinasi

19/02/2021 - 12:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

KPK Harap Kepala Daerah tak Tersandung Korupsi Bansos

19/02/2021 - 00:21 WIB
Syafril Tender

Syafril Tender

18/02/2021 - 09:24 WIB

loading...


ASPEK juga menyoroti salah satu persyaratan bansos, yaitu jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),  maka tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Hanya saja penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.


“Di satu sisi Pemerintah ingin memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan BST, namun di sisi yang lain potensi penggelembungan data penerima manfaat juga dapat terjadi tanpa kontrol,” ucap Mirah.


Berdasarkan informasi, untuk program BST tahun 2021, berbeda dengan program Bansos tahun 2020 yang lalu. Dimana bansos tahun 2021 ini akan diberikan berupa uang tunai yang akan ditransfer ke rekening penerima program bansos, sejumlah Rp 300 ribu yang akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan itu akan diberikan mulai Januari hingga April 2021.


Sumber: Republika

Tags: aspekbansosBSTpersyaratan bansostepat sasaran
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Menohok! HNW Sindir Risma Belum Pernah Blusukan Temui Warga di Kolong Tol Surabaya

Selanjutnya

Chris Pratt Bakal Muncul di Thor: Love and Thunder

BACAAN LAINNYA

Kondisi Negara Sekarang Berat, Berbagai Sektor Banyak Korupsi

Kondisi Negara Sekarang Berat, Berbagai Sektor Banyak Korupsi

26/02/2021 - 23:44 WIB
Menonton streaming (ilustrasi)

Legislator: PP Postelsiar Berdampak Positif untuk Investasi

26/02/2021 - 23:38 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tengah mengkaji usulan untuk menggunakan gedung milik Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai lokasi isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Wagub DKI Benarkan Kabar Kepala Bapenda Mundur

26/02/2021 - 23:17 WIB
Djoko Tjandra Mengaku Diajak Bertemu Ma’ruf Amin, Pinangki Minta Uang USD 100 Juta

Djoko Tjandra Mengaku Diajak Bertemu Ma’ruf Amin, Pinangki Minta Uang USD 100 Juta

26/02/2021 - 22:57 WIB
Kejahatan siber

Polri Edukasi Warganet Cegah Penipuan Transfer Uang

26/02/2021 - 22:51 WIB
Jokowi Buka Izin Investasi Miras, Tengku Ingatkan Kyai Ma'ruf Tentang Akhirat

Jokowi Buka Izin Investasi Miras, Tengku Ingatkan Kyai Ma’ruf Tentang Akhirat

26/02/2021 - 22:39 WIB
Sempat Kagum, tapi Ternyata Semangat Menjilatnya Susah Berubah

Sempat Kagum, tapi Ternyata Semangat Menjilatnya Susah Berubah

26/02/2021 - 22:35 WIB
Oknum Polisi yang Todongkan Pistol Dipecat karena Narkoba dan Hamili Anak Orang

Oknum Polisi yang Todongkan Pistol Dipecat karena Narkoba dan Hamili Anak Orang

26/02/2021 - 22:16 WIB
Ilustrasi Penembakan

NEWSTORY: Oknum Polisi Main Tembak di Kafe, Salah Siapa?

26/02/2021 - 22:04 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. FOTO/Net

Terungkap! Pelaku Kudeta Minta Demokrat Dijual dan Dijadikan Kendaraan Pilpres 2024

26/02/2021 - 22:02 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Ilustrasi Alih Fungsi Lahan Sawah. FOTO/Unair.ac.id

    Alih Fungsi Lahan Sawah, Kebijakan Berbasis Eksploitasi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Otoritas Liga Inggris Tunda Kehadiran Penonton di Stadion

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Ratusan kios di Pasar Inpres Lhokseumawe terbakar

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Stadion GBLA Diharapkan Jadi Venue Piala Menpora 2021

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Masyarakat Kini Lebih Percaya Persepsi dan Asumsi Dibanding Data

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Blak-balakan, JK Sebut Buzzer Sumber Kekacauan di Tanah Air

Blak-balakan, JK Sebut Buzzer Sumber Kekacauan di Tanah Air

26/02/2021

Usai Dilantik Gubernur Lampung, Bupati-Wakil Bupati Lamsel Dan Lamteng Memilih Pergi Diam-diam

Usai Dilantik Gubernur Lampung, Bupati-Wakil Bupati Lamsel Dan Lamteng Memilih Pergi Diam-diam

26/02/2021

1614270579 Tahanan KPK Divaksin Covid 19 Ini Penjelasan Satgas

Tahanan KPK Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

25/02/2021

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

25/02/2021

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

25/02/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kami menggunakan cookie di situs web kami untuk memberi Anda pengalaman yang paling relevan dengan mengingat preferensi Anda dan kunjungan berulang. Dengan mengklik "Terima", Anda menyetujui penggunaan SEMUA cookie.
Do not sell my personal information.
Cookie settingsTERIMA
Manage consent

Privacy Overview

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat Anda menavigasi melalui situs web. Dari semua ini, cookie yang dikategorikan sebagai perlu disimpan di browser Anda karena sangat penting untuk fungsi fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga yang membantu kami menganalisis dan memahami bagaimana Anda menggunakan situs web ini. Cookies ini akan disimpan di browser Anda hanya dengan persetujuan Anda. Anda juga memiliki opsi untuk menyisih dari cookie ini. Tetapi memilih keluar dari beberapa cookie ini dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.

CookieDurationDescription
cookielawinfo-checbox-analytics11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics".
cookielawinfo-checbox-functional11 monthsThe cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional".
cookielawinfo-checbox-others11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other.
cookielawinfo-checkbox-necessary11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary".
cookielawinfo-checkbox-performance11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance".
viewed_cookie_policy11 monthsThe cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data.

Functional

Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.

Performance

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

Analytics

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

Advertisement

Advertisement cookies are used to provide visitors with relevant ads and marketing campaigns. These cookies track visitors across websites and collect information to provide customized ads.

Others

Other uncategorized cookies are those that are being analyzed and have not been classified into a category as yet.

SAVE & ACCEPT
Powered by